Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
WAKIL Presiden RI, Prof. Dr. (HC) KH. Ma’ruf Amin, membuka Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Zakat Tahun 2021, yang berlangsung selama tiga hari di Jakarta.
"Dukungan Baznas baik pusat maupun daerah dan seluruh LAZ di Indonesia, sangat penting untuk mewujudkan pengelolaan zakat yang benar-benar menyejahterakan umat. Saya terus mendorong penguatan, sinergi dan kolaborasi antara kementerian dan lembaga yang menangani zakat, seperti Kementerian Agama. Dengan BUMN, BUMD, maupun pelaku-pelaku usaha di sektor sosial, dalam rangka mengoptimalkan pengumpulan dana penyaluran ZIS, DSKL, melalui Baznas,” ujar KH. Ma’ruf Amin saat membuka rakornas secara online dari Rumah Dinas Wapres, Jl. Diponegoro, Jakarta Pusat, Senin (5/4/2021).
Para peserta secara offline hadir menyaksikan dari lokasi rakornas di Hotel Grand Mercure, Jakarta Pusat. Tampak Ketua BAZNAS, Prof. Dr. KH. Noor Achmad, MA; Ketua Komisi VIII DPR, Yandri Susanto; dan Wakil Ketua Baznas Mokhamad Mahdum.
Kemudian, pimpinan Baznas yang juga Sekjen World Zakat Forum (WZF), Dr. Zainulbahar Noor; pimpinan Baznas Mohamad Nadratuzzaman Hosen, Rizaludin Kurniawan, Saidah Sakwan, Kol. (Purn) Drs. Nur Chamdani; pimpinan Baznas yang juga Ketua Umum Rakornas Zakat 2021, KH. Achmad Sudrajat; Direktur Utama Baznas M. Arifin Purwakananta; Sekretaris Umum Rakornas Zakat 2021 yang juga Sekretaris Baznas Jaja Jaelani; dan Direktur Operasi merangkap Plt. Direktur Pendistribuasin Baznas Wahyu TT Kuncahyo.
Wapres berharap, Rakornas Zakat menjadi forum yang produktif dan transformatif dan diharapkan mampu merumuskan program signifikan, meningkatkan kepercayaan masyarakat, khususnya para muzaki, agar terdorong menunaikan zakat.
Dalam arahannya, Wapres mengimbau semua pihak mengerahkan kekuatan sumber daya dan meningkatkan kualitas pengelolaan zakat untuk kesejahteraan umat, sekaligus berkontribusi dalam mengurangi tingkat kemiskinan di Indonesia.
Pada kesempatan itu, Wapres juga menggarisbawahi rekomendasi Rakornas Zakat Tahun 2020, yang harus diperbaiki implementasinya pada tahun 2021 ini.
Rekomendasi pertama, Wapres mengatakan, penyaluran zakat kepada mustahik harus didukung database yang akurat, sehingga tidak terjadi tumpang tindih dalam distribusi bantuan.
"Dalam hal ini, Baznas harus meningkatkan kolaborasi dengan Kementerian Sosial, Kementerian Koperasi dan UMKM, untuk memperoleh data rumah tangga miskin dan UMKM," tutur KH Ma'ruf.
Rekomendasi berikutnya adalah mereplikasi praktik terbaik dalam pengumpulan zakat, khususnya menyangkut layanan muzaki yang belum berzakat melalui Baznas maupun LAZ. "Upaya menjangkau mustahik dan muzaki melalui kolaborasi harus terus ditingkatkan agar berhasil secara efektif," ujar Wapres.
Sedangkan rekomendasi ketiga adalah, pengembangan inovasi dan digitalisasi, terutama untuk mempermudah muzaki dalam menunaikan kewajiban dalam berzakat.
"Hal ini sejalan dengan peningkatan literasi zakat bagi generasi milenial dan kalangan muda Indonesia, yang masih perlu terus diupayakan. Mengingat indeks literasi zakat nasional pada 2020, masih di tingkat moderat, yaitu 66,78 persen," kata Wapres.
Menurut Kiai Ma'ruf, literasi bertujuan untuk meningkatkan transparansi dalam pengelolaan dan penyaluran zakat.
Pemerintah melalui Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS), lanjut Wapres, juga telah meningkatkan pengelolaan ekonomi syariah, sebagai salah satu fokus pengembangan ekosistem ekonomi keuangan syariah di Indonesia.
Sementara itu, dalam laporannya, Ketua Baznas Prof. Dr. KH. Noor Achmad, memaparkan, Baznas akan meluncurkan Gerakan Cinta Zakat bersama Presiden RI, Bapak Haji Joko Widodo dan Wakil Presiden RI, Bapak Prof. Dr. KH. Ma'ruf Amin pada Bulan Suci Ramadhan 1442 Hijriyah.
Kiai Noor Achmad menambahkan, pada Selasa (6/4/2021), BAZNAS akan menggelar Tarhib Ramadhan bersama Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), Ketua Umum PBNU dan Ketua Umum PP Muhammadiyah.
Ketua BAZNAS menjelaskan, Rakornas Zakat 2021 yang berlangsung selama tiga hari, Ahad-Selasa (4-6/3/2021), mengusung tema “Pilihan Pertama Pembayar Zakat, Lembaga Utama Menyejahterakan Umat”.
Prof Noor Achmad, menjelaskan, Rakornas Zakat 2021 dihadiri 25 peserta dari BAZNAS pusat, 130 pimpinan Baznas provinsi se-Indonesia dan para pejabat negara seperti Menko PMK, Menko Polhukam, Menko Perekonomian, Menteri Agama, Panglima TNI, Kapolri, Gubernur BI, Ketua dan Pimpinan Komisi VIII DPR, mitra Baznas dan berbagai pihak yang tak bisa disebutkan satu per satu.
“Hajatan akbar ini menerapkan protokol kesehatan yang sangat ketat, dengan melibatkan Satgas Covid-19 dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), layanan tes antigen oleh tim Rumah Sehat Baznas (RSB), serta perizinan dari pihak berwenang,” ujar dia. (RO/OL-09)
Sebagian besar laporan yang masuk ke Lapor Mas Wapres disampaikan melalui kanal WhatsApp hingga 72,05%.
WAKIL Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka menggelar kunjungan kerja selama dua hari di Ibu Kota Nusantara (IKN), 28 hingga 29 Mei 2025.
Baznas mendanai sejumlah aspek teknis proyek, termasuk infrastruktur sosial dan insentif tenaga kerja lokal.
Gubernur mengatakan produksi padi Jawa Timur telah dilakukan proses serap oleh Bulog Kanwil Jawa Timur.
Menkes Budi Gunadi Sadikin mengaku dipanggil Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka terkait kasus tuberkulosis (TB). Gibran disebut mengeluhkan banyak kasus TB di lingkungannya
MENEGAKKAN aturan itu pasti berisko, tetapi sedikit yang berani mengambil risiko itu
Dalam kondisi sosial yang timpang, hanya hakim yang adil yang menjadi harapan masyarakat kecil. Berbeda dengan penguasa atau elite yang tak terlalu terbebani saat terjerat kasus hukum.
Herdiansayah berharap agar majelis hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat mempertimbangkan keadaan yang memberatkan dari perbuatan Zarof.
Harli mengaku bingung dengan tekanan yang dicetuskan Zarof. Saat ini, Kejagung masih mengusut kasus pencucian uangnya, saat persidangan kasus suap dan gratifikasinya hampir rampung.
KY memberikan usulan atau rekomendasi penjatuhan sanksi kepada satu orang majelis hakim yang menangani kasasi Gregorius Ronald Tannur berupa sanksi etik.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved