Headline
Sekitar 50% anak pengguna internet pernah terpapar konten seksual di medsos.
Sekitar 50% anak pengguna internet pernah terpapar konten seksual di medsos.
Kumpulan Berita DPR RI
UNTUK mendukung pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) menjelang tahun ajaran baru, guru dan tenaga pendidikan ditarget sebagai kelompok prioritas penerima vaksin covid-19. Dari target yang ditentukan, baru 23% guru dan tendik yang menerima vaksin covid-19. Angka itu masih jauh dari target, apalagi tinggal sebulan menjelang tahun ajaran baru.
"Info terakhir dari angka 5,5 juta itu sekitar 23% sudah divaksinasi. Seperti yang saya bilang itu adalah suatu target kalau target tidak tercapai semua, ya kita harus mengejar secepat mungkin karena sudah akan memasuki tahun ajaran baru," ungkap Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim, Kamis (20/5).
Nadiem mengatakan bahwa vaksinasi guru dan tendik memang sempat terhambat. Hal itu disebebkan oleh ketersediaan pasokan vaksin yang diimpor beberapa waktu lalu terganggu.
Bukan hanya vaksinasii guru dan tendik, tapi juga kelompok prioritas lain turut terhambat. Sebab, sejumlah negara pemasok vaksin khawatir dengan adanya lonjakan kasus seperti yang terjadi di India di negaranya. "Jadi sama kalau vaksinasi terhambat, mungkin impor dari negara tertentu tidak mau, itu juga menjadi kendala bagi vaksinasi guru," jelasnya.
Meski masih jauh dari target, Nadiem menegaskan bahwa sekolah-sekolah dengan guru yang sudah divaksinasi tetap harus menjalankan PTM. Dan sejak Januari 2021 tercatat sudah 20% sekolah melaksanakan PTM terbatas. "Ini bukan hal baru, sejak Januari sudah mulai," tuturnya.
Dia pun optimistis bahwa target vaksinasi harus tetap dikejar. Pemerintah telah mematok target tertinggi dan itu merupakan PR untuk terus mendorong semua pihak turut berkontribusi.
Sebelumnya, pemerintah melalui SKB 4 Menteri mewajibkan sekolah-sekokah untuk menyediakan opsi pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas. Pasalnya, pembelajaran jarak jauh (PJJ) yang berjalan selama masa pandemi dinilai sudah terlalu lama dan bisa berdampak permanen pada sektor pendidikan di masa depan. Kemendikbudristek berjanji terus memonitor perkembangan situasi Covid-19 di Tanah Air. Sehingga keputusan yang akan diterapkan benar-benar efektif bagi dunia pendidikan.(H-1)
Narasi-narasi menyesatkan di media sosial menjadi salah satu pemicu utama keengganan orangtua untuk memberikan vaksinasi kepada anak mereka.
Vaksinolog dan internis sekaligus Chief Medical Advisor Imuni, dr. Dirga Sakti Rambe, mengatakan bahwa vaksin tidak melulu hanya diberikan untuk anak-anak.
Tingginya mobilitas masyarakat, terutama pada momen libur lebaran, menjadi salah satu faktor risiko yang patut diwaspadai orangtua mengenai risiko campak pada anak.
Waktu ideal untuk pemberian vaksinasi adalah minimal 14 hari atau dua pekan sebelum keberangkatan guna memastikan perlindungan optimal selama liburan.
Dokter mengingatkan orang tua untuk melengkapi imunisasi anak minimal dua pekan sebelum mudik Lebaran.
Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (CDC) Amerika Serikat melaporkan peningkatan signifikan dalam jumlah kasus campak (measles) pada awal tahun 2026.
Nadiem Makarim ungkap kesedihan jalani puasa & Lebaran pertama di rutan akibat kasus korupsi Chromebook Rp2,18 triliun. Simak detail lengkap sidangnya.
SIDANG perkara dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dalam program digitalisasi pendidikan kembali bergulir di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).
Mulyatsah menyatakan dirinya merasa dijebak oleh atasannya saat itu, Eks Mendikbud Nadiem Anwar Makarim dalam sidang dugaan korupsi Chromebook
TIM Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengungkap fakta dalam persidangan kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di lingkungan Kemendikbudristek.
Kondisi kesehatan Nadiem Makarim menurun akibat reinfeksi bekas operasi. Eks Mendikbudristek ini terancam operasi lagi di tengah sidang korupsi Chromebook.
Persidangan lanjutan perkara pengadaan laptop Chromebook pada Senin (02/03) lalu, kembali membuka fakta-fakta baru yang memperjelas isu harga pasar dan menepis dugaan kerugian negara.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved