Headline

Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.

Fokus

Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.

Presiden Kaji Keberatan Buruh Soal Penaikan Tarif BPJS Kesehatan

Antara
30/9/2019 21:25
Presiden Kaji Keberatan Buruh Soal Penaikan Tarif BPJS Kesehatan
Presiden Jokowi (tengah) didampingi Presiden KSPSI Andi Gani Nuwa Wea (kiri) dan Presiden KSPI Said Iqbal(Antara/ Bayu Prasetyo)

PRESIDEN Joko Widodo berjanji akan meninjau ulang rencana penaikan iuran BPJS Kesehatan untuk kelas III. Pernyataan itu disampaikan presiden seusai bertemu Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea, dan Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal di Istana Bogor, Jawa Barat, Senin (30/10).

"Kami pertimbangkanlah. Karena memang harus berhitung harus berkalkulasi nanti kalau kenaikan BPJS tidak kita lakukan yang terjadi juga defisit besar di BPJS. Semuanya dihitung, semuanya dikalkulasi," kata Jokowi seusai pertemuan.

Pada kesempatan yang sama, Andi mengatakan, kebijakan menaikkan iuran untuk BPJS Kesehatan kelas III dari Rp25.500 menjadi Rp42.000 membebani masyarakat kecil.

"Kami meminta pemerintah untuk meninjau ulang kenaikan iuran BPJS Kesehatan di kelas III karena berpengaruh kepada buruh dan rakyat," imbuhnya.

Sementara, Said mengatakan, penaikan iuran BPJS Kesehatan itu tidak hanya memberatkan, tetapi berdampak pada sektor-sektor lainnya. Termasuk daya beli masyarakat kecil dan buruh.

Penaikan iuran juga beraku di kelas I dari Rp80.000 naik menjadi Rp160.000. KSedangkan kelas II, dari Rp51.000 menjadi Rp110.000.

Pertemuan itu juga turut membahas hal lain, seperti RUU Ketenagakerjaan yang merugikan buruh, dan rencana revisi PP Nomor 78/2015
tentang pengupahan. (OL-8)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Polycarpus
Berita Lainnya