Headline
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH dengan tegas melarang aparatur sipil negara (ASN), anggota TNI dan Polri, serta pegawai Badan Usaha Milik Negara (BUMN), untuk pulang kampung pada masa pandemi virus korona (covid-19).
Larangan tersebut dikeluarkan demi mencegah laju penyebaran virus korona di berbagai daerah. "Tadi sudah kita putuskan bahwa untuk ASN, TNI, Polri serta pegawai BUMN dilarang mudik," tegas Presiden Joko Widodo dalam konferensi pers, Kamis (9/4).
Baca juga: Warga Jakarta yang Tidak Mudik Lebaran Akan Dapat Kompensasi
Untuk masyarakat umum, lanjut dia, pemerintah masih melakukan kajian lebih lanjut terkait larangan mudik. Keputusan final baru akan disampaikan beberapa waktu ke depan, setelah evaluasi dari penelitian di lapangan rampung.
Jokowi, sapaan akrabnya, menjelaskan saat ini masyarakat yang mudik terbagi dalam dua kelompok. Adapun kelompok pertama ialah yang meninggalkan Ibu Kota karena kehilangan pekerjaan atau pendapatan, akibat penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Sementara itu, kelompok kedua adalah yang pulang kampung karena tradisi.
Untuk kelompok pertama, pemerintah dikatakannya bisa mencegah dengan memberikan bantuan sosial, berupa sembako dan uang tunai. Dengan bantuan tersebut pemerintah berharap kelompok tersebut tidak pulang ke kampung halaman.
Baca juga: ASN Dilarang Ajukan Cuti Selama Masa Darurat Pandemi Covid-19
Adapun untuk kelompok kedua, pemerintah bisa mengurangi jumlah pemudik dengan membatasi armada angkutan umum. Kapasitas penumpang di kendaraan pribadi juga sangat berpotensi untuk dipangkas.
"Kita akan melihat lebih detil di lapangan. Kita akan evaluasi hal-hal yang ada di lapangan. Tetapi sekali lagi, pemerintah menganjurkan untuk tidak mudik," tandas Jokowi.(OL-11)
Kuasa hukum Kerry Riza mempertanyakan tuntutan 18 tahun penjara dan uang pengganti Rp13,4 triliun dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menjelaskan alasan pemerintah membentuk badan usaha milik negara (BUMN) baru untuk mengelola lahan pertambangan dan perkebunan kelapa sawit.
DI tengah melimpahnya sumber daya alam Kalimantan Timur, ironi justru mencuat dari wajah sosial masyarakatnya.
Saksi mahkota Kerry Adrianto Riza mengungkap Pertamina memperoleh manfaat hingga Rp 17 triliun dari penyewaan Terminal BBM OTM.
JARINGAN Kerja Penyelamat Hutan Riau (Jikalahari) menolak rencana pemerintah untuk mengalihkan pengelolaan izin 28 perusahaan yang dicabut ke badan usaha milik negara (BUMN).
Disertasi yang dipertahankan Fathudin dalam meraih gelar Doktor Ilmu Hukum tidak sekadar berkontribusi pada pengembangan teori hukum administrasi negara.
Kejaksaan Agung menetapkan 11 tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi ekspor CPO dan produk turunannya dengan estimasi kerugian negara mencapai Rp14 triliun.
Kementerian Pertahanan menjadwalkan pelatihan Komponen Cadangan (Komcad) bagi 4.000 ASN pada April 2026.
Upaya menjaga keberlanjutan hutan dan mangrove Indonesia tidak hanya bergantung pada kebijakan dan anggaran, tetapi juga pada kualitas kepemimpinan aparatur negara.
Pemerintah resmi membuka pendaftaran Komponen Cadangan (Komcad) ASN 2026. Simak syarat lengkap, durasi pelatihan, dan hak peserta di sini.
WAKIL Menteri Pertahanan, Donny Ermawan Taufanto menyebut ada sekitar 4.000 aparatur sipil negara atau ASN dilatih untuk menjadi komando cadangan atau Komcad.
WAKIL Menteri Pertahanan, Donny Ermawan Taufanto, mengatakan ada 4.000 aparatur sipil negara (ASN) yang dilatih untuk menjadi komando cadangan atau Komcad.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved