Headline

Pansus belum pastikan potensi pemakzulan bupati.

Berpacu dengan Covid-19, Jokowi: Kebut Produksi Alat Kesehatan

Andhika Prasetyo
15/4/2020 13:56
Berpacu dengan Covid-19, Jokowi: Kebut Produksi Alat Kesehatan
Presiden Joko Widodo saat meninjau kesiapan RS Darurat Penanganan Covid-19 di Pulau Galang, Kepulauan Riau.(Dok. Biro Pers Sekretariat Presiden)

PRESIDEN Joko Widodo meminta segala bentuk proses yang berkaitan dengan produksi alat kesehatan harus dipercepat dan segera hilangkan hambatan.

Hal ini penting untuk menekan laju penyebaran virus korona (covid-19) di Tanah Air. Proses perizinan seperti pengadaan bahan baku,sampai standarisasi produk, harus dibuat sesederhana mungkin.

"Mengenai relaksasi proses perizinan, ini tidak boleh menghambat. Untuk semua kementerian, urusan ini jangan ada yang menghambat proses perizinannya," ujar Jokowi, sapaan akrabnya saat memimpin rapat terbatas secara virtual, Rabu (15/4).

Baca juga: Mendagri Sebut Daerah Kekurangan Alat Kesehatan

Dia memahami produksi alat kesehatan harus memenuhi standar dan kriteria yang telah ditetapkan. Namun, Jokowi menekankan hal itu jangan menjadi alasan sektor industri untuk tidak berproduksi dengan cepat. Mengingat, pandemi covid-19 sudah menyebabkan situasi semakin genting.

"Urusan alat pelindung diri memang masih butuh standar. Itu menjadi kewajiban kita agar standar itu terpenuhi, tetapi jangan mempersulit. Tolong ini betul-betul didengarkan keluhan-keluhan yang ada di bawah. Jangan sampai ada lagi yang namanya perizinan menghambat proses produksi," tegas Jokowi.

Terkait pemenuhan bahan baku, Kepala Negara menginstruksikan Kementerian Perdagangan dan Direktorat Jenderal Bea Cukai untuk mempermudah proses impor bahan baku untuk produksi alat kesehatan.

Baca juga: Lawan Covid-19, Indonesia Butuh 8 Juta APD

"Harus ada relaksasi yang betul-betul dilakukan, sehingga proses perizinan yang cepat terintegrasi betul dan membantu industri," tuturnya.

Selain itu, Jokowi juga menekankan ketika produksi sudah berjalan baik, seluruh barang harus diperuntukkan bagi kebutuhan domestik.

"Jangan sampai diekspor, kemudian di dalam negeri malah tidak dapat. Diatur sebaik mungkin manajemennya. Baik itu APD maupun masker, itu harus diatur," tandasnya.(OL-11)

 

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya