Sabtu 22 Mei 2021, 18:30 WIB

Dikti: Uji Kompetensi Tenaga Kesehatan akan Terus Diperkuat

Faustinus Nua | Humaniora
Dikti: Uji Kompetensi Tenaga Kesehatan akan Terus Diperkuat

Medcom.id
Ilustrasi

 

PEMERINTAH terus berkomitmen meningkatkan kompetensi tenaga kesehatan di Indonesia salah satunya dengan mengeevaluasi dan peningkatan mutu dari penguatan kompetensi.

Hal tersebut disampaikan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi (Dirjen Dikti) Kemendikbudristek RI Nizam, saat meninjau pelaksanaan uji kompetensi profesi Ners di Laboratorium Komputer Fakultas Keperawatan Universitas Padjadjaran di Jatinangor, Sabtu (22/5).

Menurut Dirjen Dikti, sistem penguatan kompetensi di pendidikan kesehatan sudah baik. Salah satu yang sudah berjalan mapan adalah pelaksanaan uji kompetensi. Hanya saja, evaluasi dan proses peningkatan mutu wajib terus dilakukan.

"Jika selama ini angka ketidaklulusan peserta uji kompetensi tenaga kesehatan masih tinggi, saat ini semakin banyak peserta yang mampu lulus ujian,” ujarnya dalam keterangan resmi.

Ke depan, lanjutnya, model uji kompetensi tenaga kesehatan akan terus dievaluasi. Model tersebut diharapkan lebih memudahkan tenaga kesehatan untuk membangun kompetensinya. Di sisi lain, model ini juga mendorong fakultas rumpun kesehatan bisa memastikan calon tenaga kesehatan mendapatkan kompetensi yang diperlukan.

“Model ini sedang kita lakukan, diharapkan bisa menjadi penguat mutu bagi pendidikan kesehatan,” tandasnya. (H-2)

Baca Juga

Ist

Sekar Bumi Dorong Masyarakat Tingkatkan Konsumi Ikan

👤Mediaindonesia.com 🕔Selasa 21 Maret 2023, 15:27 WIB
Konsumsi ikan tidak hanya berpengaruh positif bagi kesehatan tapi juga menjadi investasi yang cukup untuk membangun atau menghasilkan...
MI/Susanto

Pemerintah Dukung Penambahan Kuota Haji Asal Indonesia 

👤Mediaindonesia.com 🕔Selasa 21 Maret 2023, 15:18 WIB
Pemerintah Arab Saudi berencana menambah kuota jemaah haji asal...
Ist

Kini Masyarakat Tak Perlu Khawatir Lagi terhadap Sirop Obat

👤mediaindonesia.com 🕔Selasa 21 Maret 2023, 14:46 WIB
Penyebab kasus GGAPA  karena adanya cemaran bahan pelarut PG) atau PEG yang diganti dengan Etilen Glikol (EG) atau Dietilen...

E-Paper Media Indonesia

Baca E-Paper

Berita Terkini

Selengkapnya

Top Tags

BenihBaik.com

Selengkapnya

MG News

Selengkapnya

Berita Populer

Selengkapnya

Berita Weekend

Selengkapnya