Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Soal Cadar & Celana Cingkrang, Wamenag: Masih Dilakukan Evaluasi

Atikah Ishmah Winahyu
03/11/2019 11:12
Soal Cadar & Celana Cingkrang, Wamenag: Masih Dilakukan Evaluasi
Wamenag Zainut Tauhid Saadi(MI/Susanto)

WACANA pelarangan menggunakan cadar dan celana cingkrang untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) sempat disampaikan oleh Menteri Agama Fachrul Razi. Menanggapi hal itu, Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa'adi meminta masyarakat memahami pernyataan Menag tersebut merupakan bentuk pembinaan bagi ASN di lingkungan Kemenag.

Sejauh ini, Zainut belum mengungkapkan secara pasti kapan larangan akan diberlakukan. Namun dia mengungkapkan, Kemenag masih terus melakukan evaluasi terkait larangan menggunakan cadar dan celana cingkrang di lingkungan ASN Kemenag.

"Saya kira ini merupakan suatu bentuk kegiatan yang wajar/biasa, karena kami sebagai aparat negara diwajibkan untuk menerapkan peraturan-peraturan yang sudah dijadikan landasan kita bersama," kata Zainut di kantor Kementerian Agama, Jakarta, Minggu (3/11).

"Kami masih terus melakukan evaluasi. Kami akan menyerap dari berbagai aspirasi dan tentunya dalam penerapannya pasti akan tetap mengindahkan nilai-nilai agama dan juga nilai-nilai sosial budaya," imbuhnya.

Baca juga: Menag Sasar Pegawai Kemenag soal Cadar dan Celana Cingkrang

Terkait kritik yang disampaikan sejumlah pihak akibat beredarnya wacana larangan tersebut, Zainut meresponnya dengan positif.

"Saya kira di era demokrasi seperti ini boleh kritik disampaikan, boleh penilaian apapun bentuknya, yang penting kita mengembangkan pemahaman yang positif terhadap langkah-langkah yang kita lakukan," tuturnya.(OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya