Headline
Pemerintah tetapkan 1 Ramadan pada Kamis, 19 Februari 2026.
Kumpulan Berita DPR RI
SISTEM Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (SIMFONI PPA) melaporkan sebanyak 12.938 anak menjadi korban kekerasan selama periode Januari-Oktober 2021. Sebanyak 2,55% kasus kekerasan dilakukan oleh guru di sekolah.
Meskipun angkanya tidak terlalu tinggi, Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA), Nahar mengungkapkan bahwa kekerasan di sekolah perlu mendapatkan perhatian dari semua pihak.
“Kami dari Kemen PPPA tidak mentoleransi segala bentuk tindak kekerasan terhadap anak dimanapun, termasuk di lingkungan sekolah. Kami juga menyayangkan bahwa kekerasan yang terjadi seringkali dilakukan dengan dalih mendisiplinkan anak atas kesalahan yang dilakukan,” ujar Nahar dalam keterangan resmi, Rabu (24/11).
Padahal, imbuhnya, jelas tertuang dalam Undang-Undang (UU) Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dimana anak di dalam dan di lingkungan sekolah, wajib mendapatkan perlindungan dari tindak kekerasan fisik, psikis, kejahatan seksual, dan kejahatan lainnya yang dilakukan oleh pendidik, tenaga kependidikan, sesama peserta didik, dan/atau pihak lain
Salah satu kasus yang sedang mencuat saat ini ialah dugaan tindakan kekerasan dan dan pemenjaraan oleh oknum pendidik kepada anak didik di sebuah SMK di Batam. Kemen PPPA, kata Nahar, akan terus memantau dan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait, khususnya Pemerintah Daerah Kota Batam dan Provinsi Kepulauan Riau terkait proses hukum dan pendampingan anak-anak korban.
Kasus tersebut, sahut Nahar, menjadi salah satu contoh bahwa kasus kekerasan terhadap anak di sekolah perlu mendapat perhatian khusus, karena berdasarkan informasi yang diterima dari Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Kota Batam beberapa anak korban mengalami trauma dan membutuhkan penanganan profesional.
“Kami juga memberikan apresiasi atas respon cepat yang dilakukan oleh Direskrimum Polda Kepri dalam menanggapi pengaduan dari orangtua korban. Harapannya, Pemerintah Daerah setempat dalam hal ini Dinas yang Membidangi Urusan Perlindungan Anak dapat mengawal kasus ini sehingga bisa anak dapat terlayani secara komprehensif. Selain itu, koordinasi dengan dinas terkait juga penting dilakukan agar pemenuhan hak anak tetap bisa terpenuhi, khususnya hak atas pendidikan,” ungkap Nahar.
Selanjutnya, jika terbukti bahwa oknum tenaga pendidik di sebuah SMK di Batam melakukan tindakan kekerasan terhadap anak, maka dapat diancam hukuman pidana berlapis, sebagaimana diatur dalam Pasal 76C jo Pasal 80 UU 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak; Pasal 351 ayat 2 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP); atau Pasal 354 KUHP, yang ancaman hukuman penjaranya di atas 5 tahun, serta hukuman pemberhentian pelaku dengan tidak hormat (PTH) dari instansinya. (H-2)
Selain berorientasi pada murid, guru sebagai jantung perubahan di ekosistem pendidikan perlu mendapatkan perhatian serius.
Kegiatan ini merupakan hasil kolaborasi strategis antara Sharing Happiness, Guruverse.id, dan ACF Eduhub sebagai mitra pelaksana.
Sebagian siswa cenderung terlalu dimanja dan setiap persoalan kecil dilaporkan kepada orang tua, bahkan berujung pada kriminalisasi guru.
KEGELISAHAN guru terhadap kehadiran teknologi di ruang kelas kerap dianggap sebagai gejala baru.
Guru dan mahasiswa dilibatkan dalam pendidikan gizi di sekolah penerima MBG untuk meningkatkan kesadaran nutrisi dan mengoptimalkan konsumsi makanan siswa.
Saat harga tiket masuk ke museum murah saja, faktanya minat publik untuk wisata edukasi masih rendah.
PEMERINTAH Provinsi Sumatra Utara mencatat lonjakan kasus kekerasan terhadap anak yang didominasi oleh kekerasan seksual sepanjang tahun 2025.
Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat menegaskan pentingnya membangun ekosistem hukum yang kuat serta edukasi yang memadai untuk melindungi anak-anak.
kasus kekerasan terhadap siswa ini mencederai rasa kemanusiaan.
Ciri berikutnya adalah anak cenderung menarik diri dari pergaulan karena komunitas TCC membuat mereka nyaman sehingga anak-anak lebih suka menyendiri.
MENTERI Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi menyampaikan keprihatinan mendalam atas maraknya kasus penculikan anak yang terjadi belakangan ini.
Psikolog anak, Mira Damayanti Amir, menekankan bahwa darurat kekerasan tengah terjadi di Indonesia.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved