Headline
DPR minta agar dana tanggap darurat bencana tidak dihambat birokrasi berbelit.
DPR minta agar dana tanggap darurat bencana tidak dihambat birokrasi berbelit.
Kumpulan Berita DPR RI
MENYIKAPI adanya keterlibatan anak-anak dalam aksi unjuk rasa yang berlangsung pada beberapa hari terakhir di Jakarta, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) melakukan pertemuan dengan beberapa lintas sektor kementerian serta pihak terkait lain untuk membahas upaya jangka pendek dan panjang penanganan kasus tersebut.
"Hari ini, KPAI mengundang lintas kementerian dan stakeholder. Kita membahas beberapa hal mengenai upaya jangka pendek dan jangka panjang terkait dugaan keterlibatan anak dalam beberapa hari terakhir pada aksi demonstrasi," kata Ketua KPAI Susanto di kantornya, Jakarta, Rabu (2/10).
Ia mengatakan pihaknya bersama dengan jajaran instasi terkait menyepakati akan membentuk Tim Terpadu Perlindungan Anak untuk menindaklanjuti keterlibatan anak-anak dalam unjuk rasa beberapa waktu lalu.
"Kami menyampaikan hasil pertemuan yang dilakukan hari ini, disepakati membentuk Tim Terpadu Perlindungan Anak untuk menindaklanjuti beberapa hal," jelasnya.
Baca juga: Disdik DKI Siapkan Sanksi Bagi Pelajar Demonstrasi
Adapun Tim Terpadu Perlindungan Anak akan diketuai oleh Deputi Perlindungan Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.
Sementara itu, Ketua Tim Terpadu Perlindungan Anak Nahar mengungkapkan tim akan melakukan beberapa langkah-langkah untuk meminimalkan terjadinya kembali hal tersebut.
"Nantinya akan ada tiga langkah dalam penanganan kasus ini, pertama melakukan kompilasi data, kedua melakukan upaya-upaya jangka pendek dan jangka panjang. Jangka pendek terkait kebutuhan-kebutuhan saat ini, jangka panjangnya adalah menindaklanjuti dari apa yang sudah ditangani. Kemudian ketiga terkait dengan tindak lanjut, beberapa kemungkinan sudah mendesain kegiatan-kegiatan dalam lintas kementerian-kementerian terkait," tuturnya.
Ia pun berharap tim tersebut nantinya dapat meminimalkan kejadian serupa dapat terulang.
"Kita harapkan, belajar dari pengalaman saat ini, nantinya bisa lebih memastikan proses pendidikan, proses kehidupan sosial dari anak-anak ini bisa di jembatani untuk menyiapkan menjadi generasi-generasi yang bagus," pungkasnya.(OL-5)
Seorang anak berinisial YBS yang baru menginjak 10 tahun di Nusa Tenggara Timur (NTT) memilih mengakhiri hidupnya karena tidak mampu membeli buku dan pena untuk perlengkapan sekolah.
KPAI mendorong penerapan tiga pilar utama dalam pemulihan trauma anak di wilayah terdampak bencana. Pilar pertama adalah trauma healing berbasis resiliensi ekologis (eco-healing).
KONTEN bertajuk 'Sewa Pacar 1 Jam' buatan konten kreator berinisial SL, warga Kecamatan Ciawi, Kabupaten Tasikmalaya, berbuntut panjang.
Kasus pengeroyokan terhadap Agus Saputra, guru SMK Negeri 3 Tanjung Jabung Timur, oleh sejumlah siswa yang berujung laporan ke Polda Jambi mendapat perhatian dari KPAI.
Program ini dinilai strategis, namun membutuhkan penguatan tata kelola dan keamanan pangan.
KPAI juga menyoroti tingginya risiko kecelakaan lalu lintas selama periode libur panjang.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut pidana penjara 10 bulan terhadap 21 terdakwa kasus kerusuhan demonstrasi yang terjadi pada Agustus 2025.
MAHASISWA Fakultas Hukum mengajukan uji materiil Pasal 256 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana atau KUHP baru ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Aksi protes pendukung Manchster United ini dijadwalkan berlangsung sebelum laga kandang melawan Fulham pada 1 Februari mendatang.
Kemudian apabila koordinator demo tidak melaporkan rencana demonstrasi dan tidak terjadi apa-apa atau keonaran maka dirinya tetap tidak akan dipidana.
Demo buruh itu menolak upah minimum provinsi atau UMP Jakarta 2026 sebesar Rp 5,7 juta. Masyarakat diimbau menghindari kawasan monas
WAKIL Gubernur DKI Jakarta Rano Karno mengajak kalangan buruh untuk duduk bersama menyikapi perbedaan pandangan terkait penetapan Upah Minimum Provinsi atau UMP DKI Jakarta 2026.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved