Headline
Pelaku perusakan dan penganiayaan harus diproses hukum.
Pelaku perusakan dan penganiayaan harus diproses hukum.
PERJUANGAN perempuan Indonesia untuk meningkatkan kiprahnya di bidang politik masih jauh dari berhasil. Perlu langkah kontemplatif untuk mewujudkan gerakan bersama dalam mewujudkannya.
"Ruang-ruang publik dan undang-undang sebenarnya sudah dibuka untuk keterlibatan lebih banyak perempuan di dalamnya. Jadi sekarang semua tergantung strategi dan upaya para perempuan untuk mengisinya," kata Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat saat membuka webinar bertajuk Peran Penting Perempuan Berpolitik Menuju Indonesia Maju, yang digelar oleh Kongres Wanita Indonesia (Kowani), Selasa (31/8).
Hadir dalam webinar itu antara lain Dr. Ir Giwo Rubianto Wiyogo, M.Pd (Ketua Umum Kowani), Dr. (H.C.) Puan Maharani, S.Sos (Ketua DPR RI), Dra. Okky Asokawati, MPsi (Ketua DPP Partai NasDem bidang Kesehatan), Krisdayanti (Anggota Komisi IX DPR RI) dan Arzeti Bilbina Huzaimi, S.E, M.A.P (Anggota Komisi IX DPR RI). Menurut Lestari, saat ini perempuan Indonesia menghadapi rangkaian aral yang melintang dalam mewujudkan lebih banyak peran perempuan di bidang politik.
Kiprah para perempuan Indonesia bisa mewarnai dinamika politik di negeri ini, menurut Rerie, sapaan akrab Lestari, dengan menghimpun semua perspektif untuk menjadi masukan yang dapat mewarnai keputusan-keputusan politik bangsa. Komunikasi publik yang baik dan kemampuan multitasking yang dimiliki perempuan, tambah Rerie, merupakan faktor yang bisa diandalkan perempuan dalam berperan sebagai pemimpin.
Di sisi lain, tambah anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu, dunia juga sudah mencanangkan tujuan pembangunan berkelanjutan (SDGs) No. 5 terkait realisasi kesetaraan gender dalam proses pembangunan di setiap negara untuk diwujudkan pada 2030. Kesetaraan, menurut Rerie, adalah sikap adil yang harus dimulai dari para perempuan itu sendiri.
Meski begitu tujuan pembangunan tersebut, jelasnya, harus tercermin dalam setiap kebijakan yang diambil oleh para pemangku kepentingan di negeri ini. Rerie berharap para perempuan Indonesia terus berupaya meningkatkan kemampuan diri, terus belajar dalam membangun kesadaran untuk menjawab tantangan dalam dinamika politik.
Dalam upaya mewujudkan peningkatan peran perempuan di bidang politik, tegas Rerie, bisa direalisasikan lewat gerakan bersama dengan menyampingkan sekat-sekat sosial, politik, dan agama dalam menghadapi berbagai rintangan yang menghadang. "Saya yakin perempuan Indonesia mampu menghadapi itu semua," pungkasnya. (OL-14)
Presiden Prabowo Subianto menyoroti maraknya perilaku masyarakat yang merasa paling tahu segalanya, terutama soal isu-isu politik dan pemerintahan.
Dalam psikologi, strategi politik wajah ganda dikenal sebagai reverse psychology.
Mantan Presiden AS Barack Obama serukan Partai Demokrat lebih tegas n berani hadapi tantangan politik di bawah pemerintahan Presiden Donald Trump.
Survei CfDS terhadap 400 pemilih pemula menunjukkan bahwa digital image lebih berpengaruh daripada sejarah politik, menggeser gagasan ke estetika dan perasaan.
KETUA DPR RI Puan Maharani meminta pemerintah proaktif dan menyiapkan strategi menghadapi fenomena pemutusan hubungan kerja (PHK) yang semakin mengkhawatirkan
Rocky Gerung mengatakan bahwa momentum 27 tahun Reformasi bukan sekadar untuk diperingati, melainkan untuk diulangi dalam konteks perombakan struktur politik dan ekonomi Indonesia.
Kanker payudara umumnya dialami perempuan berusia paruh baya. Namun, seiring berkembangnya waktu, banyak kasus kanker payudara terjadi pada usia muda.
REVISI Undang-Undang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) tampaknya kembali akan menjadi panggung teknokratis: membahas angka-angka, tanpa wajah para pelakunya.
Menurut data GLOBOCAN 2022, Indonesia termasuk dalam 10 besar negara dengan jumlah kasus kanker ovarium tertinggi di dunia.
HARI Kebaya Nasional diperingati setiap 24 Juli dan telah ditetapkan secara resmi melalui Keputusan Presiden No. 19 Tahun 2023. Film #KitaBerkebaya
POLRI menegaskan komitmennya dalam mengimplementasikan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) secara komprehensif. Selain menjalankan fungsi penegakan hukum,
Bagi perempuan, penurunan gairah seks setelah usia 50 tahun sangat berkaitan dengan fase menopause.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved