Pemerintah Izinkan Semua Rumah Sakit Buka Pelayanan Covid-19

Ferdian Ananda Majni
28/1/2021 20:25
Pemerintah Izinkan Semua Rumah Sakit Buka Pelayanan Covid-19
Dirjen Pelayanan Kesehatan, Kemenkes, Prof. dr. Abdul Kadir, Ph.D, Sp. THT-KL(K), MARS.(Antara)

PEMERINTAH dalam hal ini Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI mengizinkan seluruh rumah sakit membuka pelayanan pasien Covid-19.

“Pemerintah memberikan kesempatan atau mengizinkan semua rumah sakit Indonesia termasuk rumah sakit swasta untuk memberikan layanan pasien Covid-19 asalkan mereka mengikuti SOP kita, tatalaksana, juga mempunyai fasilitas,” kata  Prof. dr. Abdul Kadir, Ph.D, Sp. THT-KL(K), MARS, yang menjabat Dirjen Pelayanan Kesehatan, Kemenkes, dalam diskusi virtual, Rabu (28/1)

Saat ini sudah tercatat 1.600 rumah sakit yang telah melaksanakan layanan Covid-19. Kemenkes juga meminta rumah sakit untuk menambah ketersediaan tempat tidur antara 30% sampai 40%.

Ada beberapa rumah sakit di beberapa kota atau provinsi yang jumlah keterpakaian tempat tidurnya berada di posisi 80% seperti Jakarta, demikian pula dengan Yogyakarta dan Jawa Barat.

Untuk daerah yang berada di zona kuning maka dianjurkan oleh menteri kesehatan untuk semua rumah sakit melakukan konversi tempat tidur sebanyak 30% dan melakukan penambahan ruang isolasi sebanyak 20%. Sementara untuk zona hijau diperlukan konversi tempat tidur sebanyak 20% dan penambahan ruang ICU sekitar 15%.

“Penambahan tempat tidur ini tentunya tidak bersifat permanen cuman dilakukan dalam waktu yang sangat kritis seperti sekarang ini. Oleh karena itu kita lakukan dalam rangka menangani penaikan Covid-19,” sebut Prof. Kadir

Di sisi lain, dengan ditambahnya jumlah tempat tidur maka harus ditambah pula SDM Kesehatan. Oleh karena itu, lanjut Prof. Kadir, untuk sementara ini dapat dilakukan dengan mengkonversi dalam artian mengubah fungsi tempat tidur yang selama ini digunakan oleh pasien non Covid-19, menjadi tempat tidur bagi pasien Covid-19. (Fer/OL-09)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Deri Dahuri
Berita Lainnya