Headline

Senjata ketiga pemerataan kesejahteraan diluncurkan.

Fokus

Tarif impor 19% membuat harga barang Indonesia jadi lebih mahal di AS.

Tahun Ini, Dana BOS Madrasah Naik

Atikah Ishmah Winahyu
10/1/2020 11:00
Tahun Ini, Dana BOS Madrasah Naik
Sekolah Madrasah Aliyah Ponpes Alpansa(MI/Djoko)

KEMENTERIAN Agama akan kembali menyalurkan dana Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) pada Raudhatul Athfal (RA) dan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk Madrasah tahun 2020. Untuk itu, Kemenag telah menerbitkan Petunjuk Teknis Pengelolaan BOP RA dan BOS Madrasah 2020 sebagai pedoman bagi para pengelola lembaga pendidikan agama.

Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kemenag Kamaruddin Amin mengungkapkan ada peningkatan biaya satuan BOP RA dan BOS Madrasah pada tahun ini. Dia menjelaskan, ini merupakan upaya untuk meningkatkan mutu madrasah.

“Kami berharap penambahan jumlah unit cost tersebut dapat membantu madrasah mengalokasikan anggaran yang berorientasi pada mutu pembelajaran,” kata Kamaruddin Amin dalam pernyataan resmi, Kamis (9/1).

Adapun rincian peningkatan biaya satuan sebagai berikut, BOP RA tahun ini naik menjadi Rp600 ribu per siswa dari sebelumnya sebesar Rp300 ribu per siswa. Untuk Madrasah Ibtidaiyah (MI) naik dari Rp800 ribu per siswa menjadi Rp900 ribu per siswa. Sementara Madrasah Tsanawiyah (MTs) naik dari Rp1 juta per siswa menjadi Rp1,1 juta per siswa. Sedangkan BOS Madrasah Aliyah (MA) dan MA Kejuruan (MAK) naik dari Rp1,4 juta per siswa menjadi Rp1,5 juta per siswa.

Baca juga: Dana BOS Perlu Dievaluasi

Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah A Umar menambahkan pihaknya akan membenahi kualitas tata kelola BOS madrasah melalui sistem aplikasi e-RKAM. Aplikasi ini nantinya diharapkan dapat membantu madrasah dalam mengelola dana BOS dengan lebih transparan dan akuntabel.

“Aplikasi ini tidak hanya untuk perencanaan dan penganggaran saja, melainkan juga untuk pelaporan,” ujarnya.

Penerapan aplikasi e-RKAM rencananya akan dimulai pada tahun anggaran 2021, secara bertahap. Tahap pertama akan dilaksanakan di 12 provinsi yakni Aceh, Sumatra Selatan, DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Yogyakarta, Bali, Sulawsi Selatan, Kalimantan Timur dan Gorontalo.(OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya