Keputusan Larangan Mudik Tunggu Presiden

Putri Anisa Yuliani
30/3/2020 19:20
Keputusan Larangan Mudik Tunggu Presiden
Para pemudik di terminal Lebak Bulus pada 29/3/2020 yang memilih pulang kampung lebih awal(MI/Susanto)

Berdasarkan hasil Rapat Terbatas tentang Antisipasi Mudik Lebaran 2020 yang dipimpin Presiden Joko Widodo hari ini diputuskan bahwa pemerintah masih akan melakukan kajian dampak ekonomi jika larangan mudik diberlakukan secara resmi. Hasil kajian akan disampaikan dalam waktu dekat.

Menyikapi hal tersebut, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) pada dasarnya telah menyiapkan berbagai skenario terkait pengaturan transportasi mudik tahun 2020 sambil menunggu keputusan resmi yang akan disampaikan oleh Presiden. Beragam skenario bisa berupa larangan, imbauan atau pembatasan transportasi untuk kegiatan mudik masyarakat.

"Transportasi untuk kebutuhan logistik akan tetap diselenggarakan seperti biasa. Tidak ada skenario pelarangan atau pembatasan," kata juru bicara Kemenhub Adita Irawati dalam keterangan resminya, Senin (30/3).

Baca juga: Sayangi Orangtua Jangan Mudik

Terkait penanganan dan pencegahan penyebaran wabah covid-19 di sektor transportasi, Kemenhub telah menjalankan protokol transportasi publik semua moda: darat, laut, udara, dan perkeretaapian. Berbagai tindakan yang dilakukan adalah penyemprotan disinfektan terhadap sarana dan prasarana transportasi publik secara berkala, menyediakan hand sanitizer, dan mengukur suhu petugas maupun penumpang serta menyediakan masker bagi penumpang yang sedang batuk atau flu. Selain itu, penerapan social distancing dengan mengatur jarak antarpenumpang saat berada di area transportasi publik.

"Melihat kondisi sudah banyak masyarakat yang melakukan perjalanan ke luar Jakarta, Kementerian Perhubungan akan terus mengampanyekan #tidakmudik dan #tidakpiknik, yaitu mengimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan mudik atau perjalanan untuk mencegah semakin menyebarnya wabah covid-19," tegas Adita. (OL-14)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Bude
Berita Lainnya