Headline
Kasus kuota haji diperkirakan merugikan negara Rp622 miliar.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH dengan tegas melarang aparatur sipil negara (ASN), anggota TNI dan Polri, serta pegawai Badan Usaha Milik Negara (BUMN), untuk pulang kampung pada masa pandemi virus korona (covid-19).
Larangan tersebut dikeluarkan demi mencegah laju penyebaran virus korona di berbagai daerah. "Tadi sudah kita putuskan bahwa untuk ASN, TNI, Polri serta pegawai BUMN dilarang mudik," tegas Presiden Joko Widodo dalam konferensi pers, Kamis (9/4).
Baca juga: Warga Jakarta yang Tidak Mudik Lebaran Akan Dapat Kompensasi
Untuk masyarakat umum, lanjut dia, pemerintah masih melakukan kajian lebih lanjut terkait larangan mudik. Keputusan final baru akan disampaikan beberapa waktu ke depan, setelah evaluasi dari penelitian di lapangan rampung.
Jokowi, sapaan akrabnya, menjelaskan saat ini masyarakat yang mudik terbagi dalam dua kelompok. Adapun kelompok pertama ialah yang meninggalkan Ibu Kota karena kehilangan pekerjaan atau pendapatan, akibat penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Sementara itu, kelompok kedua adalah yang pulang kampung karena tradisi.
Untuk kelompok pertama, pemerintah dikatakannya bisa mencegah dengan memberikan bantuan sosial, berupa sembako dan uang tunai. Dengan bantuan tersebut pemerintah berharap kelompok tersebut tidak pulang ke kampung halaman.
Baca juga: ASN Dilarang Ajukan Cuti Selama Masa Darurat Pandemi Covid-19
Adapun untuk kelompok kedua, pemerintah bisa mengurangi jumlah pemudik dengan membatasi armada angkutan umum. Kapasitas penumpang di kendaraan pribadi juga sangat berpotensi untuk dipangkas.
"Kita akan melihat lebih detil di lapangan. Kita akan evaluasi hal-hal yang ada di lapangan. Tetapi sekali lagi, pemerintah menganjurkan untuk tidak mudik," tandas Jokowi.(OL-11)
Adapun desain logo baru tersebut terinspirasi dari garis kontur topografi yang melambangkan hubungan erat perseroan dengan alam.
Presiden Prabowo Subianto menyatakan akan menempatkan utusan khusus presiden di seluruh BUMN untuk memperkuat sistem pengawasan terhadap pengelolaan aset negara.
Prabowo lanjut mengumumkan dirinya telah menerima laporan return on asset BUMN-BUMN di bawah naungan Danantara dalam periode setahun terakhir naik hingga lebih dari 300%.
Menurutnya, secara teori manajemen pun tidak ada sistem yang mampu mengelola jumlah entitas sebesar itu dalam satu kendali.
BADAN Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara atau Danantara mulai meninjau ulang atau audit kondisi perusahaan-perusahaan BUMN milik negara.
Penunjukan kerabat dekat Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, dalam jajaran manajemen anak perusahaan PT Pertamina (Persero) kembali menjadi perbincangan hangat di jagat maya.
PEMERINTAH Kota Tangerang Selatan (Tangsel) memperketat pengawasan terhadap seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) guna menangkal praktik gratifikasi dan penyalahgunaan jabatan.
Transfer dana THR dari pemerintah pusat sudah masuk ke rekening kas umum daerah (RKUD).
Pensiunan harus menjaga keamanan data pribadi dan tidak memberikan informasi penting kepada pihak yang tidak dapat dipastikan kebenarannya.
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan pencairan tunjangan hari raya (THR) bagi aparatur sipil negara (ASN) diperkirakan akan rampung dalam waktu sekitar satu pekan ke depan.
KPK menanggapi peluang pengembalian 57 mantan pegawai yang tidak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK) 2021 setelah Komisi Informasi Pusat memerintahkan BKN membuka hasil tes.
TERNYATA fenomena honorer tidak hanya terdapat di lingkungan guru di persekolahan, di lingkungan perguruan tinggi pun telah lazim terjadi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved