Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Negara Bertanggung Jawab terhadap Anak yang Ditinggal Orang Tua

Mohamad Farhan Zhuhri
05/8/2021 19:18
Negara Bertanggung Jawab terhadap Anak yang Ditinggal Orang Tua
Anak-anak bermain bola di lorong daerah Pantai Batu Merah, Kota Ambon, Maluku.(Antara)

KEMENTERIAN Sosial (Kemensos) memberikan atensi luas dalam penanganan dampak pandemi covid-19. Tidak hanya meluncurkan program bantuan sosial untuk kelompok miskin, Kemensos juga memperhatikan nasib kelompok rentan, termasuk anak-anak.

Pandemi covid-19 telah menimbulkan beberapa kasus keterpisahan anak. Baik karena orang tua isolasi mandiri dan dirawat karena terpapar covid-19, maupun orang tua meninggal dunia. Menteri Sosial Tri Rismaharini pun menginstruksikan jajarannya untuk memberikan pengasuhan kepada anak ketika orang tua terpapar covid-19 atau meninggal dunia.

Direktur Rehabilitasi Sosial Anak Kemensos Eka Kanya Santi menyebut pihaknya sudah menyusun protokol pengasuhan anak terdampak covid-19, yang bekerja sama dengan lembaga lain dan pemerintah daerah.

Baca juga: Menaker: Perlindungan Pekerja Perempuan Harus Ditingkatkan

“Intinya, memastikan ketika ada orang tua dirawat di rumah sakit, maka rumah sakit bertanya apakah ada anak di rumah dan siapa yang mengasuh. Untuk kemudian dilaporkan ke dinsos dan diurus,” jelas Kanya dalam keterangan resmi, Kamis (5/8).

Langkah serupa juga diambil Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA). Deputi Bidang perlindungan Anak Nahar mengatakan sejak 2020, pihaknya telah membuat dua protokol kunci terkait tata kelola data anak dan protokol pengasuhan anak. Salah satunya, dikarenakan orang tuan meninggal dunia.

"Kami sudah membuat surat edaran ini ke pemerintah daerah, agar dinas PPPA berkoordinasi terkait data dan penanganannya," ujar Nahar.

Baca juga: Satgas Sebut Lonjakan Kematian Usia Produktif Disebabkan Varian Delta

Saat ini, pihaknya sedang melakukan pengembangan data terbaru dari para anak yatim piatu. Data dari KPPPA, Jawa Tengah melaporkan 2.104 anak yatim/piatu, dengan 124 di antaranya yatim piatu.

"Dari dinas PPPA Jawa Timur, kami mendapat laporan 5.082 anak diperkirakan salah satu atau kedua orang tuanya meninggal. Kondisi ini juga menjadi dasar penyiapan kebutuhan layanan psikososial berbasis keluarga dan masyarakat," imbuh Nahar.

KPPPA terus mengembangkan upaya pencegahan dan penanganan. Berikut, menggencarkan sosialisasi regulasi dan kebijakan pengasuhan di masa pandemi covid-19.(OL-11)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya