Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Berisiko Tinggi, Penyimpanan Vaksin tidak Bisa Sembarang

(Zhi/H-3)
20/11/2019 07:30
Berisiko Tinggi, Penyimpanan Vaksin tidak Bisa Sembarang
Vaksin(Ilustrasi)

VAKSIN pneumonia merupakan salah satu jenis vaksin dalam kategori produk rantai dingin (cold chain product/CCP) yang mendapatkan pengawasan ketat, mulai pengadaan, penyimpanan, hingga penyalurannya. Vaksin ini bisa mencegah radang paru-paru akut yang menjadi penyebab kematian tertinggi bayi dan anak di Indonesia, juga dunia.

Direktur Pengawasan Distribusi dan Pelayanan Obat, Narkotika, Psikotropika dan Prekursor Badan Pengawas Obat dan Makanan (Badan POM) Ratna Irawati mengatakan, prinsip kehati-hatian diterapkan dalam produk CCP karena produk ini berisiko tinggi. Badan POM menggunakan cara distribusi obat yang baik (CDOB) sebagai pedoman teknis yang disepakati bersama sesuai Peraturan Badan POM Nomor 9 Tahun 2019.

Sesuai pedoman CDOB, pengelolaan vaksin harus memiliki area distribusi, cold room/chiller dengan suhu 2-8 derajat celsius yang dilengkapi alarm dan wajib memiliki generator/genset. Selain itu, memiliki batch delivery record sebagai cara mengontrol penerimaan dan pengeluaran vaksin.

"CDOB fungsinya untuk menjaga jalur distribusi dari masuknya obat ilegal dan obat tidak terdispersi ke jalur ilegal. Selain itu juga untuk menjaga mutu obat yang dihasilkan industri tetap stabil sepanjang jalur distribusi hingga pasien," ujarnya dalam workshop Mengupas Persoalan Distribusi Vaksin di Indonesia di Jakarta, kemarin.

Hal itu ditegaskannya dalam merespons rencana pemerintah mendatangkan vaksin pneumococcal conjugate vaccine (PCV) dengan skema advance market commitment (AMC) dari Unicef, seharga US$2,93 per dosis dalam bentuk multidose. Harga itu jauh dari harga normal US$20.

Jika rencana ini jadi direalisasikan, kata Ratna, Badan POM telah mengeluarkan izin edar vaksin pneumococcus multidose sejak Juli 2019 untuk produk PCV 13 dengan merek dagang Prevenar13.

Ratna menegaskan, sertifikasi dan inspeksi rutin menjadi cara Badan POM mencegah penyelewengan di lapangan, seperti munculnya kasus vaksin palsu. "Kalau untuk vaksin palsu, lebih banyak tenaga kesehatan seperti dokter dan perawat yang berperan mendeteksinya. Kemampuan mereka perlu ditingkatkan," ucap Ratna seraya mengacu pada hebohnya kasus vaksin palsu yang diproduksi pasangan suami-istri di Kota Bekasi, Jawa Barat, pada 2016.

Dari kejadian itu, Ratna pun mengimbau agar layanan kesehatan tidak membeli vaksin melalui perorangan. "Kami menyarankan kehati-hatian pada petugas kesehatan untuk memilih distributor terdaftar berizin, besertifikasi," tegasnya

Terkait dengan rencana mendatangkan vaksin pneumonia dalam jumlah banyak, Wilson Yahya dari Gabungan Perusahaan Farmasi Indonesia mengaku siap, baik dari sisi personel maupun peralatan. "Dari sisi distribusi sih sudah siap. Dari harga US$2,93 per dosis PCV, ada selisih biaya sekitar 10% sebagai ganti biaya logistik, administrasi dan profit buat kami sebagai distributor," ujarnya. (Zhi/H-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Triwinarno
Berita Lainnya