Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Sebanyak 39% dari 270 Ribu Sekolah Gelar PTM Terbatas

M. Iqbal Al Machmudi
09/9/2021 14:54
Sebanyak 39% dari 270 Ribu Sekolah Gelar PTM Terbatas
Kegiatan belajar mengajar pada pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas di sejumlah sekolah di Kota Bekasi, Jabar.(Foto: Pemkot Bekasi)

DIREKTUR Sekolah Dasar Kementerian Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) Sri Wahyuningsih menyatakan bahwa secara nasional untuk seluruh jenjang, sekitar 39% dari 270 ribu satuan pendidikan yang telah memberikan data telah melaksanakan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas.

"Seluruh pihak berkolaborasi untuk memastikan implementasi peraturan pelaksanaan PTM terbatas di lapangan. Berangkat dari izin orang tua, peserta didik juga masih dapat melakukan pembelajaran dari rumah, namun tetap menjadi kewajiban satuan pendidikan untuk menyediakan kualitas pendidikan yang optimal," kata Sri, Kamis (9/9).

Pemerintah melakukan sosialisasi aturan teknis PTM terbatas secara masif bersama pemerintah daerah dalam hal ini dinas pendidikan provinsi maupun kabupaten/kota. Satuan pendidikan juga didorong membentuk Satgas Covid-19 untuk memastikan penerapan protokol kesehatan di tiap sekolah.

"Utamanya sehat dan selamat adalah prioritas utama," tegasnya.

Menurutnya, syarat wajib vaksin Covid-19 diberlakukan bagi guru dan tenaga pendidikan dalam PTM terbatas. Peserta didik juga diharapkan segera mendapatkan vaksin.

"Semua tenaga pendidikan, tenaga kesehatan, tokoh masyarakat serta tokoh agama setempat dapat bekerja sama dalam mengajak orang tua agar berpartisipasi dalam percepatan vaksinasi anak 12-17 tahun," ungkapnya.

Diketahui, guna mengoptimalkan kualitas pendidikan dan menekan risiko kesehatan, pemerintah mendorong satuan pendidikan di wilayah Pemberlakuan Pembatasan

Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 1-3 untuk membuka PTM terbatas. (Iam/OL-09)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Deri Dahuri
Berita Lainnya