WAKIL Ketua Umum MUI Anwar Abbas mewanti wanti kebijakan SKB 3 menteri tentang seragam menjadikan Indonesia sebagai negara sekuler. Indonesia harusnya menjadi negara yang religius, bukan mengarah ke sekuler.
Menurut Ketua PP Muhammadiyah ini, NKRI yang kita cintai ini seperti dikatakan dalam UUD 45 pasal 29 ayat 1 adalah berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa. "Ini artinya negara kita harus menjadi negara yang religius bukan negara yang sekuler," ujarnya.
Untuk itulah, lanjut Anwar, baik itu Undang Undang dan peraturan serta kebijakan yang dibuat oleh pemerintah dan DPR dalam semua bidang kehidupan termasuk dalam dunia pendidikan harus didasarkan dan berdasarkan kepada nilai-nilai dari ajaran agama.
Baca juga: Polri Pastikan Belasan Teroris dari Makassar Anggota FPI
Oleh karena itu, lanjut dia, terkait pakaian seragam anak sekolah karena para siswa dan siswi kita tersebut masih berada dalam masa formatife atau pertumbuhan dan perkembangan harusnya tidak dibebaskan, namun diarahkan menjadi anak yang baik.
Untuk itu negara atau dalam hal ini pihak sekolah bukannya membebaskan muridnya yang belum dewasa tersebut untuk memilih apakah akan memakai pakaian yang sesuai atau tidak sesuai dengan agama dan keyakinannya tapi negara atau sekolah harus mewajibkan anak-anak didiknya agar berpakaian sesuai dengan ajaran agama dan keyakinannya masing-masing.
"Sehingga tujuan dari sistem pendidikan nasional yang kita canangkan yaitu untuk membuat peserta didik bisa menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia dan seterusnya dapat tercapai, " pungkasnya. (OL-4)