Headline
Pengacara Tannos menggunakan segala cara demi menolak ekstradisi ke Indonesia.
Pengacara Tannos menggunakan segala cara demi menolak ekstradisi ke Indonesia.
Sekitar 10,8 juta ton atau hampir 20% dari total sampah nasional merupakan plastik.
SETIAP muslim memiliki kewajiban untuk mengeluarkan zakat fitrah sebagai penyempurna dari rukun Islam. Umat Islam wajib mengeluarkan zakat fitrah berupa makanan pokok masyarakat setempat, misalnya berupa beras, gandum, kurma, susu, anggur kering, jagung dan lain-lain.
Soal besaran zakat, mayoritas ulama bersepakat yakni 1 sha' (sekitar 2,7 sampai 3 kilogram).
Pun sebagian ulama membolehkan zakat fitrah dibayarkan dengan uang tunai seharga makanan pokok sesuai dengan ukuran dalam bentuk bahan makanan pokok.
Dikutip dari NU Online, zakat fitrah hukumnya wajib. Ini berdasarkan Sabda Rasulullah SAW berikut:
Artinya : Rasulullah telah mewajibkan mengeluarkan Zakat Fitrah (pada bulan Ramadhan kepada setiap manusia) (HR. Bukhari – Muslim).
Pembayaran zakat fitrah bisa diwalikan oleh orangtua atau saudara, karena itu niatnya pun menjadi berbeda-beda tergantung untuk siapa zakat itu ditujukan.
Berikut macam-macam niat ketika membayarkan zakat fitrah;
نَوَيْتُ أَنْ أُخْرِجَ زَكاَةَ اْلفطر عَنْ نَفْسِيْ فَرْضًالِلهِ تَعَالَى
“Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri ‘an nafsi fardhan lillahi ta’ala.”
Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku sendiri fardhu karena Allah Taala.”
ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺃَﻥْ ﺃُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَنِّيْ ﻭَﻋَﻦْ ﺟَﻤِﻴْﻊِ ﻣَﺎ ﻳَﻠْﺰَﻣُنِيْ ﻧَﻔَﻘَﺎﺗُﻬُﻢْ ﺷَﺮْﻋًﺎ ﻓَﺮْﺿًﺎ ﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ
“Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri anni wa an jami’i ma yalzimuniy nafaqatuhum syar’an fardhan lillahi ta’ala.”
Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku dan seluruh orang yang nafkahnya menjadi tanggunganku fardhu karena Allah Taala.”
Baca juga: Bacaan Niat Puasa Senin-Kamis Lengkap dengan Terjemahan dan Keutamaannya
ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺃَﻥْ ﺃُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِﻋَﻦْ ﺯَﻭْﺟَﺘِﻲْ ﻓَﺮْﺿًﺎ ِﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ
“Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri ‘an zaujati fardhan lillahi ta’ala.”
Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk istriku fardhu karena Allah Taala.”
ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺃَﻥْ ﺃُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَﻦْ ﻭَﻟَﺪِﻱْ … ﻓَﺮْﺿًﺎ ﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ
“Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri ‘an waladi (…..) fardhan lillahi ta’ala.”
Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk anak laki-lakiku … (sebutkan nama), fardhu karena Allah Taala.”
Baca juga: Doa Ketika Turun Hujan yang Pernah Dibaca Rasullah SAW
ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺃَﻥْ ﺃُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِﻋَﻦْ ﺑِﻨْﺘِﻲْ … ﻓَﺮْﺿًﺎ ﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ
“Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri ‘an binti (…..) fardhan lillahi ta’ala.”
Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk anak perempuanku … (sebutkan nama), fardhu karena Allah Taala.”
ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺃَﻥْ ﺃُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَﻦْ (..…) ﻓَﺮْﺿًﺎ ﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ
“Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri ‘an (……) fardhan lillahi ta’ala.”
Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk … (sebutkan nama spesifik), fardhu karena Allah Taala.”
Jelang Lebaran Bulog Keluarkan Beras 2,5 Kg untuk Zakat. Medcom/Kautsar Widya Prabowo.
Melansir laman NU Online, mazhab Syafi’i membagi pembayaran zakat fitrah ke dalam lima waktu.
Tujuan mengeluarkan zakat fitrah adalah untuk membersihkan diri dari dosa-dosa kecil yang mungkin telah terjadi selama bulan Ramadan.
Zakat fitrah juga bertujuan untuk membantu meringankan beban masyarakat yang kurang mampu, khususnya dalam memenuhi kebutuhan makanan selama hari raya Idul Fitri.
Selain itu, zakat fitrah juga dapat memperkuat tali persaudaraan dan solidaritas antar sesama muslim dalam kebersamaan merayakan hari kemenangan tersebut.
Dengan mengeluarkan zakat fitrah, kita juga berkontribusi dalam upaya pemberdayaan ekonomi umat Islam yang lebih luas melalui program-program zakat yang dijalankan oleh lembaga zakat yang terpercaya.
Fungsi dari zakat fitrah adalah sebagai berikut:
1. Menjaga keseimbangan sosial ekonomi
Zakat fitrah membantu menyeimbangkan kebutuhan sosial ekonomi masyarakat dengan memberikan bantuan kepada yang membutuhkan.
2. Membersihkan jiwa dari sifat kikir
Dalam ajaran agama Islam, zakat fitrah juga berfungsi sebagai sarana untuk membersihkan jiwa dari sifat kikir dan memperkuat tali persaudaraan di antara umat Islam.
4. Meringankan beban orang yang membutuhkan
Zakat fitrah dikeluarkan untuk membantu meringankan beban hidup mereka yang membutuhkan, seperti fakir miskin, yatim piatu, janda, dan kaum dhuafa lainnya.
5. Menjaga kesehatan
Zakat fitrah juga berfungsi untuk menjaga kesehatan dengan memberikan makanan yang sehat dan bergizi kepada orang yang membutuhkan.
6. Menyucikan amal ibadah
Dalam Islam, zakat fitrah juga dianggap sebagai sarana untuk menyucikan amal ibadah selama Ramadan, seperti puasa dan shalat, sehingga amal ibadah tersebut diterima oleh Allah SWT.
Dengan demikian, zakat fitrah memainkan peran penting dalam menjaga keseimbangan sosial ekonomi, membantu yang membutuhkan, serta membantu individu untuk membersihkan jiwa dari sifat kikir dan memperkuat tali persaudaraan di antara sesama umat Islam.
Zakat fitrah dan zakat mal adalah dua jenis zakat yang berbeda.
1. Pengertian Zakat Fitrah
Zakat fitrah adalah zakat yang wajib dikeluarkan oleh setiap muslim pada bulan Ramadan sebelum hari raya Idul Fitri.
Zakat fitrah berfungsi sebagai penyucian jiwa dan membersihkan kesalahan-kesalahan yang dilakukan selama bulan Ramadan.
Jumlah zakat fitrah yang wajib dikeluarkan adalah satu sha' atau sekitar 3 liter makanan pokok seperti beras atau gandum, atau sejumlah uang yang setara dengan harga satu sha'.
2. Pengertian Zakat Mal
Zakat mal adalah zakat yang dikenakan pada harta kekayaan yang dimiliki oleh seorang muslim setelah memenuhi nisab dan haul.
Nisab adalah jumlah minimum harta yang harus dimiliki sebelum zakat dikenakan, sedangkan haul adalah jangka waktu satu tahun dalam pengumpulan harta.
Zakat mal harus dikeluarkan sebesar 2,5% dari harta kekayaan yang dimiliki setelah memenuhi nisab dan haul.
Zakat mal dapat dikeluarkan dalam bentuk uang atau harta lainnya seperti emas, perak, atau barang berharga lainnya.
Perbedaan utama antara zakat fitrah dan zakat mal adalah objek zakatnya. Zakat fitrah dikenakan pada setiap muslim sebagai bentuk penyucian jiwa, sedangkan zakat mal dikenakan pada harta kekayaan yang dimiliki setelah memenuhi nisab dan haul.
Jaga lisanmu! Temukan cara menjaga lisan menurut Islam agar terhindar dari dosa ghibah, fitnah, dan perkataan buruk lainnya. Tips praktis ada di sini!
Suami istri ideal dalam Islam? Temukan peran & tanggung jawab masing-masing! Tips harmonis & berkah di keluarga Islami. Klik sekarang!
Oleh karena itu, Prabowo mengingatkan pemimpin negara Islam untuk tidak mudah dipengaruhi oleh pihak yang ingin mengadu domba.
Said Aqil mengingatkan pentingnya membangun koneksi ruhani yang mendalam dengan Allah di tengah dunia yang semakin sekuler.
Remisi khusus (RK) narapidana dan pengurangan masa pidana pada Nyepi dan Idulfitri mampu menekan pengeluaran pemerintah untuk biaya makan warga binaan sampai Rp81 miliar lebih
KEMENTERIAN Agama terus memperkuat kajian terkait integrasi Islam dan sains, terutama dalam konteks kedokteran dan kesehatan masyarakat.
Pelajari niat zakat fitrah untuk orang tua, baik yang menjadi tanggungan maupun yang tidak. Simak panduan lengkap, lafadz doa, dan cara membayar zakat fitrah sesuai syariat Islam.
Pelajari niat zakat fitrah untuk anak laki-laki dan perempuan lengkap dengan lafal Arab, latin, dan artinya. Pastikan zakat fitrah Anda sah sesuai tuntunan Islam.
Pelajari niat zakat fitrah untuk istri lengkap dengan bacaan Arab, Latin, dan artinya. Ketahui hukum, jumlah yang harus dibayarkan, serta keutamaan zakat fitrah
Pelajari niat zakat fitrah untuk diri sendiri, besaran yang harus dibayarkan, waktu yang tepat, serta cara menunaikannya sesuai syariat Islam.
Zakat fitrah bertujuan untuk mensucikan jiwa setelah berpuasa Ramadan serta membantu fakir miskin agar mereka juga bisa merayakan Idulfitri dengan bahagia.
Apa pengertian zakat fitrah, syarat wajib zakat fitrah, penyebab menanggung zakat fitrah orang lain, harta yang dikeluarkan dan kadarnya, serta niat dan doa zakat fitrah?
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved