Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
DALAM upaya pemenuhan kebutuhan obat untuk penderita Covid-19 akan terus dilakukan oleh pemerintah. Salah satu upaya yang dilakukan, yakni menindak tegas secara hukum kepada produsen atau distributor obat yang menjual dengan harga tinggi, sengaja menimbun, dan menimbulkan keselamatan terganggu.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan menyampaikan pemerintah saat ini sedang bekerja keras untuk memastikan ketersediaan obat Covid-19 tercukupi.
"Kita akan menambah jumlah pasokan obat. Sekarang kami sedang kerja keras untuk hal itu,” jelas Luhut dalam keterangan tertulisnya, (8/7).
Pemerintah juga telah memformulasikan standar pengobatan untuk penderita Covid-19 berdasarkan gejalanya, yakni gejala ringan, sedang, dan berat.
Namun, untuk mengantisipasi risiko yang terjadi, pemerintah juga akan lebih fokus untuk pengobatan penderita Covid-19 yang bergejala ringan.
Untuk mencegah lonjakan harga khususnya pada obat-obatan Covid-19, pemerintah telah menetapkan Harga Eceran tertinggi (HET) yang tercantum pada Keputusan Menteri Kesehatan No. HK.01.07/MENKES/4826/2021 tentang harga eceran tertinggi obat dalam masa pandemic Covid-19.
Baca juga: Luhut: Jangan Cari Popularitas dan Ribut di Tengah Pandemi
Harga ini merupakan harga jual tertinggi yang dijual melalui apotik, instalasi farmasi, rumah sakit, klinik, dan fasilitas Kesehatan yang berlaku di Indonesia.
Terdapat sebelas obat yang ditetapkan harga eceran tertinggi, yakni:
1. Favipiravir 200 mg (tablet) Rp22.500 per tablet
2. Remdesivir 100 mg (injeksi) Rp510.000 per vial
3. Oseltamivir 75 mg (kapsul) Rp26.000 per kapsul
4. Intravenous Immunoglobulin 5 persen 50 ml (infus) Rp3.262.300 per vial
5. Intravenous Immunoglobulin 10 persen 25 ml (infus) Rp2.965.000 per vial
6. Intravenous Immunoglobulin 10 persen 50 ml (infus) Rp6.174.900 per vial
7. Ivermectin 12 mk (tablet) Rp7.500 per tablet
8. Tocilizumab 400 mg/20 ml (infus) Rp5.710.600 per vial
9. Tocilizumab 80 mg/4 ml (infus) Rp1.162.200 per vial
10. Azithromycin 500 mg (tablet) Rp1.700 per tablet
11. Azithromycin 500 mg (infus) Rp95.400 per vial.
Luhut meminta kepada para stakeholder seperti Barareskrim, Kejaksaan Agung, dan Kejaksaan Tinggi untuk dapat menindak tegas kepada pelaku-pelaku yang menaikkan harga obat di luar aturan yang berlaku.
"Lakukan pemeriksaan-pemeriksaan terhadap kasus-kasus importir atau produsen dan distributor, sehingga terjadi kelangkaan di apotik," ungkapnya.
Untuk menghadapi estimasi lonjakan kasus harian, pemerintah akan mendorong komitmen produsen dalam percepatan produksi obat Covid-19 baik yang diperoleh secara impor maupun produksi dalam negeri. Selain itu, pemerintah juga akan mendorong distribusi obat secara merata di setiap daerah di wilayah Indonesia. (OL-4)
Padahal, pemerintah menetapkan HET untuk Ivermectin sekitar Rp7 ribu per kaplet atau Rp75 ribu per kotak. Kepolisian pun masih mengusut adanya spekulan lain.
"Ada kurang lebih 20 pertanyaan yang disampaikan tadi, semua sudah terjawab. Seperti menghadapi situasi itu,"
Sejumlah negara Amerika Selatan juga telah menggunakan Ivermectin sebagai pengobatan dan tindakan pencegahan
Kabar baik berhembus dari India mengenai obat bernama Ivermectin yang dijuluki “obat yang mengalahkan Covid-19”. Obat ini sekarang telah diproduksi di Indonesia.
Penelitian untuk pencegahan maupun pengobatan covid-19 yang sudah dipublikasikan menyatakan Ivermectin memiliki potensi antiviral pada uji secara in-vitro di laboratorium.
Obat tersebut sudah digunakan di India dan dikabarkan berhasil menurunkan jumlah kematian hingga 25%.
"Jadi, untuk penimbun obat-obat terkait covid-19, kami sudah tangkap tiga kelompok baik itu avigan, ivermectin, dan tabung oksigen,"
Pelaku yang menjual obat covid-19 jenis Oseltamivir secara daring, diketahui memasarkan obat tersebut dengan harga berkali-kali lipat dari HET.
Kapolres Jakbar Ady Wibowo mengatakan, dalam gudang tersebut terdapat ratusan box obat Azithromycin 500mg yang sangat dibutuhkan oleh pasien positif Covid-19.
Sebenarnya sebelumnya obat-obatan yang dicari Presiden pernah ada atau pernah dijual di apoteknya.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved