Headline
Ketegangan antara bupati dan rakyat jangan berlarut-larut.
Ketegangan antara bupati dan rakyat jangan berlarut-larut.
KEPEMIMPINAN perempuan di tingkat desa berpengaruh besar dalam mencegah dan memutus mata rantai perkawinan anak. Untuk itu, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) bersinergi dengan kementerian/lembaga terkait dan organisasi perempuan dari seluruh Indonesia menginisiasi program pendidikan kesadaran hukum dalam menangani kasus-kasus perkawinan anak kepada para aktivis, kader, dan pemimpin perempuan akar rumput.
Kemen PPPA dan berbagai pihak terkait telah melakukan langkah progresif dan menghasilkan disahkannya Undang-Undang (UU) Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan yang mengubah batas usia perkawinan menjadi 19 tahun, baik laki-laki maupun perempuan.
“UU ini tidak akan berarti tanpa adanya komitmen bersama untuk mengimplementasikannya. UU ini diharapkan tidak sekadar menjadi payung hukum, tapi juga efektif dalam menurunkan angka perkawinan anak di Indonesia,” ujar Menteri PPPA Bintang Puspayoga, Jumat (24/7).
Bintang mengatakan, pendidikan akan difokuskan di desa-desa dari 20 provinsi yang menduduki peringkat tinggi kasus perkawinan anak dari angka rata-rata nasional. Program pendidikan ini akan diawali di sembilan provinsi.
Dalam situasi bencana alam, anak perempuan berisiko tinggi mengalami perkawinan di usia anak, termasuk dalam kondisi pandemi covid-19. UNFPA memprediksi, sekitar 13 juta perkawinan anak dalam rentang waktu 2020-2030 akibat pandemi.
Data Susenas 2018 melansir masih tingginya proporsi perkawinan anak, yaitu 1 dari 9 anak kawin di usia anak. Hakim Yustisial Peradilan Agama MA, Mardi Candra, me- nyatakan kasus perkawinan anak merupakan kasus yang luar biasa (extraordinary) sehingga membutuhkan penanganan yang extraordinary juga.
Direktur Institut Kapal Perempuan, Misi Misiyah, menekankan pentingnya kepemimpinan perempuan akar rumput untuk dikembangkan di tingkat desa dan berpengaruh besar dalam memutus mata rantai perkawinan anak.
“Penegakan hukum ibarat sebuah proyek menjernihkan air di muara dari hulu ke hilir, kita harus pastikan tidak ada sampahnya karena itu garda yang paling bisa dijangkau adalah orang-orang yang memiliki komitmen dan keberanian di desa.” (Ata/I-1)
Rayakan momen lamaran dan pernikahan dengan Paket Lestari dan Mahligai dari Aryaduta Bandung.
RUMAH produksi Adhya Pictures merilis video keseruan para pemain film Yakin Nikah selama proses syuting. Yakin Nikah dibintangi oleh Enzy Storia sebagai pusat cerita dan Maxime Bouttier
The Manohara Wedding Showcase 2025 diselenggarakan pada Minggu (27/7) pukul 12.00 hingga 16.00 WIB di Ballroom The Manohara Hotel Yogyakarta.
AKTRIS dan model Qory Sandioriva membuktikan keteguhannya dalam menghadapi masa lalu, termasuk kegagalan di pernikahan keduanya yang kembali berujung pada perceraian.
Pada 1974, ia menjadi korban pemerkosaan di sebuah kamar motel di Long Island, New York, Amerika Serikat.
Grand Ballroom Vivere Hotel, Artotel Curated hadir menjadi pilihan istimewa untuk menjadi saksi awal kisah cinta yang baru dengan menghadirkan ruangan elegan dan hangat.
DPRD Jawa Barat mengkritik kinerja Pemerintah Provinsi Jabar akibat tidak berhasil meraih predikat provinsi layak anak oleh Kementerian PPPA
Wali Kota Jaya Negara menyampaikan, Kota Denpasar terus konsisten menjamin pemenuhan dan perlindungan hak-hak anak secara terencana, menyeluruh, dan berkelanjutan
Kuatkan Ekosistem Perlindungan Perempuan dan Anak di Jawa Timur Lewat Kerja Sama Multisektor
ANAK-anak yang bahagia dan canda tawa mereka mewarnai dunia. Momen Hari Anak Nasional (HAN) yang jatuh pada 23 Juli 2025 memberikan ruang untuk merayakan dengan kegiatan yang seru.
Berdasarkan hasil survei nasional pengalaman hidup anak dan remaja 2024, kekerasan kepada anak baik fisik, digital, hingga seksual masih menjadi masalah yang harus ditangani.
Kementerian PPPA juga dikatakan sudah berkolaborasi dan bersinergi dengan seluruh kementerian dan lembaga untuk bersama-sama mendukung pelaksanaan Hari Anak Nasional.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved