Headline
Kementerian haji dan umrah menaikkan posisi Indonesia dalam diplomasi haji.
Kementerian haji dan umrah menaikkan posisi Indonesia dalam diplomasi haji.
BADAN Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) akan memberikan dana stimulan bagi warga yang memiliki rumah dan mengalami kerusakan akibat gempabumi di Sulawesi Barat (Sulbar) yang terjadi pada Jumat (15/1) dini hari. Adapun besaran dana stimulan tersebut masing-masing adalah Rp50 juta untuk rumah rusak berat (RB), Rp25 juta untuk rumah rusak sedang (RS) dan Rp10 juta untuk rumah rusak ringan (RR).
Menurut Kepala BNPB Doni Monardo jumlah besaran dana stimulan tersebut merupakan usulan yang diberikan dari pemerintah Sulbar kepada pemerintah pusat melalui BNPB. “Ini merupakan usulan dari pemprov Sulbar kepada pusat melalui BNPB,” jelas Doni, Minggu (17/1).
Sebelumnya, Doni telah memastikan bahwa kerusakan rumah warga akibat gempabumi menjadi tanggung jawab pemerintah pusat, pemprov dan pemerintah kabupaten. “Pemerintah pasti akan memberikan perhatian kepada masyarakat yang menjadi korban, termasuk rumah yang rusak nanti menjadi tanggung jawab BNPB bersama dengan pemprov dan Kabupaten,” pungkas Doni.
Terpisah, Universitas Negeri Makassar (UNM), Sulawesi Selatan mengambil kebijakan membebaskan uang kuliah tunggal (UKT) bagi mahasiswa terdampak gempa di Provinsi Sulbar. Rektor UNM Prof Husain Syam di Makassar, Minggu, mengatakan kebijakan ini berlaku bagi mahasiswa Sulbar mulai jenjang pendidikan S1 hingga S3. "Untuk mahasiswa kita yang ada di Sulbar mulai S1 hingga S3 sekitar 870 orang. Mereka terpusat di Majene dan Mamuju yang masing-masing sekitar 400-an mahasiswa," katanya.
Untuk mendapatkan pembebasan UKT semester genap 2020/2021, kata dia, mahasiswa harus mengikuti mekanisme pengajuan pembebasan UKT Korban Bencana Alam Provinsi Sulawesi Barat, yakni dengan cara orang tua atau wali mengajukan surat permohonan pembebasan UKT dengan melampirkan beberapa dokumen. Di antaranya foto copy bukti pembayaran UKT sebelumnya, foto copy kartu keluarga dan KTP, surat keterangan terdampak bencana dari dari lurah/desa, foto lokasi kejadian, dan foto keluarga dan atau foto rumah.
Kebijakan pembebasan UKT mahasiswa terdampak gempa Sulbar itu tertuang dalam Keputusan Rektor Universitas Negeri Makassar Nomor : 118/UN36/HK/2021.(Ant)
MEMASUKI pekan terakhir bulan Agustus 2025, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat sejumlah peristiwa bencana hingga Selasa (26/8) pukul 07.00 WIB.
Bea Cukai Pekanbaru memberikan fasilitas impor sementara untuk lima helikopter guna mendukung percepatan penanggulangan bencana nasional.
terkait update gempa hari ini, Kepala BNPB Suharyanto memerintahkan untuk monitoring lapangan dan kaji cepat dengan BPBD di Provinsi Jakarta, Kota/Kabupaten Bekasi, Tangerang dan sekitarnya
Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Abdul Muhari menegaskan bahwa penguatan bangunan adalah salah satu kunci mitigasi bencana gempa bumi.
PEMERINTAH Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tengah bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Poso mengikuti Rapat Koordinasi Penanganan Gempa Bumi secara virtual, Minggu (17/8) malam.
BNPB melaporkan satu orang meninggal dunia akibat gempa bumi berkekuatan magnitudo 6,0 yang mengguncang wilayah Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah (Sulteng), pada Minggu (17/8).
BERDASARKAN pantauan di pasar tradisional, harga beras tercatat stabil.
Bimbingan belajar (bimbel) sering dianggap sebelah mata. Padahal, perannya krusial: membantu siswa memahami pelajaran, mendongkrak prestasi, hingga membuka jalan meraih cita-cita.
Proyek instalasi Pengolah Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) berbasis teknologi ramah lingkungan yang di Makassar mendapat penolakan warga.
Pusat konvensi terbesar di Indonesia Timur, Summarecon Makassar Convention Center, diresmikan bersama fasilitas pendidikan dan kuliner baru, dorong pertumbuhan MICE dan ekonomi daerah.
Festival Bulan Budaya Makassar 2025 menghadirkan rangkaian keberagaman budaya, dan juga menghidupkan kembali nilai-nilai leluhur yang telah mengakar selama berabad-abad. Â
Pilihan Partai NasDem untuk menggelar Rakernas 2025 di sini bukanlah kebetulan—ia adalah pernyataan sikap. Sebuah penegasan bahwa visi besar NasDem untuk mengusung restorasi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved