Menteri PPPA: Target Vaksinasi Anak harus Cepat Tercapai

Rudi Kurniawansyah
05/8/2021 11:00
Menteri PPPA: Target Vaksinasi Anak harus Cepat Tercapai
VAKSINASI ANAK: Menteri PPPA Bintang Puspayoga meninjau kegiatan vaksinasi massal pada anak-anak usia 12-17 tahun di Kota Bekasi.(MI/ Rudi Kurniawansyah)

MENTERI Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga mengatakan pemerintah terus mengejar target program vaksinasi anak usia 12 - 17 tahun agar anak-anak bisa kembali bersekolah tatap muka.

"Pemerintah saat ini sedang mengejar program vaksinasi yang dilakukan di lingkungan sekolah agar target cepat tercapai," ujar Menteri Bintang di Jakarta, Kamis (5/8).

Hal itu dikatakannya saat meninjau pelaksanaan vaksinasi di SMP Islam Al Azhar 31 Summarecon Bekasi dan SMP Negeri 5 Kota Bekasi bersama dengan Ketua Komite III Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Sylviana Murni serta Walikota Bekasi Rahmat Effendi.

Penyelenggaraan vaksinasi yang dilakukan oleh pihak sekolah mendapatkan apresiasi Menteri Bintang karena anak-anak dapat terhindar dari kerumunan saat vaksinasi dan tidak bercampur dengan orang dewasa.

"Pelaksanaan vaksinasi di sekolah akan menjauhkan anak anak dari kerumunan, kemudian anak anak pasti mengikuti aturan sekolah yang ada. Selain itu alur vaksinasi bisa diatur sebaik-baiknya sehingga anak anak tetap mendapatkan vaksin dengan tetap melakukan protokol kesehatan. Para guru juga diharapkan memberikan pemahaman kepada para murid bahwa vaksinasi itu aman dan penting untuk keselamatan semua. Edukasi dan pendampingan terhadap anak anak yang divaksin perlu dilakukan karena dengan itu mereka juga dapat menjadi pahlawan pemberantasan covid-19," tutur Bintang.

Dalam kesempatan itu, dia berpesan kepada anak anak agar senantiasa menerapkan protokol kesehatan enam M, yakni memakai masker, mencuci tangan dengan sabun di air mengalir, menjaga jarak, menjauhi keramaian, mengurangi mobilitas dan menghindari makan bersama.

Menteri Bintang juga mengingatkan kepada semua pihak agar tetap melaksanakan protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan yang harus dilaksanakan secara disiplin.(H-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Soelistijono
Berita Lainnya