Headline
Presiden mengecam keras tindakan keji yang menyebabkan gugurnya para prajurit TNI.
Presiden mengecam keras tindakan keji yang menyebabkan gugurnya para prajurit TNI.
Kumpulan Berita DPR RI
SEBANYAK 173.329 guru dinyatakan lolos pada seleksi ASN PPPK tahap 1 tahun 2021. Meski bukan PNS, ternyata gaji dan tunjangan yang akan diterima PPPK tersebut sama dengan PNS.
Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2020 tentang Gaji dan Tunjangan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja para guru yang baru lulus PPPK merupakan golongan X. Setara dengan lulusan baru PNS golongan IIIA, mereka menerima gaji pokok sebesar Rp2.966.500 mulai masa kerja golongan 0 tahun.
Di samping menerima gaji pokok, PPPK juga akan menerima tunjangan yang diatur dalam Perpres 28/2020. "PPPK yang diangkat untuk melaksanakan tugas jabatan diberikan tunjangan sesuai tunjangan PNS pada instansi pemerintah tempat PPPK bekerja," tulis Perpres pasal 4.
Lantas, ada beberapa tunjangan yang akan diterima guru PPPK dengan nilai yang setara PNS. Diantaranya tunjangan keluarga untuk istri atau suami dan 2 orang anak. Kemudian ada tunjangan pangan seperti PNS.
Baca juga: Lewati Tantangan Pandemi, Nadiem Apresiasi Kerja Keras Guru
Karena guru guru tidak menerima tunjangan jabatan struktural yang berlaku untuk PNS di lingkup struktural. Jadi guru menerima tunjangan jabatan fungsional dan tunjangan lainnya.
Para guru honorer yang sudah diterima dan menjadi guru PPPK maka mereka akan mendapatkan gaji sebagai ASN dan tunjangan kinerja dan sejenisnya untuk guru sebesar Rp4.060.490 bagi guru yang menikah dan memiliki dua anak dan istri total tunjangan kinerjanya," ungkap Menteri Keuangan Sri Mulyani beberapa waktu lalu.
Di luar itu, untuk PPPK juga bisa mendapat tunjangan profesi guru bagi yang sertifikasi. PPPK non-sertifikasi bisa mendapat tambahan pengahasilan yang disediakan untuk PPPK sebanyak 328.699 orang. Selain itu juga tunjangan khusus bila PPPK bertugas di daerah 3T.
"Ini adalah anggaran yang sudah disediakan dalam bentuk APBN pusat maupun APBD. RP1,46 triliun untuk ASN pusat dan Rp24,92 triliub untuk ASN daerah yang akan masuk menjadi PNS dan PPPK," tambah Sri Mulyani.
Dengan gaji dan tunjangan tersebut diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan para guru. Dukungan tersebut juga diharpakan bisa berdampak pada peningkatan kualitas pembelajaran di ruang-ruang kelas.(OL-4)
Tradisi halal bihalal untuk saling memaafkan antara siswa dan guru digelar pada hari pertama masuk sekolah setelah libur Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah.
IDUL Fitri baru saja kita rayakan. Selama sebulan, kita berlatih menahan diri dan mempertajam empati.
Mulan Jameela buka suara soal hoaks yang menyinggung profesi guru. Ia menegaskan tidak pernah membuat pernyataan tersebut dan mengajak publik lebih bijak menyaring informasi.
antara niat baik kebijakan dan keterbatasan struktur. Di titik inilah kesejahteraan guru non-ASN menjadi cermin cara negara mengelola tanggung jawabnya sendiri.
FOKUS pemerintah terhadap dunia pendidikan melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) kepada guru saat ini sangat luar biasa
Sulianto Indria Putra, melalui komunitas TWS, menginisiasi bantuan finansial dan dukungan materi yang dirancang untuk bersifat jangka panjang, bahkan seumur hidup bagi para guru tersebut.
UU ASN terkait pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK) karena dinilai menimbulkan ketidakpastian status kerja.
Instansi pemerintah juga telah menyerahkan surat pernyataan tanggung jawab mutlak (SPTJM) ketika mengangkat PPPK.
PEMERINTAH daerah atau pemda diminta untuk melakukan efisiensi serta melakukan terbobosan untuk pemasukan daerah mencegah PHK PPPK
Pembatasan belanja pegawai maksimal 30% dari APBD, sebagaimana diatur dalam regulasi keuangan pusat-daerah, kehilangan relevansi ketika tidak diimbangi dukungan fiskal yang memadai.
PEMERINTAH Kota (Pemkot) Bandung menegaskan komitmennya untuk mempertahankan seluruh tenaga pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) paruh waktu.
Pemerintah pusat membatasi belanja pegawai maksimal 30 persen APBD tahun 2027 akan berdampak pada ribuan PPPK paruh waktu terancam PHK
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved