Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) masih menunggu laporan dari daerah untuk mempertimbangkan perlu atau tidaknya tes cepat antibodi kepada petugas seusai pemungutan dan perhitungan suara. Sejauh ini belum ada petugas dilaporkan positif terpapar coronavirus disease 2019 (covid-19) yang diakibatkan pemilihan kepala daerah (pilkada).
"Kami masih menunggu laporan dari daerah. Belum ada (yang terpapar)," ujar Komisioner KPU Ilham Saputra ketika dihubungi di Jakarta, Jumat (25/12).
Ia lebih lanjut menjelaskan, jika memang ditemukan petugas KPU daerah ataupun jajaran kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) yang terkonfirmasi terpapar virus korona, KPU akan meminta dilakukan pelacakan dan tes diagnosis yang diperlukan sesuai aturan dan prosedur penanganan covid-19. "Iya dengan mempertimbangkan anggaran tentunya," ucap Ilham.
Ketua KPU Arief Budiman sempat menyampaikan pihaknya tengah mempertimbangkan revisi anggaran untuk pengadaan tes ulang deteksi covid-19 pada petugas pilkada. Arief mengungkapkan bahwa dalam pagu anggaran KPU untuk pilkada 2020, tes ulang bagi petugas pascaperhitungan dan pemungutan suara tidak ada.
KPU hanya menerapkan tes cepat antibodi dan tes usap kepada para petugas. Ini guna memastikan tidak ada yang positif terpapar covid-19 ketika bertugas saat hari pencoblosan dan perhitungan suara.
Pada 15 Desember 2020, Ketua Tim Pemantau Pilkada Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Hariansyah melalui keterangan tertulis mengatakan pihaknya mengeluarkan sejumlah rekomendasi. Di antaranya, KPU, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan pemerintah diminta melakukan tes usap untuk para petugas dan transparan apabila terdapat petugas yang reaktif maupun positif covid-19 agar dapat ditangani segera oleh petugas medis.
Saat ini tahapan pilkada hampir usai dan para calon kepala daerah yang keberatan atau tidak puas dengan hasil perhitungan suara sedang mengajukan permohonan perselisihan pilkada ke Mahkamah Konstitusi (MK). Data rekap permohonan perselisihan pilkada per 23 Desember 2020 pukul 20.30 WIB menunjukkan 135 permohonan.
Rincian permohonan itu, "7 pemilihan gubernur, 14 pemilihan wali kota, dan 114 pemilihan bupati," ujar Komisioner KPU Hasyim Asy'ari.
Berdasarkan Peraturan MK Nomor 8 Tahun 2020, pencatatan permohonan untuk pemilihan bupati/wali kota dimulai 13 sampai 29 Desember dan pemilihan gubernur pada 16 hingga 30 Desember. Untuk sidang pemeriksaan pendahuluan akan dilakukan pada 26 Januari 2021 dan pengucapan putusan untuk sengketa pemilihan kepala daerah akan berlangsung pada 19 hingga 24 Maret 2021. (OL-14)
Keputusan MK terkait PHPU kepala daerah pasca-PSU semestinya bisa memberikan kepastian hukum dan terwujudnya ketertiban di daerah.
Ketua KPU Mochammad Afifuddin mengusulkan agar ke depannya anggaran penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
DIREKTUR DEEP Indonesia, Neni Nur Hayati menilai Bawaslu tidak serius dalam menangani proses penanganan politik uang saat PSU Pilkada Barito Utara
Kejadian di Barito Utara menunjukkan adanya permasalahan mendasar terkait pencegahan dan penegakan hukum atas pelanggaran politik uang saat pilkada.
Putusan MK menekankan ketidakmampuan Bawaslu Kalimantan Tengah untuk menggunakan kewenangannya secara optimal dan kontekstual.
Refleksi ini penting untuk menyusun regulasi yang adaptif, inklusif, dan sesuai dengan dinamika sosial-politik masyarakat.
Themis Indonesia, TII, dan Trend Asia melaporkan dugaan korupsi itu dengan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Tipikor. Laporan dilayangkan pada 3 Mei lalu.
Koalisi masih memiliki waktu tujuh hari untuk memperbaiki pengaduan di DKPP yang tenggatnya jatuh pada 13 Juni mendatang.
Tiga lembaga yang menduduki tingkat kepercayaan terendah dari 15 daftar lembaga ditempati oleh partai politik (parpol), Komisi Pemilihan Umum (KPU), dan DPR RI.
KETUA Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mochammad Afifuddin menjawab perihal polemik penggunaan jet pribadi oleh para anggota KPU yang disebut melebihi anggaran.
Karena ragam kondisi tersebutlah Afif dan jajarannya sepakat menggunakan jasa pesawat jet demi tersebarnya seluruh logistik pemilu ke seluruh wilayah Indonesia.
Anggota KPU RI Idham Holik mengatakan, pendaftaran sengketa Pilkada 2024 merupakan hak konstitusi dari setiap pasangan calon.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved