Headline
Pelibatan tokoh dan elite politik akan memperkuat legitimasi kebijakan pemerintah.
Pelibatan tokoh dan elite politik akan memperkuat legitimasi kebijakan pemerintah.
Kumpulan Berita DPR RI
KEPEMIMPINAN perempuan di tingkat desa berpengaruh besar dalam mencegah dan memutus mata rantai perkawinan anak. Untuk itu, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) bersinergi dengan kementerian/lembaga terkait dan organisasi perempuan dari seluruh Indonesia menginisiasi program pendidikan kesadaran hukum dalam menangani kasus-kasus perkawinan anak kepada para aktivis, kader, dan pemimpin perempuan akar rumput.
Kemen PPPA dan berbagai pihak terkait telah melakukan langkah progresif dan menghasilkan disahkannya Undang-Undang (UU) Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan yang mengubah batas usia perkawinan menjadi 19 tahun, baik laki-laki maupun perempuan.
“UU ini tidak akan berarti tanpa adanya komitmen bersama untuk mengimplementasikannya. UU ini diharapkan tidak sekadar menjadi payung hukum, tapi juga efektif dalam menurunkan angka perkawinan anak di Indonesia,” ujar Menteri PPPA Bintang Puspayoga, Jumat (24/7).
Bintang mengatakan, pendidikan akan difokuskan di desa-desa dari 20 provinsi yang menduduki peringkat tinggi kasus perkawinan anak dari angka rata-rata nasional. Program pendidikan ini akan diawali di sembilan provinsi.
Dalam situasi bencana alam, anak perempuan berisiko tinggi mengalami perkawinan di usia anak, termasuk dalam kondisi pandemi covid-19. UNFPA memprediksi, sekitar 13 juta perkawinan anak dalam rentang waktu 2020-2030 akibat pandemi.
Data Susenas 2018 melansir masih tingginya proporsi perkawinan anak, yaitu 1 dari 9 anak kawin di usia anak. Hakim Yustisial Peradilan Agama MA, Mardi Candra, me- nyatakan kasus perkawinan anak merupakan kasus yang luar biasa (extraordinary) sehingga membutuhkan penanganan yang extraordinary juga.
Direktur Institut Kapal Perempuan, Misi Misiyah, menekankan pentingnya kepemimpinan perempuan akar rumput untuk dikembangkan di tingkat desa dan berpengaruh besar dalam memutus mata rantai perkawinan anak.
“Penegakan hukum ibarat sebuah proyek menjernihkan air di muara dari hulu ke hilir, kita harus pastikan tidak ada sampahnya karena itu garda yang paling bisa dijangkau adalah orang-orang yang memiliki komitmen dan keberanian di desa.” (Ata/I-1)
Penata gaya Law Roach mengejutkan publik di Actor Awards 2026 dengan klaim bahwa Zendaya dan Tom Holland sudah menikah secara rahasia. Simak faktanya di sini.
Hingga saat ini, MK mengaku belum memiliki alasan kuat dan mendasar untuk mengubah pendirian hukumnya terkait aturan pernikahan di Indonesia.
Selain kemandirian finansial, standar sosial di Indonesia juga turut memperberat pertimbangan generasi muda untuk menikah.
Konsep yang selama ini identik dengan skala besar dan format konvensional mulai bergeser menuju pernikahan yang lebih terkurasi, berskala kecil, dan menekankan kualitas pengalaman.
Pasangan pengantin di Jakarta Barat tetap menggelar resepsi pernikahan meski banjir setinggi lutut merendam lokasi acara.
Dalam keluarga dengan tingkat literasi rendah mengenai pendidikan dan kesehatan reproduksi, pernikahan dini sering kali dianggap sebagai solusi instan menuju kedewasaan.
KEMENTERIAN Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kementerian PPPA) mengawal proses pemulangan 13 korban dugaan TPPO asal Jabar yang ditemukan di Kabupaten Sikka.
Kementerian PPPA tengah melakukan koordinasi dengan dinas setempat terkait kasus anak berinisial AT (14) yang dianiaya oleh anggota Brimob di Tual, Maluku, hingga meninggal dunia.
Kementerian PPPA memastikan koordinasi dengan dinas setempat dan kepolisian terkait kasus anak meninggal dunia diduga akibat kekerasan oknum Brimob di Kota Tual, Maluku.
WAKIL Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Wamen PPPA) Veronica Tan menegaskan bahwa penguatan perlindungan anak di ruang digital harus menjadi prioritas bersama.
Deputi Bidang Pemenuhan Hak Anak Kementerian PPPA, Pribudiarta Nur Sitepu menegaskan bahwa tragedi siswa bunuh diri di NTT tersebut tidak seharusnya terjadi.
MENTERI Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi menegaskan bahwa satuan pendidikan harus ramah anak, sehingga anak mendapatkan haknya atas pendidikan secara utuh.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved