Headline
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH menegaskan gaji guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) telah masuk dalam alokasi Dana Alokasi Umum (DAU) yang disalurkan kepada pemerintah daerah. Besaran alokasi gaji guru PPPK pada DAU tahun ini mencapai Rp19,4 triliun.
"Gaji PPPK itu sudah blended ke dalam DAU," tutur Direktur Transfer Umum Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Adriyanto saat dikonfirmasi, Senin (20/9).
Mestinya pemerintah daerah tak perlu khawatir mendapatkan beban tambahan untuk merekrut dan menggaji guru PPPK. Sebab, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tak akan diusik terkait pemberian upah.
Kekhawatiran tersebut disampaikan oleh beberapa anggota Badan Anggaram dalam Rapat Panitia Kerja Transfer Ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) yang berlangsung pada Senin (20/9).
Salah satunya ialah anggota Banggar Fraksi PKB Ratna Juwita. Dia mengungkapkan banyak pemerintah daerah yang enggan membuka formasi pendaftaran untuk guru PPPK.
Baca juga: Mensos Cairkan Bansos untuk 5,9 Juta KPM Akhir Bulan Ini
Sebab pemda menganggap beban belanja guru PPPK akan dilimpahkan kepada pemda sebagai perekrut. Hal itu yang menurutnya menjadi sebab kenapa hanya sekitar 500 ribu pendaftar guru PPPK dari yang ditargetkan pemerintah sekitar 1 juta formasi.
"Banyak sekali daerah yang tidak mengusulkan kebutuhan PPPK, sehingga hasilnya perekrutan itu tidak tercapai targetnya. Daerah ini saya rasa masih sangat kebingungan atau ada dispute di sini," jelasnya.
Senada, anggota Banggar Fraksi Demokrar Marwan Cik Asan juga mengungkapkan banyak pemda khawatir bila membuka formasi guru PPPK, anggaran yang dimiliki tak memadai. Apalagi keuangan pemda amat terbatas dan umumnya bergantung pada TKDD.
"Pemda itu hanya memiliki Pendapatan Asli Daerah (PAD) 10% hingga 18% dari APBD, sisanya dari DAU. Tapi DAU yang diberikan kepada pemda itu sebagian besar tersedot untuk biaya administrasi dan PNS. Ditambah lagi sekarang pemerintah pusat menugaskan pemda untuk merekrut PPPK untuk mengambil dari DAU lagi," kata Marwan.
Sementara itu anggota Banggar lainnya dari Fraksi NasDem Fauzi H. Amro mengatakan, program PPPK semestinya ditanggung oleh pemerintah pusat agar tidak membebani keuangan daerah. Apalagi nilai DAU yang diberikan tiap tahun kerap mengalami penurunan.
"DAU ini dari tahun ke tahun mengalami penurunan karena tidak sesuai dengan rumus jumlah luasan wilayah dengan jumlah pegawai. Ini ada sebagian di daerah menolak (PPPK) dengan catatan akan membebani APBD," imbuhnya.
"Sementara APBD mereka sudah mengalami 3-4 refocusing. Itu ditahan dan terlambat realisasinya. Sementara Silpa APBN itu kurang lebih Rp246,5 triliun. APBN aja Silpa, sementara mereka dipaksa untuk melakukan serapan," sambung Fauzi. (OL-4)
Lembata membutuhkan investasi yang ramah lingkungan, meskipun beberapa sektor strategis kerap mendapat penolakan dari sebagian masyarakat.
Banyak ASN yang masih bingung mengenai "cara install" dan "daftar".
Fungsi paling mendasar dari ASN Digital adalah sebagai hub atau pusat kendali layanan.
Fitur ini wajib diaktifkan agar ASN dapat mengakses layanan vital seperti e-Kinerja, MyASN, hingga pengurusan kenaikan pangkat.
Aturan mengenai batas usia pensiun membuat Hawatiah yang sudah menjadi honorer sejak tahun 2000 harus langsung memasuki masa pensiun setelah pelantikan.
Adapun pembersihan dilakukan secara manual yaitu menggunakan cangkul, skrup, dan diangkut dengan gerobak sorong.
KINERJA serapan anggaran daerah menjadi sorotan pemerintah pusat, juga publik. Pasalnya, masih banyak pemerintah daerah (pemda) yang mengendapkan dana belanja di bank.
PEMERINTAH mengalokasikan dana sebesar Rp25,7 triliun untuk menggaji pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) pada 2023.
MENTERI Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan, pemerintah telah menganggarkan kelanjutan Proyek Strategis Nasional (PSN) pada tahun 2024 mencapai Rp45,7 triliun.
Pemerintah hingga Juni 2023 telah melakukan transfer ke daerah sebesar Rp364,1 triliun, 44,7% dari target transfer tahun 2023.
PENJABAT (Pj) Bupati Lembata, NTT, Marsianus Jawa, mengaku sulit mengatasi defisit ABPD II, yang disebabkan pinjaman daerah PEN yang bergulir akhir 2022.
Gaji untuk PPPK guru sudah dihitung ke dalam DAU yang ditransfer setiap bulan ke seluruh pemda.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved