Headline

Bartega buka kegiatan belajar seni sambil piknik, ditemani alunan jazz, pun yang dikolaborasikan dengan kegiatan sosial.

Fokus

Sekitar 10,8 juta ton atau hampir 20% dari total sampah nasional merupakan plastik.

Sulit Penuhi Passing Grade Seleksi PPPK, Butuh Afirmasi

Faustinus Nua
06/10/2021 21:50
Sulit Penuhi Passing Grade Seleksi PPPK, Butuh Afirmasi
Pelaksanaan tes PPPK Formasi Guru di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) dimulai Senin (13/9/2021)(MI/Dwi Apriani)

PRESIDEN Asosiasi Guru Sejarah Indonesia Sumardiansyah Perdana Kusuma menyampaikan bahwa dalam pelaksanaan seleksi PPPK, para peserta yakni guru honorer sulit memenuhi passing grade yang ditentukan pemerintah. Hal itu membuat banyak di antaranya harus gugur meski pengumuman resmi baru akan disampaikan pada Jumat (8/10) mendatang.

Lantas, hal itu seharusnya menjadi pertimbangan pemerintah melalui Kemendikbud-Ristek dan Panselnas. Bila memang ingin membantu para guru yang sudah lama mengabdi maka perlu diberi kemudahan.

"Data seleksi awal di mana para guru kesulitan memenuhi passing grade bisa menjadi pertimbangan pemerintah untuk mengubah dari penilaian patokan menggunakan penilaian normatif, dengan menambah angka afirmasi berdasarkan prioritas kawasan 3T, kepemilikan sertifikat pendidik dan masa pengabdian," ujarnya kepada Media Indonesia, Rabu (6/10).

Baca juga: Dibuka Dua Pekan, Gunung Arjuno-Welirang Ditutup Kembali

Sumardiansyah mengungkapkan bahwa perlu ada peninjauan atas passing grade disertai penjelasan komprehensif. Mengingat ada standar yang berbeda-beda antar mata pelajaran, bahkan beberapa mata pelajaran dianggap mematok passing grade cukup tinggi, semisal Agama dan PPKn.

Menurutnya hal itu sangat tidak adil bagi para guru honorer mata pelajaran yang dipatok passing grade tinggi. Dan hasilnya banyak pula yang gugur atau tidak mampu memenuhi target tersebut.

Lebih lanjut, dia mengatakan gagalnya guru honorer sejarah dan juga guru honorer mata pelajaran lain pada seleksi PPPK tahap 1 bukan semata persoalan masih bs diberi kesempatan tahap 2. Melainkan ada beberapa hal yang bersifat substansial menyangkut keadilan.

Para guru sudah dinyatakan lulus verifikasi berkas, bisa mencetak kartu nomor ujian, namun sistem tidak memberikan mereka kesempatan tes dikarenakan tidak keluar tanggal dan tempat ujian. Hal ini berdampak secara psikologis, apalagi tanpa adanya penjelasan yg gamblang dari Panselnas dab Kemendikbud-Ristek tentang permasalahan tersebut.

"Kesempatan mereka tes pada gelombang 2 secara matematis akan mengurangi peluang dikarenakan guru honorer negeri harus bersaing dengan pelamar umum dengan jumlah formasi yang tersisa lebih sedikit," imbuhnya.

Selain itu, perlu ada jaminan dari Panselnas dan Kemendikbud-Ristek mengenai kesesuaian antara kisi-kisi, modul belajar dan latihan soal yang difasilitasi Kemendikbud-Ristek dengan soal riil yang diujikan di lapangan. Sehingga, persiapan yang dilakukan tidak sia-sia.

Dia berharap pemerintah melalui Kemendikbud-Ristek benar-benar memperhatikan nasib para guru honorer. Sebab saat ini Indonesia tengah mengalami defefisit guru dan harus bisa dipenuhi segera.

"Defisit guru menjadi kebutuhan yang harus segera dipenuhi pemerintah. ASN-kan guru-guru honorer dengan usia diatas 35 tahun dan masa pengabdian lebih dari 10 tahun sambil terus melakukan monitoring evaluasi dalam bentuk pembinaan profesi berkelanjutan bagi para guru tersebut," tandasnya. (H-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : HUMANIORA
Berita Lainnya