Headline
KPK akan telusuri pemerasan di Kemenaker sejak 2019.
APLIKASI obrolan radio (radio chat) Clubhouse dipastikan belum terdaftat di Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Juru Bicara Kementerian Kominfo Dedy Permadi menuturkan, pihaknya mewajibkan pendaftaran untuk setiap penyelenggara sistem elektronik (PSE).
Hal itu tertuang dalam Peraturan Menteri (PM) Kominfo No 5 Tahun 2020 tentang Penyelenggara Sistem Elektronik Lingkup Privat, kewajiban itu juga mencakup PSE yang menyediakan, mengelola, dan/atau mengoperasikan layanan komunikasi meliputi pesan singkat, panggilan suara, panggilan video, surat elektronik, dan percakapan dalam jaringan dalam bentuk platform digital, layanan jejaring dan media sosial.
"Clubhouse belum terdaftar di Kominfo dan kami harap dapat mendaftar sesuai ketentuan dalam PM 5/2020," ujar Dedy dalam keterangan pers, Kamis (18/2).
Dedy menegaskan, aplikasi yang tidak terdaftar akan mendapatkan pemutusan akses berupa tindakan pemblokiran akses, penutupan akun dan/atau penghapusan konten.
"Sesuai Peraturan Menteri Kominfo No 5/2020, PSE yang tidak mendaftar sesuai kebijakan yang berlaku, akan mendapat sanksi administrasi berupa pemutusan akses," ucapnya.
Baca juga: Polri Beri Izin Piala Menpora 2021
Kewajiban melakukan pendaftaran bagi PSE Lingkup Privat, ungkap Dedy, dilakukan sebelum sistem elektronik mulai digunakan oleh pengguna. Adapun masa pendaftaran ialah 6 bulan sejak PM diundangkan pada tanggal 24 November 2020.
"Ketentuan ini berlaku untuk semua PSE, tidak hanya Clubhouse," tambah Jubir Kementerian Kominfo itu.
Dedy menyampaikan, tujuan pendaftaran itu dimaksudkan untuk menjaga ruang digital Indonesia dan melindungi warganet sebagai pengguna aplikasi.
"Pendaftaran ini ditujukan untuk kepentingan warganet dan ruang digital Indonesia yang lebih sehat, seperti terkait dengan pelindungan data pribadi dan keamanan siber," paparnya.
Aplikasi Clubhouse menawarkan percakapan audio dan saat ini hanya terdapat di sistem operasi milik Apple iOS. Perusahaan asal Amerika Serikat itu diluncurkan sejak Maret tahun lalu. Pamor aplikasi itu naik oleh CEO Tesla Elon Musk yang berbicara di plarform itu. (OL-4)
Dalam masa promosi di 21 Agustus 2025, Infinix HOT 60 Pro+ varian RAM 8GB dan ROM 128 GB dilego seharga Rp2.469.000 di Tokopedia dan TikTok Shop.
Xiaomi kembali memperkuat dominasinya di pasar ponsel entry-level Indonesia lewat peluncuran Redmi 15C. Mengusung desain tipis, performa kencang, dan baterai jumbo.
CASING HP kini bukan hanya sekadar pelindung, tetapi juga menjadi bagian dari gaya dan identitas seseorang. Kimberly Ryder pilih casing HP yang stylish dan fungsional
Infinix menyebut Infinix HOT 60 Pro+ sebagai ponsel paling tipis di dunia yang memiliki layar 3D Curved ultra tipis dan jernih.
BATERAI berkapasitas 5.000mAh telah menjadi standar baru untuk smartphone. Baterai itu cukup untuk bertahan seharian penuh, membuat pengguna tidak perlu khawatir kehabisan daya
OnePlus 15 akan memiliki modul berbentuk persegi panjang dengan sudut membulat, yang terletak di kiri atas bagian belakangnya
Pengecekan pemesanan kamar ke pihak hotel perlu dilakukan untuk menghindari masalah yang dapat terjadi akibat penggunaan aplikasi pemesanan layanan hotel via daring.
GGA menggabungkan mobilitas listrik terjangkau, peluang kepemilikan usaha, dan solusi pengisian daya nasional dalam satu aplikasi.
PEMILIK media sosial X (dulu Twitter), Elon Musk, mengatakan bahwa pihaknya menemukan arsip video untuk aplikasi video pendek Vine, yang diduga telah dihapus.
Pelajari cara menggunakan Get Contact untuk lacak nomor penipu dengan mudah. Ikuti langkah sederhana untuk cek nomor tak dikenal!
DI tengah era digitalisasi yang terus bergerak cepat, perubahan teknologi memengaruhi setiap aspek kehidupan manusia, termasuk dalam industri pembiayaan.
Ancaman dari pelaku kejahatan siber berkembang jauh lebih cepat dibanding perkembangan kerangka kerja keamanan tradisional
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved