Headline
Nyanyi Bareng Jakarta (NBJ) terinspirasi dari komunitas serupa di luar negeri yang mewadahi orang bernyanyi bersama tanpa saling kenal.
Nyanyi Bareng Jakarta (NBJ) terinspirasi dari komunitas serupa di luar negeri yang mewadahi orang bernyanyi bersama tanpa saling kenal.
BADAN Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kemenag dan LPPOM-MUI bekerja sama untuk memfasilitasi sertifikasi halal bagi Pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK) Tahun 2020. Sinergi ini ditandai dengan penandatanganan kerja sama oleh Kepala Pusat Registrasi dan Sertifikasi Halal BPJPH Mastuki dengan Wakil Direktur LPPOM-MUI Muti Arintawati.
Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa'adi mengapresiasi kolaborasi antara BPJPH dan LPPOM MUI. Menurutnya, UMK merupakan kelompok usaha yang berkontribusi besar dalam perekonomian Indonesia. Jumlah UMK yang mencapai jutaan, hampir 98 persen, dari total unit usaha di Indonesia, sangat berkontribusi dalam penyerapan tenaga kerja di Indonesia.
"Pemerintah memberi perhatian lebih kepada UMK karena berperan sebagai tulang punggung ekonomi nasional. Program fasilitasi ini sebagai salah satu bentuknya," kata Wamenag dalam pernyataan tertulis, Jumat (16/10).
Zainut menilai, program fasilitasi ini sangat strategis karena UMK sangat terdampak pandemi covid-19. Bagi pemerintah, fasilitasi UMK menjadi prioritas guna memastikan roda perekonomian di Indonesia berputar kembali.
"Sebagai bagian dari upaya melindungi ekonomi pelaku UMK, Kemenag melalui BPJPH telah mengalokasikan anggaran untuk pemberian fasilitasi sertifikasi halal bagi pelaku UMK. Dengan memiliki sertifikat halal diharapkan membantu pelaku UMK beradaptasi terhadap perubahan di tengah arus perdagangan global juga pandemi," ujarnya.
Wamenag menuturkan, sertifikat halal akan meningkatkan nilai tambah produk halal UMK. Hal ini penting untuk menumbuhkan kepercayaan diri pelaku UMK dan mendorong mereka untuk memperluas akses pasar produk halalnya.
"Saya berharap fasilitasi sertifikasi halal ini dapat memberikan kontribusi positif guna terciptanya kolaborasi untuk penyelenggaraan jaminan produk halal dan pemenuhan kewajiban bersertifikat halal bagi pelaku usaha, utamanya UMK,” tuturnya.
Selain dengan LPPOM-MUI, Kemenag pun telah melakukan penandatangan Nota Kesepahaman tentang Fasilitasi Sertifikasi Produk Halal Bagi Pelaku UMK dengan 11 Kementerian/Lembaga pada 13 Agustus 2020. Sinergi ini untuk menyediakan pedoman bagi para pihak dalam memfasilitasi penyelenggaraan sertifikasi halal. Selain itu, kerja sama dijalin dalam penyediaan dukungan kebijakan program dan anggaran bagi pelaku UMK.
"Sinergi Kemenag dengan 11 K/L juga dalam rangka sosialisasi, pendampingan, pembiayaan pengurusan sertifikasi halal, pendataan koordinasi pembinaan pelaku UMK sesuai dengan tugas, fungsi dan wewenang para pihak," tandasnya.(H-1)
KPK membidik pemberi perintah dan aliran dana dalam kasus kuota haji 2024
KEMENTERIAN Agama (Kemenag) menggencarkan program Cek Kesehatan Gratis (CKG) bagi siswa-siswi sekolah keagamaan. Sekolah Keagamaan Buddha Mula Dhammasekha Karuna
Yaqut beriktikad baik memenuhi panggilan KPK untuk membantu menyelesaikan penyelidikan dugaan korupsi terkait kuota haji di Kementerian Agama (Kemenag).
KEMENTERIAN Agama (Kemenag) menargetkan pencatatan pernikahan secara nasional mencapai dua juta pasangan pada 2025.
Berdasarkan catatan SIMKAH Kemenag jumlah pasangan di bawah usia 19 tahun yang menikah menurun signifikan dalam tiga tahun terakhir:
PROGRAM Pembibitan Calon Dai Muda Tahun 2025 menyasar generasi muda usia maksimal 25 tahun dari seluruh provinsi di Indonesia. Program Kementerian Agama (Kemenag) itu fokus untuk regenerasi
WAKIL Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), Anwar abbas, mengatakan bahwa warga negara Indonesia benar-benar kehilangan dengan meninggalnya Kwik Kian Gie.
Fenomena sound horeg harus dilihat dari dampak yang ditimbulkan apakah itu baik atau merugikan masyarakat.
Fatwa MUI merekomendasikan agar Kemenkum tidak mengeluarkan legalitas sound horeg, termasuk kekayaan intelektual (KI) sebelum ada komitmen perbaikan
Judi dengan berbagai bentuknya termasuk dosa besar. Hal ini karena permainan judi termasuk dalam kategori gharar, yaitu transaksi yang mengandung unsur ketidakpastian.
Penguatan diplomasi umat tidak hanya dapat dilakukan di tingkat negara atau lembaga resmi, tetapi juga melalui partisipasi masyarakat luas, khususnya generasi muda.
MUI melalui Ketua Bidang Fatwa, Asrorun Ni'am Sholeh, meminta agar pemerintah segera mengambil langkah tegas terkait kasus Ayam Goreng Widuran yang belakangan menuai kontroversi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved