Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Realisasi Insentif Nakes Pusat Capai Rp5,865 Triliun Selama 6 Bulan

M. Iqbal Al Machmudi
02/9/2021 13:28
Realisasi Insentif Nakes Pusat Capai Rp5,865 Triliun Selama 6 Bulan
Insentif tenaga kesehatan(Ilustrasi)

KEMENTERIAN Kesehatan (Kemenkes) menyebutkan telah membayarkan insentif tenaga kesehatan (nakes) pusat pada tagihan 2021 sebesar Rp5,865 triliun.

Angka tersebut dibayarkan kepada 850.447 nakes dari 25.742 fasilitas kesehatan (faskes). Alokasi insentif terbesar merupakan rumah sakit swasta sekitar Rp3,301 triliun,

"Per bulannya Kemenkes membayar insentif nakes sekitar Rp800 miliar. Memang tidak selalu sama jumlah faskes dan nakesnya tergantung ketetapan waktu pengajuan dan kasus yang ada peningkatan atau tidak. Jika semakin banyak kasus maka nakes maka semakin besar," kata Kepala Badan Pengembangan dan Pemberdayaan SDM Kesehatan Kirana Pritasari dalam konferensi pers virtual, Kamis (2/9).

Total insentif nakes 2021 dengan pagu anggaran Rp7,428 triliun pada Januari-Juli 2021 sudah terbayar Rp5,865 triliun atau sekitar 79,0%.

Baca juga : Pemerintah Datangkan 43 Juta Dosis Vaksin Selama Agustus

Sementara tunggakan 2020 sebanyak Rp1,480 triliun dan sudah direview Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan sudah dibayarkan sebesar Rp1,469 triliun atau sekitar 99,3%.

Dari jumlah tersebut dibayarkan ke 226.472 nakes dan sudah terbayarkan 99,3%. "Ada sekitar 0,6% masih ada anggarannya ini akan digunakan membayarkan tenaga kesehatan di mana faskesnya terlambat memenuhi dokumen saat diminta review oleh BPKP. Meski jumlahnya sangat kecil mudah-mudahan akan selesai dalam waktu yang tidak lama," jelasnya.

"Untuk realisasi insentif kematian pada Januari-Juli 2021 dengan jumlah nakes 312 orang sudah terealisasi Rp93 miliar atau 55%," ujarnya. (OL-2)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Baharman
Berita Lainnya