PBNU Minta Umat Tidak Terprovokasi, Percayakan Zhang ke Polisi

Antara
19/4/2021 14:35
PBNU Minta Umat Tidak Terprovokasi, Percayakan Zhang ke Polisi
Ketua PBNU Robikin Emhas(MI/MOHAMAD IRFAN )

PENGURUS Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) meminta umat Islam tak terprovokasi atas ulah yang dilakukan Jozeph Paul Zhang dan menyerahkan kasus penistaan agama itu kepada aparat kepolisian.

"Kita sebagai umat Islam, maka kita tidak boleh menunjukkan sikap (yang) tidak dibenarkan oleh agama, melakukan persekusi, tindakan balasan dan seterusnya. Serahkan kasus tersebut kepada kepolisian," ujar Ketua Bidang Hukum dan HAM PBNU Robikin Emhas dalam keterangannya di Jakarta, hari ini.

Robikin mengatakan bahwa Paul Zhang disinyalir sengaja mengeluarkan pernyataan bernada provokasi untuk membuat kegaduhan. Zhang menyatakan bahwa dia merupakan nabi ke-26 dan menyinggung nilai-nilai dan praktik ibadah puasa.

Bahkan ia menantang orang-orang untuk melaporkan dirinya ke kepolisian atas pernyataan provokasinya tersebut. Bukan saja menantang, ia juga akan mengiming-imingi sejumlah uang kepada mereka yang melapor.

"Apalagi kita tahu yang bersangkutan ini dari ucapan-ucapan terlihat betul menyadari apa yang dia lakukan. Artinya tindakan provokatif itu sangat mungkin disengaja," kata dia.

Baca juga: MPR: Mepertentangkan dan Menghina Agama Bentuk Keterbelakangan

PBNU, kata dia, mengecam segala bentuk dan tindakan penistaan agama yang dilakukan Paul Zhang. Ia juga berharap Zhang segera ditangkap untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Di samping itu, Robikin mengapresiasi langkah cepat kepolisian dalam memburu Paul Zhang. Apalagi Polri telah berkoordinasi dengan interpol dalam perburuan pria yang telah meninggalkan Indonesia sejak 2018 itu.

"Saya mengapresiasi langkah kepolisian yang dengan sigap melakukan penyelidikan dan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk mengetahui keberadaan yang bersangkutan. Video viral dari yang bersangkutan sangat meresahkan masyarakat, sangat melukai umat Islam," kata dia.

Sekjen PBNU Helmy Faishal Zaini juga menyampaikan pernyataan serupa. Diakui Helmy, video Jozeph Paul Zhang telah menyebarkan kebencian, bahkan sudah masuk dalam kategori penghinaan terhadap agama Islam.

"Masyarakat untuk tidak terpancing dengan provokasi, kita percayakan kepada polisi," ujarnya. (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya