Headline
Pelibatan tokoh dan elite politik akan memperkuat legitimasi kebijakan pemerintah.
Pelibatan tokoh dan elite politik akan memperkuat legitimasi kebijakan pemerintah.
Kumpulan Berita DPR RI
PEGIAT perempuan di tingkat desa memiliki peran strategis mendukung upaya pencegahan perkawinan anak sekaligus penanganan kasus perkawinan anak.
“Kami yakin perempuan-perempuan champions (pegiat perempuan andalan) di desanya masing-masing mampu bergerak untuk mencegah perkawinan anak, terutama memberikan pemahaman kepada keluarga-keluarga di wilayahnya agar tidak mengawinkan anak-anak mereka di usia anak. Pelatihan ini merupakan salah satu upaya Kemen PPPA dalam merangkul anggota masyarakat, terutama kaum perempuan untuk mencegah dan terlibat pada penanganan kasus perkawinan anak. Selain meningkatkan kapasitas paralegal dari kelompok perempuan di tingkat desa, kegiatan ini bertujuan meningkatkan kapasitas mediasi penanganan kasus perkawinan anak, membangun kesadaran masyarakat terkait dampak perkawinan anak, serta meningkatkan kapasitas pegiat perempuan di desa dalam pencegahan perkawinan anak,” papar Deputi Bidang Tumbuh Kembang Anak Kemen PPPA Lenny N Rosalin dalam keterangan resmi, Rabu (26/8).
Lenny menambahkan pegiat perempuan di desa sangat penting untuk dilibatkan dalam pencegahan dan penanganan kasus perkawinan anak.
Baca juga: Olahraga Tingkatkan Konsentrasi Belajar Anak
Hal tersebut karena perempuan merupakan sosok ibu yang dekat dengan keluarga, kelompok perempuan merupakan wadah kerja sama dengan organisasi lain yang berjuang dalam isu anak, dapat mudah diterima dalam melakukan advokasi, serta mampu untuk menjadi pegiat yang membantu upaya pemerintah dalam melakukan pencegahan perkawinan anak.
Selama ini, para kelompok perempuan juga telah berupaya dalam memberikan edukasi kepada masyarakat terkait dampak negatif perkawinan anak, melaporkan kasus perkawinan anak dan berkoordinasi dengan keluarga, kepala desa, dan dinas-dinas, serta memberikan edukasi terkait Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan dengan melibatkan tokoh adat, tokoh masyarakat, tokoh agama dan Dinas PPPA.
Namun, dalam upaya menekan angka perkawinan anak, kelompok perempuan juga tidak memungkiri jika mereka juga mengalami tantangan.
“Beberapa kelompok perempuan mengakui masih adanya tokoh adat, tokoh masyarakat, dan tokoh agama, serta pihak keluarga yang menyetujui terjadinya perkawinan anak, kurangnya kesadaran dan pemahaman masyarakat terkait dampak negatif perkawinan anak, serta kurangnya pengetahuan masyarakat terkait proses hukum penanganan kasus perkawinan anak. Mereka juga berharap agar pemerintah memberikan pelatihan terkait penguatan hukum penanganan perkawinan anak seperti ini kepada tokoh adat, tokoh masyarakat, dan tokoh agama,” ungkap perwakilan Lembaga Pengembangan Sumber Daya Manusia (LPSDM), Ririn.
Perwakilan KAPAL Perempuan, Budhis Utami mengatakan adanya konstruksi gender di masyarakat yang tertanam pada anak-anak sejak dini juga turut melanggengkan perkawinan anak, terutama bagi anak perempuan.
“Selama ini, konstruksi gender yang ada di sebagian masyarakat adalah perempuan dituntut untuk segera menikah, mempunyai anak, dapat mengurus keluarga dan suami, serta patuh kepada suami. Dan, prestasi perempuan adalah ketika mereka menikah dan memiliki anak,” terang Budhis.
Dalam kesempatan ini, Budhis mengajak agar sejak dini kita memperlakukan anak laki-laki dan perempuan secara setara. Ajarkan keduanya untuk mengerjakan pekerjaan rumah, dan terus mengenyam pendidikan.
"Kita harus memandang anak laki-laki dan perempuan sama pentingnya, sama berharganya, dan keduanya mampu berkontribusi bagi keluarga dan masyarakat," tandasnya. (OL-1)
Penata gaya Law Roach mengejutkan publik di Actor Awards 2026 dengan klaim bahwa Zendaya dan Tom Holland sudah menikah secara rahasia. Simak faktanya di sini.
Hingga saat ini, MK mengaku belum memiliki alasan kuat dan mendasar untuk mengubah pendirian hukumnya terkait aturan pernikahan di Indonesia.
Selain kemandirian finansial, standar sosial di Indonesia juga turut memperberat pertimbangan generasi muda untuk menikah.
Konsep yang selama ini identik dengan skala besar dan format konvensional mulai bergeser menuju pernikahan yang lebih terkurasi, berskala kecil, dan menekankan kualitas pengalaman.
Pasangan pengantin di Jakarta Barat tetap menggelar resepsi pernikahan meski banjir setinggi lutut merendam lokasi acara.
Dalam keluarga dengan tingkat literasi rendah mengenai pendidikan dan kesehatan reproduksi, pernikahan dini sering kali dianggap sebagai solusi instan menuju kedewasaan.
KEMENTERIAN Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kementerian PPPA) mengawal proses pemulangan 13 korban dugaan TPPO asal Jabar yang ditemukan di Kabupaten Sikka.
Kementerian PPPA tengah melakukan koordinasi dengan dinas setempat terkait kasus anak berinisial AT (14) yang dianiaya oleh anggota Brimob di Tual, Maluku, hingga meninggal dunia.
Kementerian PPPA memastikan koordinasi dengan dinas setempat dan kepolisian terkait kasus anak meninggal dunia diduga akibat kekerasan oknum Brimob di Kota Tual, Maluku.
WAKIL Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Wamen PPPA) Veronica Tan menegaskan bahwa penguatan perlindungan anak di ruang digital harus menjadi prioritas bersama.
Deputi Bidang Pemenuhan Hak Anak Kementerian PPPA, Pribudiarta Nur Sitepu menegaskan bahwa tragedi siswa bunuh diri di NTT tersebut tidak seharusnya terjadi.
MENTERI Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi menegaskan bahwa satuan pendidikan harus ramah anak, sehingga anak mendapatkan haknya atas pendidikan secara utuh.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved