Headline

Koruptor mestinya dihukum seberat-beratnya.

Fokus

Transisi lingkungan, transisi perilaku, dan transisi teknologi memudahkan orang berperilaku yang berisiko.

Larangan Cadar dan Celana Cingkrang tidak Terkait Radikalisme

Atikah Ishmah Winahyu
03/11/2019 17:55
Larangan Cadar dan Celana Cingkrang tidak Terkait Radikalisme
Larangan Cadar dan Celana Cingkrang tidak Terkait Radikalisme(ANTARA)

BELAKANGAN Menteri Agama Fachrul Razi menjadi perbincangan akibat membahas wacana pelarangan menggunakan cadar dan celana cingkrang di instansi pemerintah.

Guru Besar Universitas Islam Negeri (UIN) Ar-Raniry Banda Aceh Yusny Saby menilai, aturan tersebut tidak ada hubungannya dengan masalah radikalisme atau manipulator agama. Sebab, ini merupakan ketentuan berpakaian bagi para pegawai negeri.

Oleh karena itu, Yusny mengimbau masyarakat agar tidak menyalahartikan ucapan Menag tersebut.


Baca juga: Soal Cadar & Celana Cingkrang, Wamenag: Masih Dilakukan Evaluasi


"Saya kira tidak (ada hubungan dengan radikalisme). Seperti begini, kamu masuk tentara maka harus berpakaian biru atau loreng. Lalu kamu bilang, nggak mau saya mau pakaian putih, ya anda masuk instansi lain. Masalah ini kesatuan aturan sebuah kantor, sebuah unit, sebuah instansi jadi sudah ada ketentuan, bukan Pak Menteri menciptakan yang baru," kata Yusny kepada Media Indonesia, Minggu (3/11).

Yusny memandang, Menag hanya bermaksud melakukan penertiban pakaian para ASN yang bekerja di lingkungan Kementerian Agama. Selain itu, menurutnya, aturan itu dimaksudkan agar para pegawai menggunakan pakaian yang setara sebagai identitasnya sebagai ASN.

"Saya tidak merasa ada itu dan beliau saya kira sangat sadar. Kalau di luar kantor (pakai cadar dan celana cingkrang) di pasar, ya silakan, tapi bahwa di kantor kamu harus pakai pakaian sesuai aturan. Kalau nggak mau begitu, ya nggak usah ke kemari," tandasnya. (OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik