Headline

Koruptor mestinya dihukum seberat-beratnya.

Fokus

Transisi lingkungan, transisi perilaku, dan transisi teknologi memudahkan orang berperilaku yang berisiko.

Guru Besar UPI: Kriteria Usia dalam Sistem PPDB Diskriminatif

Atikah Ishmah Winahyu
26/6/2020 16:54
Guru Besar UPI: Kriteria Usia dalam Sistem PPDB Diskriminatif
Orang tua siswa melakukan protes atas kriteria umur dalam penerimaan siswa sekolah negeri di DKI Jakarta.(ANTARA FOTO/Aprillio Akbar)

GURU Besar Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) Cecep Darmawan menilai, adanya kriteria usia dalam aturan zonasi yang diberlakukan pada sistem PPDB di DKI Jakarta merupakan kebijakan yang diskrimiatif.

“Menurut saya itu kurang berdimensi keadilan. Jadi jangan sampai orang nggak lulus karena usia,” kata Cecep saat dihubungi Media Indonesia, Jumat (26/6).

Cecep pun menyarankan, bagi orang tua atau pihak yang keberatan dengan aturan tersebut, dapat mengajukan ke pengadilan atau judicial review untuk menentukan benar atau tidaknya kebijanan itu diberlakukan.

“Ajukan ke PTUN kalau itu keputusan, kalau aturan berarti ke MA. Ajukan aja judicial review, benar atau tidak peraturan kayak begini? Kalau dicabut oleh MA, batal,” tuturnya.

Baca juga: Ini Sebab DKI tak Bisa Naikkan Daya Tampung Sekolah Negeri

Cecep mengatakan, permasalahan dalam pelaksanaan PPDB memang selalu terjadi setiap tahun. Menurutnya, hal ini disebabkan oleh tiga faktor yakni regulasi, pemenuhan 8 standar pendidikan secara nasional, dan konsistensi.

Di era otonomi daerah seperti sekarang ini, seharusnya kebijakan bidang pendidikan sepenuhnya diberikan kepada pemda agar dapat disesuaikan dengan kondisi daerah yang mereka pimpin. Sedangkan pemerintah pusat, yakni Kemendikbud melalui regulasinya hanya mengatur batasan-batasan umum saja, tidak perlu terperinci seperti aturan persentase zonasi, afirmasi, dan lain-lain.

Kemudian, disparitas antara satu sekolah dengan yang lainnya masih sangat besar, sehingga mau tidak mau orang tua tentu berebut ingin memilih sekolah berkualitas baik dan memiliki fasilitas yang memadai bagi anak-anaknya. Selain memperbaiki regulasi dan disparitas, Cecep memandang, dibutuhkan konsistensi dari sekolah dan pemda untuk menjalankan sistem PPDB yang jujur dan transparan sehingga tidak lagi terjadi kegaduhan dalam penerimaan peserta didik baru.(OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik