Headline
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Kumpulan Berita DPR RI
PENINGKATAN populasi burung curik bali di habitat alami kawasan Taman Nasional Bali Barat (TNBB) tidak terlepas dari dukungan para pihak. Penangkar burung curik bali di Jawa Tengah (Jateng) dan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jateng kembali melaksanakan restocking di Taman Nasional Bali Barat (TNBB).
Penyerahan burung dilaksanakan secara seremonial di Aula Kantor Balai TNBB yang dihadiri Direktur Konservasi Keanekaragaman Hayati (KKH), Drh. Indra Exploitasia pada Kamis (3/12/2020).
Indra dalam arahannya menyampaikan bahwa strategi ex-situ link to in-situ merupakan bagian dari upaya peningkatan populasi di alam. Upaya konservasi ini bertujuan untuk memulihkan populasi satwa-satwa prioritas yang terancam punah.
"Strategi ini memerlukan proses panjang yang dimulai dari keberhasilan menangkarkan burung dan kesediaan untuk menyerahkan 10 persen dari hasil penangkaran sebagai bagian dari restocking," terang Indra.

Dalam kesemapatan yang sama, Kepala Balai TNBB, Drh. Agus Ngurah Krisna menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada BKSDA dan Mitra Penangkar yang telah mendukung upaya pelesatrian burung curik bali di alam.
Agus menjelaskan, dalam beberapa tahun terakhir, populasi di alam menunjukkan peningkatan yang signifikan dan tahun 2020 merupakan jumlah tertinggi berdasarkan catatan populasi mulai dari tahun 1974.
"Berdasarkan hasil monitoring terakhir bulan Nopember 2020, jumlah burung curik bali 341 ekor, meningkat dari populasi sebelumnya tahun 2019 sebanyak 256 ekor dan baseline data tahun 2015 sejumlah 57 ekor. Restocking akan menjadi fresh blood yang membantu menjaga kualitas genetik burung curik bali," jelas Agus.
Kepala Sub Bagian TU BKSDA Jawa Tengah, Ilmi Budi Martani, menyampaikan bahwa, di Jawa Tengah terdapat 366 unit penangkar burung, dengan 268 diantaranya adalah penangkar burung curik bali.
Selain memberikan kontribusi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), usaha penangkaran mampu menyerap kurang lebih 700 tenaga kerja di luar pihak lain yang terlibat seperti penjual pakan, kandang dan usaha lainnya.
"Komitmen penangkar dalam mendukung kelestarian burung di alam ditunjukkan melalui kesediaan untuk melaksanakan kewajiban restocking di TNBB yang telah dilakukan 3 kali yaitu tahun 2017 sebanyak 24 ekor, tahun 2018 sebanyak 28 ekor dan tahun 2020 sebanyak 55 ekor," terang Ilmi.
Balai TNBB selanjutnya akan melakukan rehabilitasi dan habituasi sebelum melepasliarkan burung untuk restocking. Setelah dilepasliarkan, Petugas TNBB melaksanakan pengamanan, monitoring, pembinaan habitat dan populasi untuk memastikan burung berkembang biak di alam.
Melalui perkembangan populasi di alam yang sudah mencapai 341 ekor, Direktur KKH menyampaikan apreasi dan terima kasih kepada Balai TNBB, BKSDA Jateng dan Mitra Penangkar, atas sinergi dan upaya yang konsisten dalam meningkatkan populasi burung curik bali di alam.
Untuk kepentingan rehabilitasi dan adaptasi perilaku, sebanyak 55 ekor burung untuk tujuan restocking, di tempatkan terlebih dahulu di kandang Suaka Satwa Curik Bali TNBB untuk menjalani proses keliaran burung tersebut.
Burung yang telah menjalani proses dimaksud, akan ditempatkan di kandang habituasi yang ada di Cekik, Brumbun dan Labuan Lalang selama minimal 3 bulan untuk kemudian dilepasliarkan ke alam.
Kegiatan diakhiri dengan kunjungan ke Resort Brumbun untuk melepasliarkan 24 ekor burung curik bali yang telah menjalani proses rehabilitasi dan habituasi di kandang habituasi. Mitra penangkar berkesempatan melihat dan mendengarkan penjelasan petugas Resort Brumbun mengenai kondisi habitat dan populasi serta perilaku burung curik bali di habitat alaminya.(RO/OL-09)
KANTOR Pencarian dan Pertolongan Denpasar bekerja sama dengan SGi Air Bali melaksanakan pemantauan udara terhadap aktivitas arus mudik Lebaran 2026.
GUBERNUR Bali, Wayan Koster, membenarkan bahwa sejumlah pimpinan perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Bali dipanggil oleh Kejaksaan Agung Republik Indonesia.
PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) Persero memastikan kesiapan sistem kelistrikan di Bali menjelang dua momen besar keagamaan, yakni Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri 2026.
Prestasi ini sekaligus memperpanjang rekor kemenangan Bali yang tidak terputus sejak pertama kali penghargaan Readers' Choice Awards DestinAsian diselenggarakan.
Basarnas Bali gelar Siaga SAR Khusus Lebaran 2026 selama 17 hari. 140 personel disiagakan di pelabuhan, bandara, dan objek wisata untuk antisipasi darurat.
Larangan ini ditujukan kepada seluruh lapisan masyarakat, termasuk agen travel, komunitas pencinta alam, hingga pendaki mandiri
Ancaman pidana penjara paling singkat 3 (tiga) tahun dan paling lama 15 (lima belas) tahun dan pidana denda paling sedikit Rp 200.000.000,- dan paling banyak Rp 5.000.000.000.
Kepolisian Riau memeriksa 40 saksi dalam kasus gajah mati tanpa kepala di konsesi PT Riau Andalan Pulp and Paper, Pelalawan. Dugaan kuat akibat tembakan senjata api.
KEMENTERIAN Kehutanan (Kemenhut) menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus perburuan ilegal satwa dilindungi di kawasan Taman Nasional (TN) Komodo.
Populasi satwa dilindungi di Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS), seperti macan tutul jawa, elang jawa, dan owa jawa, semakin terancam punah.
Ditpolairud Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) berhasil menyelamatkan dua ekor penyu laut dilindungi dari upaya perburuan di perairan Desa Henga, Kecamatan Talibura, Kabupaten Sikka.
Kegiatan ini merupakan salah satu upaya pemerintah dalam menjaga kelestarian spesies satwa Indonesia yang sudah terancam punah di alam.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved