Headline
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Kumpulan Berita DPR RI
KEMENTERIAN Kesehatan (Kemenkes) menyebutkan telah membayarkan insentif tenaga kesehatan (nakes) pusat pada tagihan 2021 sebesar Rp5,865 triliun.
Angka tersebut dibayarkan kepada 850.447 nakes dari 25.742 fasilitas kesehatan (faskes). Alokasi insentif terbesar merupakan rumah sakit swasta sekitar Rp3,301 triliun,
"Per bulannya Kemenkes membayar insentif nakes sekitar Rp800 miliar. Memang tidak selalu sama jumlah faskes dan nakesnya tergantung ketetapan waktu pengajuan dan kasus yang ada peningkatan atau tidak. Jika semakin banyak kasus maka nakes maka semakin besar," kata Kepala Badan Pengembangan dan Pemberdayaan SDM Kesehatan Kirana Pritasari dalam konferensi pers virtual, Kamis (2/9).
Total insentif nakes 2021 dengan pagu anggaran Rp7,428 triliun pada Januari-Juli 2021 sudah terbayar Rp5,865 triliun atau sekitar 79,0%.
Baca juga : Pemerintah Datangkan 43 Juta Dosis Vaksin Selama Agustus
Sementara tunggakan 2020 sebanyak Rp1,480 triliun dan sudah direview Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan sudah dibayarkan sebesar Rp1,469 triliun atau sekitar 99,3%.
Dari jumlah tersebut dibayarkan ke 226.472 nakes dan sudah terbayarkan 99,3%. "Ada sekitar 0,6% masih ada anggarannya ini akan digunakan membayarkan tenaga kesehatan di mana faskesnya terlambat memenuhi dokumen saat diminta review oleh BPKP. Meski jumlahnya sangat kecil mudah-mudahan akan selesai dalam waktu yang tidak lama," jelasnya.
"Untuk realisasi insentif kematian pada Januari-Juli 2021 dengan jumlah nakes 312 orang sudah terealisasi Rp93 miliar atau 55%," ujarnya. (OL-2)
Kementerian Kesehatan mengatakan bahwa sampai dengan minggu kesembilan 2026, kasus campak di Indonesia telah turun menjadi 511 kasus dari sebelumnya 531 kasus.
Pemerintah mempercepat pelaksanaan imunisasi campak-rubella (MR) di berbagai daerah menjelang periode mudik dan libur Lebaran.
Antisipasi lonjakan kasus, Kemenkes siapkan layanan vaksin campak (vaksin MR) di posko mudik Lebaran 2026, terutama di bandara dan pelabuhan. Cek detailnya!
KEMENTERIAN Kesehatan (Kemenkes) mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap penularan campak menjelang periode mudik dan libur Lebaran.
Plt Dirjen Penanggulangan Penyakit Kementerian Kesehatan, Andi Saguni, mengimbau kepada masyarakat untuk tidak sembarangan menyentuh balita untuk mencegah terjadinya penularan campak.
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyayangkan influencer Ruce Nuenda yang keluyuran atau beraktivitas di ruang publik saat sakit campak.
Seskab Teddy Indra Wijaya mengumumkan kenaikan insentif guru honorer menjadi Rp400 ribu dan tunjangan non-ASN Rp2 juta di era Prabowo. Cek detailnya.
Industri galangan kapal nasional menyambut positif rencana pemerintah memberikan insentif fiskal berupa pembebasan bea masuk hingga 0%.
Kebijakan pemerintah memperpanjang insentif Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) hingga 100% melalui PMK Nomor 90 Tahun 2025 dipandang sebagai stimulus positif.
Tahun 2026 sebagai fase pendewasaan pasar kendaraan listrik (electric vehicle/EV).
Agus belum membuka secara rinci poin-poin usulan insentif tersebut.
Jika membeli kendaraan energi baru (NEV), konsumen bisa memperoleh subsidi sebesar 12% dari harga mobil, dengan batas maksimal 20.000 yuan (sekitar Rp47,7 juta).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved