Headline
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
PENGURUS Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) meminta umat Islam tak terprovokasi atas ulah yang dilakukan Jozeph Paul Zhang dan menyerahkan kasus penistaan agama itu kepada aparat kepolisian.
"Kita sebagai umat Islam, maka kita tidak boleh menunjukkan sikap (yang) tidak dibenarkan oleh agama, melakukan persekusi, tindakan balasan dan seterusnya. Serahkan kasus tersebut kepada kepolisian," ujar Ketua Bidang Hukum dan HAM PBNU Robikin Emhas dalam keterangannya di Jakarta, hari ini.
Robikin mengatakan bahwa Paul Zhang disinyalir sengaja mengeluarkan pernyataan bernada provokasi untuk membuat kegaduhan. Zhang menyatakan bahwa dia merupakan nabi ke-26 dan menyinggung nilai-nilai dan praktik ibadah puasa.
Bahkan ia menantang orang-orang untuk melaporkan dirinya ke kepolisian atas pernyataan provokasinya tersebut. Bukan saja menantang, ia juga akan mengiming-imingi sejumlah uang kepada mereka yang melapor.
"Apalagi kita tahu yang bersangkutan ini dari ucapan-ucapan terlihat betul menyadari apa yang dia lakukan. Artinya tindakan provokatif itu sangat mungkin disengaja," kata dia.
Baca juga: MPR: Mepertentangkan dan Menghina Agama Bentuk Keterbelakangan
PBNU, kata dia, mengecam segala bentuk dan tindakan penistaan agama yang dilakukan Paul Zhang. Ia juga berharap Zhang segera ditangkap untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Di samping itu, Robikin mengapresiasi langkah cepat kepolisian dalam memburu Paul Zhang. Apalagi Polri telah berkoordinasi dengan interpol dalam perburuan pria yang telah meninggalkan Indonesia sejak 2018 itu.
"Saya mengapresiasi langkah kepolisian yang dengan sigap melakukan penyelidikan dan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk mengetahui keberadaan yang bersangkutan. Video viral dari yang bersangkutan sangat meresahkan masyarakat, sangat melukai umat Islam," kata dia.
Sekjen PBNU Helmy Faishal Zaini juga menyampaikan pernyataan serupa. Diakui Helmy, video Jozeph Paul Zhang telah menyebarkan kebencian, bahkan sudah masuk dalam kategori penghinaan terhadap agama Islam.
"Masyarakat untuk tidak terpancing dengan provokasi, kita percayakan kepada polisi," ujarnya. (OL-4)
Nahdlatul Ulama dan Australia memiliki kemitraan jangka panjang dan sejarah kerja sama untuk mendukung pembangunan Indonesia di tingkat komunitas.
LANGKAH sejumlah negara seperti Prancis dan Inggris yang mulai menunjukkan keseriusan untuk mengakui Palestina dinilai sebagai perkembangan penting.
PBNU kenang Suryadharma Ali sebagai tokoh yang berperan dalam kemajuan pesantren.
PBNU berkomitmen membantu menyediakan dan mengelola dapur umum demi kelancaran program MBG
KETUA Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Ahmad Fahrur Rozi atau Gus Fahrur mengatakan pemerintah mempunyai Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) yang belum berjalan dengan baik.
PENGURUS Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menyayangkan pembubaran dan perusakan rumah doa atau tempat ibadah kembali terjadi. Terbaru pembubaran rumah doa yang terjadi di Padang.
DIREKTORAT Jaminan Produk Halal (JPH) dibentuk berdasarkan Peraturan Menteri Agama Nomor 33 Tahun 2024 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Agama.
KEMENTERIAN Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/BKKBN menegaskan pentingnya peran agama sebagai salah satu dari 8 Fungsi Keluarga dalam mewujudkan generasi emas Indonesia.
Di tengah dinamika kebangsaan yang kerap diwarnai ketegangan antara identitas agama dan tenun pluralitas, sebuah pertanyaan fundamental layak kita ajukan kembali.
PAUS Leo XIV meminta gereja Katolik merespons perkembangan kecerdasan artifisial (artificial intelligence, AI) dalam pernyataan perdananya kepada Kolese Kardinal, 10 Mei 2025.
Persoalan di Manggarai, Jakarta Selatan, lebih tepat diatasi bila ada lowongan pekerjaan yang disiapkan bagi anak-anak muda di sana.
Direktur Eksekutif Maarif Institute Andar Nubowo menyebut hasil dari survei tersebut memperlihatkan persepsi positif terkait hal itu.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved