Headline
Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.
Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.
BADAN Amil Zakat Nasional (Baznas) menggelar Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Zakat 2021 di Jakarta, Ahad-Selasa, pada 4-6 April 2021. Rakornas dibuka Wakil Presiden RI, Bapak Prof. Dr. KH. Ma’ruf Amin.
Hal itu dikemukakan Ketua Baznas, Prof. Dr. KH. Noor Achmad, MA, kepada wartawan dalam konferensi pers di lokasi rakornas, Hotel Grand Mercure, Jakarta, Ahad (4/4/2021).
“Rakornas Zakat 2021 diselenggarakan dengan tujuan mendorong penguatan kelembagaan Baznas sebagai pengelola perzakat nasional," ujar Ketua Baznas.
Secara rinci, imbuh Kiai Noor Achmad, rakornas bertujuan, mengakselerasi perwujudan visi dan misi Baznas, meningkatkan efektivitas dan efisiensi pengelolaan zakat, menguatkan peran Baznas dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan menanggulangi kemiskinan, baik material maupun spiritual.
Selain itu, lanjut Prof. Noor Achmad, rakornas juga bertujuan meningkatkan koordinasi dan melakukan evaluasi kinerja organisasi pengelola zakat, meningkatkan transparansi, akuntabilitas dan profesionalisme pengelolaan zakat. Serta, mensosialisasikan strategi dan proses digitalisasi pengelolaan zakat.
"Kita berharap tujuan ini bisa mengantarkan Baznas menjadi ‘pilihan pertama pembayar zakat, lembaga utama menyejahterakan Umat’,” kata Kiai Noor Achmad.
Turut hadir mendampingi, Wakil Ketua Baznas, Mokhamad Mahdum; Pimpinan Baznas yang juga Ketua Umum Panitia Rakornas Zakat 2021, KH. Achmad Sudrajat; Sekretaris Umum Panitia Rakornas Zakat 2021 yang juga Sekretaris Baznas Jaja Jaelani.
Juga tampak Pimpinan Baznas yang juga Sekjen World Zakat Forum (WZF) Dr. Zainulbahar Noor; Pimpinan Baznas Ir. Mohamad Nadratuzzaman Hosen, Rizaludin Kurniawan, Saidah Sakwan, Kol. (Purn) Drs. Nur Chamdani; Direktur Utama Baznas M. Arifin Purwakananta; dan Direktur Operasi merangkap Plt. Direktur Pendistribuasin Baznas Wahyu TT Kuncahyo.
Prof. Noor Achmad menjelaskan, Rakornas Zakat 2021 dihadiri 25 peserta dari Baznas pusat, 130 pimpinan Baznas provinsi se-Indonesia dan para pejabat negara seperti Menko PMK, Menko Polhukam, Menko Perekonomian, Menteri Agama, Panglima TNI, Kapolri, Gubernur BI, Ketua dan Pimpinan Komisi VIII DPR, mitra Baznas dan berbagai pihak yang tak bisa disebutkan satu per satu.
“Hajatan akbar ini menerapkan protokol kesehatan yang sangat ketat, dengan melibatkan Satgas Covid-19 dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), layanan tes antigen oleh tim Rumah Sehat Baznas (RSB), serta perizinan dari pihak berwenang,” ujar dia.
Ketua Bazbas menyebutkan, karena protokol kesehatan Covid-19 dan aturan pembatasan jumlah peserta dan jarak yang juga ketat, rakornas belum bisa melibatkan Basnas kabupaten/kota dan LAZ (Lembaga Amil Zakat).
“Insya Allah akan dibuatkan rapat nasional khusus pasca Ramadhan. Kegiatan ini juga digelar secara hybrid, kombinasi offline dan online yang bisa disaksikan melalui kanal Youtube dan Baznas TV,” ucap dia.(RO/OL-09)
Ketiga mahasiswa tersebut kini tidak dilakukan penahanan. Mereka sudah berkumpul kembali dengan mahasiswa lainnya,
Sebagian besar laporan yang masuk ke Lapor Mas Wapres disampaikan melalui kanal WhatsApp hingga 72,05%.
WAKIL Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka menggelar kunjungan kerja selama dua hari di Ibu Kota Nusantara (IKN), 28 hingga 29 Mei 2025.
Baznas mendanai sejumlah aspek teknis proyek, termasuk infrastruktur sosial dan insentif tenaga kerja lokal.
Gubernur mengatakan produksi padi Jawa Timur telah dilakukan proses serap oleh Bulog Kanwil Jawa Timur.
MENEGAKKAN aturan itu pasti berisko, tetapi sedikit yang berani mengambil risiko itu
Kasasi ini dipimpin oleh Ketua Majelis Dwiarso Budi Santiarto. Anggota Majelis yakni Arizon Mega Jaya dan Yanto.
Dalam kondisi sosial yang timpang, hanya hakim yang adil yang menjadi harapan masyarakat kecil. Berbeda dengan penguasa atau elite yang tak terlalu terbebani saat terjerat kasus hukum.
Herdiansayah berharap agar majelis hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat mempertimbangkan keadaan yang memberatkan dari perbuatan Zarof.
Harli mengaku bingung dengan tekanan yang dicetuskan Zarof. Saat ini, Kejagung masih mengusut kasus pencucian uangnya, saat persidangan kasus suap dan gratifikasinya hampir rampung.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved