Headline
Skor dan peringkat Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2025 anjlok.
Skor dan peringkat Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2025 anjlok.
Kumpulan Berita DPR RI
PERINGKAT Proper ini menegaskan komitmen pengelolaan lingkungan berkelanjutan Chandra Asri dan Star Energy Geothermal yang merupakan bagian dari Grup Barito Pacific
Dua anak usaha PT Barito Pacific Tbk yakni PT Chandra Asri Petrochemical Tbk (Chandra Asri) dan Star Energy Geothermal (SEG) meraih predikat Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup (Proper) dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
Penghargaan diserahkan oleh Wakil Presiden RI, KH. Ma’ruf Amin yang didampingi oleh Menteri LHK Siti Nurbaya Bakar di di Istana Wakil Presiden RI.
Peringkat Proper ini diberikan kepada kedua anak usaha dari Grup Barito Pacific karena dinilai memiliki komitmen terhadap pengelolaan lingkungan, pemanfaatan sumber daya yang efisien, serta pemberdayaan masyarakat.
Wakil Presiden Direktur Barito Pacific, Rudy Suparman mengatakan,“Masuknya Chandra Asri dan Star Energy ke dalam Proper kategori emas dan hijau ini menunjukkan keseriusan Grup Barito Pacific dalam melaksanakan pembangunan yang berkelanjutan dengan fokus pada aspek Environment Social Governance atau ESG."
"Baik Chandra Asri maupun Star Energy juga secara konsisten mempertahankan peringkat emas dan hijaunya dari tahun ke tahun, sebagai bentuk komitmen pengelolaan lingkungan berkelanjutan terhadap lingkungan hidup dan pemberdayaan sosial masyarakat,” kata Rudy dalam keterangan pers, Selasa (4/1).
Dua anak usaha Barito Pacific yang menerima peringkat Proper adalah Star Energy Geothermal yang bergerak di sektor pembangkit listrik tenaga panas bumi yang mendapatkan peringkat Proper Emas untuk unit Wayang Windu dan Proper Hijau untuk unit Darajat II dan unit Salak.
Sementara Chandra Asri, anak usaha yang bergerak di sektor produsen petrokimia meraih predikat Proper Hijau pada tahun ini untuk pabriknya yang berlokasi di Cilegon.
Peringkat Proper diberikan bertujuan untuk mendorong ketaatan industri terhadap peraturan perundangan di bidang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup. Peringkat Proper terbagi menjadi dua kategori, yaitu ketaatan (Biru, Merah, Hitam) dan beyond compliance (Emas dan Hijau).
Capaian tingkat ketaatan perusahaan terhadap peraturan lingkungan hidup di 2021 ialah 645 perusahaan kategori Prp[er Merah, 1.670 perusahaan kategori Proper Biru, 186 perusahaan kategori Prp[er Hijau serta 47 perusahaan kategori Proper Emas. (RO/OL-09)
Memasuki 2009, ia memperluas fokus bisnis pada aksesoris gadget seperti powerbank serta menjalin kerja sama dengan berbagai brand teknologi untuk memperkuat jaringan distribusi.
Nilai sebuah perusahaan saat ini tidak lagi ditentukan terutama oleh aset fisik, melainkan oleh kekuatan aset tak berwujud, khususnya merek.
PHE ONWJ dianugerahi penghargaan dalam kategori Mengembangkan Keanekaragaman Hayati melalui program OTAK JAWARA.
Sebanyak 32 kategori penghargaan telah disiapkan untuk memberikan apresiasi tertinggi kepada para nomine yang telah mewarnai dunia hiburan sepanjang tahun lalu.
Selain kapasitasnya sebagai pendakwah nasional, kreativitas Ustaz Abdul Somad dalam mengemas pesan agama menjadi poin utama penilaian.
Kabupaten Mimika meraih penghargaan Universal Health Coverage (UHC) tahun 2026 untuk kategori Madya.
Di tengah tekanan deforestasi, perubahan iklim, dan tuntutan pasar terhadap komoditas berkelanjutan pemerintah dan pelaku usaha kehutanan mulai menggeser paradigma pengelolaan hutan.
Kemajuan ilmu pengetahuan modern telah membawa banyak progres dalam pengelolaan kehutanan dan lingkungan.
Pemerintah mencabut izin 28 perusahaan kehutanan dan non-kehutanan di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat terkait pelanggaran hukum dan kerusakan lingkungan.
Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan, menegaskan bahwa manusia memiliki kewajiban moral tanpa batas untuk menjaga kelestarian alam
Muslimat NU dan Kementerian Lingkungan Hidup RI menandatangani MoU untuk memperkuat gerakan pelestarian lingkungan berbasis masyarakat melalui program Mustika Darling.
Kementerian LH memberikan tenggat waktu selama enam bulan bagi seluruh pengelola rest area di jalur tol untuk segera menyediakan unit pengolahan sampah mandiri yang mumpuni.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved