Headline
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Kumpulan Berita DPR RI
PEGIAT perempuan di tingkat desa memiliki peran strategis mendukung upaya pencegahan perkawinan anak sekaligus penanganan kasus perkawinan anak.
“Kami yakin perempuan-perempuan champions (pegiat perempuan andalan) di desanya masing-masing mampu bergerak untuk mencegah perkawinan anak, terutama memberikan pemahaman kepada keluarga-keluarga di wilayahnya agar tidak mengawinkan anak-anak mereka di usia anak. Pelatihan ini merupakan salah satu upaya Kemen PPPA dalam merangkul anggota masyarakat, terutama kaum perempuan untuk mencegah dan terlibat pada penanganan kasus perkawinan anak. Selain meningkatkan kapasitas paralegal dari kelompok perempuan di tingkat desa, kegiatan ini bertujuan meningkatkan kapasitas mediasi penanganan kasus perkawinan anak, membangun kesadaran masyarakat terkait dampak perkawinan anak, serta meningkatkan kapasitas pegiat perempuan di desa dalam pencegahan perkawinan anak,” papar Deputi Bidang Tumbuh Kembang Anak Kemen PPPA Lenny N Rosalin dalam keterangan resmi, Rabu (26/8).
Lenny menambahkan pegiat perempuan di desa sangat penting untuk dilibatkan dalam pencegahan dan penanganan kasus perkawinan anak.
Baca juga: Olahraga Tingkatkan Konsentrasi Belajar Anak
Hal tersebut karena perempuan merupakan sosok ibu yang dekat dengan keluarga, kelompok perempuan merupakan wadah kerja sama dengan organisasi lain yang berjuang dalam isu anak, dapat mudah diterima dalam melakukan advokasi, serta mampu untuk menjadi pegiat yang membantu upaya pemerintah dalam melakukan pencegahan perkawinan anak.
Selama ini, para kelompok perempuan juga telah berupaya dalam memberikan edukasi kepada masyarakat terkait dampak negatif perkawinan anak, melaporkan kasus perkawinan anak dan berkoordinasi dengan keluarga, kepala desa, dan dinas-dinas, serta memberikan edukasi terkait Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan dengan melibatkan tokoh adat, tokoh masyarakat, tokoh agama dan Dinas PPPA.
Namun, dalam upaya menekan angka perkawinan anak, kelompok perempuan juga tidak memungkiri jika mereka juga mengalami tantangan.
“Beberapa kelompok perempuan mengakui masih adanya tokoh adat, tokoh masyarakat, dan tokoh agama, serta pihak keluarga yang menyetujui terjadinya perkawinan anak, kurangnya kesadaran dan pemahaman masyarakat terkait dampak negatif perkawinan anak, serta kurangnya pengetahuan masyarakat terkait proses hukum penanganan kasus perkawinan anak. Mereka juga berharap agar pemerintah memberikan pelatihan terkait penguatan hukum penanganan perkawinan anak seperti ini kepada tokoh adat, tokoh masyarakat, dan tokoh agama,” ungkap perwakilan Lembaga Pengembangan Sumber Daya Manusia (LPSDM), Ririn.
Perwakilan KAPAL Perempuan, Budhis Utami mengatakan adanya konstruksi gender di masyarakat yang tertanam pada anak-anak sejak dini juga turut melanggengkan perkawinan anak, terutama bagi anak perempuan.
“Selama ini, konstruksi gender yang ada di sebagian masyarakat adalah perempuan dituntut untuk segera menikah, mempunyai anak, dapat mengurus keluarga dan suami, serta patuh kepada suami. Dan, prestasi perempuan adalah ketika mereka menikah dan memiliki anak,” terang Budhis.
Dalam kesempatan ini, Budhis mengajak agar sejak dini kita memperlakukan anak laki-laki dan perempuan secara setara. Ajarkan keduanya untuk mengerjakan pekerjaan rumah, dan terus mengenyam pendidikan.
"Kita harus memandang anak laki-laki dan perempuan sama pentingnya, sama berharganya, dan keduanya mampu berkontribusi bagi keluarga dan masyarakat," tandasnya. (OL-1)
Konsep yang selama ini identik dengan skala besar dan format konvensional mulai bergeser menuju pernikahan yang lebih terkurasi, berskala kecil, dan menekankan kualitas pengalaman.
Pasangan pengantin di Jakarta Barat tetap menggelar resepsi pernikahan meski banjir setinggi lutut merendam lokasi acara.
Dalam keluarga dengan tingkat literasi rendah mengenai pendidikan dan kesehatan reproduksi, pernikahan dini sering kali dianggap sebagai solusi instan menuju kedewasaan.
Dunia pernikahan menuntut kesiapan mental yang jauh lebih kompleks, seperti kemampuan mengelola konflik dan tanggung jawab rumah tangga yang besar.
MENGANGKAT tagline “Get Wedding Soon”, Golden Tulip Wedding Showcase 2026 akan menghadirkan inspirasi bagi calon pengantin yang ingin menggelar pernikahan bernuansa Glamour.
NOVOTEL Yogyakarta International Airport Kulon Progo dan Ibis Yogyakarta International Airport Kulon Progo menawarkan lokasi pernikahan memukau yang dikelilingi panorama pegunungan
Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya membongkar praktik aborsi ilegal di sebuah apartemen di Jakarta Timur yang telah beroperasi sejak 2023.
Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin menjelaskan bahwa sinergi ini penting untuk mendorong partisipasi perempuan dalam politik yang lebih baik.
Prevalensi yang mengalami sunat perempuan masih sangat tinggi meskipun terjadi penurunan dari 50,5 persen pada tahun 2021 menjadi 46,3 persen pada tahun 2024.
Program First Click yang berfokus pada pencegahan, penanganan, dan advokasi kebijakan perlindungan anak di ranah digital.
MENTERI Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi menyampaikan keprihatinan mendalam atas maraknya kasus penculikan anak yang terjadi belakangan ini.
MENTERI Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi meninjau aktivitas anak-anak di Sekolah Rakyat Menengah Atas (SRMA) 13 Kota Bekasi, Jawa Barat.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved