Headline

Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.

Fokus

Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.

Masuk Kelompok Rentan, Lansia Jadi Prioritas Vaksinasi Covid

Ferdian Ananda Majni
24/2/2021 12:43
Masuk Kelompok Rentan, Lansia Jadi Prioritas Vaksinasi Covid
Sejumlah warga lanjut usia (lansia) menjalani vaksinasi Covid-19 di Puskesmas Kecamatan Senen, Jakarta Pusat, Selasa (23/2/2021).(MI/Andri Widiyanto)

PEMERINTAH telah memulai tahap 1 vaksinasi covid-19 yang ditujukan pada tenaga kesehatan. Kini, dilanjutkan pada tahap 2 dengan sasaran prioritas kalangan masyarakat lanjut usia (lansia) yang berusia di atas 60 tahun. Untuk mengikutinya, lansia diberikan pilihan fasilitas kesehatan pemerintah maupun organisasi atau institusi yang bekerja sama dengan pemerintah.

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito menyampaikan kelompok lansia menyumbang sekitar 10,7% dari seluruh kasus terkonfirmasi positif. Namun dijadikan prioritas karena sebesar 48,3% dari kasus pasien meninggal covid-19 adalah kelompok lansia.

"Lansia merupakan kelompok rentan, karena kekebalan tubuhnya pun menurun seiring bertambahnya usia. Ketika terjadi infeksi covid-19, akan semakin parah dengan adanya penyakit penyerta atau komorbid," kata Prof Wiku dalam keterangan resmi yang diterima, Rabu (24/2).

Dia menjelaskan program vaksinasi lansia ini dilaksanakan setelah Badan Pengawas Obat dan Makanan (POM) mengeluarkan Emergency Use of Authorization (EUA) pada 5 Februari 2021 dan pemberiannya sama seperti pemberian pada tenaga kesehatan yaitu sebanyak 2 dosis suntikan dan untuk dosis vaksin kedua ini diberikan dalam selang waktu 28 hari sejak dosis pertama disuntikkan.

Baca juga:  Banyak Lansia Antre Vaksin, RSUD Kembangan: Akibat Belum Daftar

Saat ini, vaksinasi lansia telah dimulai di ibu kota provinsi, terutama di Pulau Jawa dan Bali. Pertimbangan pemerintah pada kontribusi kasus, kesiapan fasilitas penyimpanan vaksin dan telah tercapainya target tahapan vaksinasi kepada tenaga kesehatan.

"Terdapat dua pilihan bagi masyarakat lansia untuk mengikutinya. Yaitu pada fasilitas kesehatan pemerintah atau fasilitas kesehatan kerja sama pemerintah dengan organisasi lain," ungkapnya.

Pada pilihan pertama melalui fasilitas kesehatan pemerintah, pendaftaran secara online di website resmi Kementerian Kesehatan di alamat www.kemkes.go.id. Pada website tersebut akan tersedia link atau tautan yang dapat diakses oleh sasaran vaksinasi lansia. Terdapat sejumlah pertanyaan yang harus diisi sebagai syarat pendaftaran.

Jika masyarakat lansia mengalami kesulitan, dapat meminta bantuan anggota keluarganya, atau ketua RT setempat, atau ketua RW setempat. Lalu, setelah peserta mengisi data di website tersebut, maka seluruh data peserta akan masuk ke dinas kesehatan provinsi masing-masing dan selanjutnya ditetapkan jadwal hari, waktu dan lokasi pelaksanaan vaksinasi.

"Perlu ditekankan, tautan yang sempat beredar lewat WhatsApp sebelumnya, sudah tidak dapat dipergunakan lagi. Bagi peserta yang sudah mengisi tautan sebelumnya, pemerintah memastikan data tersebut aman, sehingga tidak perlu mengisi ulang kembali," ujarnya.

Pada pilihan kedua, mekanismenya melalui vaksinasi massal yang dapat diselenggarakan organisasi atau institusi yang bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan atau dinas kesehatan. Contohnya, seperti organisasi untuk para pensiunan ASN, Pepabri, atau Veteran Republik Indonesia.

Organisasi lain yang bisa menyelenggarakan vaksinasi massal seperti organisasi keagamaan maupun organisasi kemasyarakatan dengan syarat harus bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan atau dinas kesehatan provinsi kabupaten/kota.

Pada saat pelaksanaan vaksinasi lansia, pemerintah pun juga mengantisipasi jika ada Kejadian Ikutan Paska Imunisasi (KIPI). Dengan cara menempatkan narahubung yang disiapkan dinas kesehatan kabupaten/kota yang menjadi perwakilan tempat pengaduan baik dari peserta maupun panitia penyelenggara vaksinasi.

Perlu menjadi catatan, ada beberapa kelompok lansia yang tidak dapat menerima vaksin covid-19 yakni yang memiliki minimal 5 dari 11 penyakit yang disebutkan di antaranya hipertensi, diabetes, kanker, penyakit paru kronis, serangan jantung, gagal jantung kongestif, asma, nyeri sendi, stroke dan penyakit ginjal. Keluarga lansia harus memperhatikan riwayat penyakit lansia yang menjadi sasaran vaksinasi.

Apabila tidak yakin, lansia dapat memeriksakan ke dokter terlebih dahulu sebelum menerima vaksin. Bagi panitia penyelenggara, mohon diperhatikan jika ada keterbatasan yang dimiliki lansia yang akan ikut program vaksinasi. Seperti bantuan saat proses pendaftaran, atau yang kesulitan akses, jarak fasilitas pelayanan kesehatan dari domisili peserta, serta pemberitahuan jadwal vaksin. Agar masyarakat bisa mendapatkan giliran vaksin dan mengikuti prosesnya dengan baik.

"Saya ingatkan mari kondusifkan vaksinasi tahap 2 ini, mengantre bukan berarti harus berkerumun. Mohon kerja sama dari semua pihak, baik penyelenggara maupun penerimanya untuk sama-sama saling menjaga ketertiban selama proses persiapan sampai paska vaksinasi," pungkas Prof Wiku.(OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya