Headline
Kasus kuota haji diperkirakan merugikan negara Rp622 miliar.
Kumpulan Berita DPR RI
Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA), Nahar mengecam keras terjadinya kasus kekerasan seksual terhadap enam siswi yang dilakukan seorang oknum Kepala Sekolah (BS) di salah satu Sekolah Dasar (SD) Swasta di Kota Medan, Sumatra Utara.
Menindaklanjuti hal ini, Kemen PPPA telah melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah beserta aparat penegak hukum setempat untuk memastikan hak-hak para korban terpenuhi, baik berupa pendampingan psikologis maupun hukum, hak pendidikan, serta proses penegakan hukum terhadap pelaku.
“Kemen PPPA telah berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat (P3APM) Kota Medan dan UPTD P2TP2A Provinsi Sumatra Utara dalam upaya penjangkauan, melakukan asesmen awal, pendampingan hukum, dan pendampingan psikologis terhadap para korban yang merupakan Anak Memerlukan Perlindungan Khusus (AMPK).
Baca juga: Kemenag Susun Peta Jalan Madrasah Inklusif
Berdasarkan hasil pendampingan psikologis awal, para korban membutuhkan pendampingan secara berkala oleh psikolog klinis untuk memulihkan kondisi psikologis mereka guna menghindari terjadinya dampak yang tidak diinginkan,” ungkap Nahar dalam keterangan resmi, Sabtu (22/5).
Nahar menegaskan Kemen PPPA juga akan terus berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah agar Dinas Pendidikan dapat memastikan terpenuhinya keberlangsungan hak pendidikan bagi para korban yang tergolong usia anak.
Lebih lanjut Nahar menambahkan Kemen PPPA bersama Dinas P3APM Kota Medan dan UPTD P2TP2A Provinsi Sumatera Utara telah berkoordinasi dengan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Utara terkait proses hukum terhadap pelaku. “Jika dugaan kasus kekerasan seksual terhadap anak ini terbukti kebenarannya, maka pelaku dianggap telah melanggar Pasal 76E Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dan dapat dijerat dengan Pasal 82 ayat (1) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 dengan sanksi pidana penjara paling lama 15 (lima belas) tahun dan denda paling banyak 5 (lima) miliar rupiah,” ujar Nahar.
Pelaku juga terancam dijatuhi sanksi pidana tambahan masing – masing 1/3 dari ancaman pidana awal karena berprofesi sebagai tenaga pendidik (kepala sekolah) dan melakukan tindakan kejahatan kepada lebih dari 1 (satu) orang korban. Selain itu, pelaku juga dapat dijerat dengan pidana tambahan lainnya berupa pengumuman identitas pelaku, hingga dijatuhi tindakan berupa rehabilitasi dan pemasangan alat pendeteksi elektronik.
Baca juga: Sambangi Pesantren An-Nur, Humas Polri Bahas Bahaya Radikalisme
Selain memastikan pemenuhan hak-hak dan pendampingan psikologis bagi para korban, Kemen PPPA akan terus mengawal proses penegakan hukum guna memastikan pelaku mendapatkan tindakan hukum sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Kasus ini merupakan bentuk kejahatan serius, saya mewakili Kemen PPPA berharap adanya upaya penanganan serius dari pemerintah daerah maupun pihak terkait lainnya di daerah dalam menangani kasus ini. Proses hukum harus dipastikan berjalan, begitu juga dengan upaya perlindungan khusus anak, hal ini perlu dipastikan berjalan tanpa meninggalkan dampak baik secara fisik maupun psikis pada anak sebagai korban,” tegas Nahar.
Sebelumnya pada 16 April 2021 lalu, puluhan orangtua siswa melakukan unjuk rasa di depan salah satu Sekolah Dasar Swasta di Kota Medan tempat pelaku dan para korban bertemu. Para orangtua tersebut menuntut agar pelaku oknum Kepala Sekolah (BS) yang diduga telah melakukan kekerasan seksual terhadap anak-anak mereka dapat dipecat dan diproses hukum sesegera mungkin. (H-3)
Empat bersaudara keluarga Cascio menggugat Michael Jackson Estate atas dugaan pelecehan seksual selama satu dekade.
Kemenpora mengambil sikap tegas terhadap oknum pelatih berinisial HB yang diduga melakukan pelecehan seksual dan kekerasan fisik di lingkungan Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI).
PENYIDIK Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Belu, Nusa Tenggara Timur, memburu RM, salah satu pemuda yang diduga turut terlibat dalam kasus persetubuhan anak berusia 16 tahun.
Jacques Leveugle ditangkap setelah keponakannya menemukan USB berisi catatan kejahatan seksual terhadap 89 remaja di berbagai negara.
Jumlah korban dalam kasus dugaan pelecehan yang melibatkan guru di sebuah SMA di kawasan Pasar Rebo lebih dari dua siswi.
Dokumen pengadilan yang baru dibuka mengungkap tuduhan serius terhadap Jes Staley, mantan CEO Barclays. Ia diduga melakukan pelecehan seksual dan kekerasan terhadap korban Jeffrey Epstein.
Program penguatan kualitas lingkungan belajar dan pengembangan kapasitas siswa digelar untuk mendukung peningkatan mutu pendidikan di Jakarta Timur.
BPIP mengapresiasi Pemprov DKI Jakarta yang menyelenggarakan Sosialisasi Pembelajaran Pendidikan Pancasila bagi satuan pendidikan.
Sejumlah pakar dan hasil kajian sosiologi menunjukkan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) mampu memperkuat solidaritas dan semangat belajar siswa di sekolah.
Ia juga bercita-cita menjadi astronom serta menempuh kuliah di kampus terkenal kelas dunia, Massachusetts Institute of Technology (MIT), Amerika Serikat.
Instruksi itu merupakan turunan dari perintah Divisi Kabinet Pemerintah Bangladesh sebagai langkah lebih lanjut untuk menekan permintaan energi di sektor-sektor tertentu.
BAGAIMANA pendidikan dapat tetap berjalan ketika banjir merenggut kelas, fasilitas, bahkan rasa aman?
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved