Headline
Tragedi Bantargebang menjadi bukti kegagalan sistemis.
Kumpulan Berita DPR RI
WACANA pelarangan menggunakan cadar dan celana cingkrang untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) sempat disampaikan oleh Menteri Agama Fachrul Razi. Menanggapi hal itu, Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa'adi meminta masyarakat memahami pernyataan Menag tersebut merupakan bentuk pembinaan bagi ASN di lingkungan Kemenag.
Sejauh ini, Zainut belum mengungkapkan secara pasti kapan larangan akan diberlakukan. Namun dia mengungkapkan, Kemenag masih terus melakukan evaluasi terkait larangan menggunakan cadar dan celana cingkrang di lingkungan ASN Kemenag.
"Saya kira ini merupakan suatu bentuk kegiatan yang wajar/biasa, karena kami sebagai aparat negara diwajibkan untuk menerapkan peraturan-peraturan yang sudah dijadikan landasan kita bersama," kata Zainut di kantor Kementerian Agama, Jakarta, Minggu (3/11).
"Kami masih terus melakukan evaluasi. Kami akan menyerap dari berbagai aspirasi dan tentunya dalam penerapannya pasti akan tetap mengindahkan nilai-nilai agama dan juga nilai-nilai sosial budaya," imbuhnya.
Baca juga: Menag Sasar Pegawai Kemenag soal Cadar dan Celana Cingkrang
Terkait kritik yang disampaikan sejumlah pihak akibat beredarnya wacana larangan tersebut, Zainut meresponnya dengan positif.
"Saya kira di era demokrasi seperti ini boleh kritik disampaikan, boleh penilaian apapun bentuknya, yang penting kita mengembangkan pemahaman yang positif terhadap langkah-langkah yang kita lakukan," tuturnya.(OL-5)
Pada Rabu, 11 Maret 2026, di Kantor Kementerian Agama Lapangan Banteng akan dilakukan kick-off Program Masjid Ramah Pemudik dan Ekspedisi Masjid Indonesia.
Selain dengan BNPT, Komdigi telah berkolaborasi dengan Kementerian Agama dan Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal dalam program PIP.
Kepastian halal tetap memerlukan sistem dan regulasi yang jelas. Kemenag mengajak generasi muda untuk menambah pemahaman terkait halal.
Simak panduan lengkap Salat Khusuf Gerhana Bulan Total 3 Maret 2026. Lengkap dengan niat, tata cara dua kali rukuk, dan imbauan Kemenag RI.
UNGGAHAN di media sosial menarasikan bahwa Menteri Agama RI Nasaruddin Umar akan memaksimalkan zakat dan wakaf untuk mendukung program Makan Bergizi Gratis (MBG), tidak benar atau hoaks
KEMENTERIAN Agama (Kemenag) akan menggelar sidang penetapan (isbat) 1 Syawal 1447 Hijriah pada 19 Maret 2026, bertepatan 29 Ramadan 1447 H
PELARANGAN hijab di India tidak hanya bertentangan dengan prinsip beragama, hak asasi manusia, bahkan juga ajaran Mahatma Gandhi
Cadar masih akan diizinkan untuk dipakai di dalam tempat-tempat ibadah dan untuk “adat istiadat” seperti karnaval.
Aturan mengenakan cadar dan celana cingkrang bagi ASN berkaitan dengan disiplin, bukan masalah agama.
Dalam rapat kerja perdana Kementerian Agama bersama dengan komisi VIII DPR, Fachrul Razi mengatakan dirinya tidak melarang penggunaan cadar dan celana cingkrang.
Memakai berbagai macam busana termasuk menggunakan cadar merupakan hak. Namun, ketika telah memasuki lingkungan kantor atau berdinas tentu harus mengikuti aturan.
Sebab, ini merupakan ketentuan berpakaian bagi para pegawai negeri.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved