Headline
Koruptor mestinya dihukum seberat-beratnya.
Transisi lingkungan, transisi perilaku, dan transisi teknologi memudahkan orang berperilaku yang berisiko.
KENDATI pemerintah memutuskan larangan mudik lebaran tahun ini, namun seluruh objek wisata di seluruh Nusantara boleh tetap dibuka.
Kabar itu diungkapkan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno usai mendapat restu soal hal tersebut dari Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy, Kamis (1/4).
"Kami secara tegas menyampaikan kepada masyarakat pariwisata dan ekonomi kreatif bahwa kami menunggu (aturan resmi) pemerintah," kata Sandiaga dalam keterangannya.
Menurutnya, pembukaan objek wisata lokal tersebut harus tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat dan disiplin.
Selain itu, seluruh pelaku usaha diminta memenuhi protokol CHSE, yakni Cleanliness (Kebersihan), Health (Kesehatan), Safety (Keamanan), dan Environment Sustainability (Kelestarian Lingkungan) guna menekan kasus covid-19.
Menparekraf mengaku tengah menyiapkan berbagai peluang usaha selama kebijakan tersebut diterapkan.
"Kami menyiapkan opsi-opsi staycation, opsi-opsi pariwisata, termasuk juga penyediaan produk-produk ekonomi kreatif untuk mengganti fisik masyarakat di kampung halaman," papar Mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta itu.
Sementara itu, Muhadjir Effendy mengatakan, pihaknya mendukung kegiatan pariwisata dengan protokol kesehatan yang ketat.
"Jadi tadi sudah ada pembicaraan yang pasti untuk dukungan terhadap kebijakan pemerintah tentang peniadaan mudik, tetapi nadi wisata tetap harus terus berdenyut, tidak boleh berhenti," balas Muhadjir.
Terkait alasan pihaknya memberikan izin pembukaan objek wisata lokal, Muhadjir beralasan konsep skema larangan mudik lebaran yang diterapkan pada tahun ini berbeda dengan tahun sebelumnya.
Kebijakan larangan mudik pada 2020, jelas dia, menerapkan skema pembatasan sosial berskala besar (PSBB), sedangkan kebijakan larangan mudik lebaran tahun ini merujuk PPKM berskala mikro. Sehingga, kegiatan maupun pergerakan orang diyakini pihaknya masih dalam cakupan tertentu.
"Karena itu saya mendukung Kemenparekraf yang akan tetap mendukung atau menggairahkan staycation, jadi wisata-wisata yang terbatas di daerah itu tetap dibolehkan, tidak dilarang," pungkas Muhadjir. (OL-13)
Baca Juga: 6-17 Mei Operasional Bus di Terminal Jatijajar Ditiadakan
Baca Juga: Pelarangan Mudik yang Ambigu
Budi mengatakan, ada lebih dari 900 barang yang dilaporkan oleh para penyelenggara negara itu. Total barang ditaksir lebih dari lima ratus jura rupiah.
Ancaman gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) massal berpotensi terjadi sepanjang 2025, akibat ketidakpastian ekonomi global.
DIREKTUR Utama Pelindo Arif Suhartono menyampaikan bahwa penyebab utama dari kemacetan yang terjadi di Tanjung Priok disebabkan karena meningkatnya jumlah kendaraan
Selama angkutan Lebaran 2025, Pelni juga menyediakan total 12.750 tiket gratis untuk arus mudik dan arus balik.
Jenama produk kecantikan di bawah naungan ParagonCorp, Oh My Glam (OMG) sukses menggelar Program Mudik Gratis pada Lebaran lalu.
Menhub Dudy Purwagandhi mengungkapkan bahwa pengguna angkutan umum pada masa Angkutan Lebaran 2025 (21 Maret - 11 April 2025) tercatat mengalami kenaikan 8,5%
Pariwisata hijau merupakan jalur penting untuk melestarikan lingkungan dengan pertumbuhan ekonomi, serta menjadi alat untuk mencapai kemakmuran yang merata.
Korea Utara membuka kawasan wisata pantai berskala besar. Proyek wsata ini disebut sebagai proyek unggulan Kim Jong Un.
Mawatu Resort, anak perusahaan Vasanta Group, secara resmi mengumumkan kemitraan strategis dengan Cinema XXI untuk menghadirkan bioskop pertama di Pulau Flores.
BADAN Pusat Statistik (BPS) mencatat peningkatan signifikan jumlah kunjungan wisatawan mancanegara (wisman) ke Indonesia sepanjang Mei 2025.
Dinas Pariwisata Pemkab Raja Ampat meminta pengelola homestay di Raja Ampat untuk menerapkan pariwisata berkelanjutan yang mudah dilakukan dalam kegiatan sehari-hari.
Ariston berharap selalu ada support dari Peradi Pergerakan baik dalam penyelenggaraan pemerintahan maupun kebutuhan hukum bagi masyarakat Samosir
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved