Headline

Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.

Fokus

Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.

Kemristekdikti Tambah Kuota Beasiswa Bagi Mahasiswa Kurang Mampu

Atikah Ishmah Winahyu
05/9/2019 13:22
Kemristekdikti Tambah Kuota Beasiswa Bagi Mahasiswa Kurang Mampu
Dirjen Pembelajaran dan Kemahasiswaan Kemenristek-Dikti Ismunandar(Ristekdikti)

DIREKTUR Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemristekdikti) Ismunandar mengungkapkan, kuota beasiswa bagi mahasiswa kurang mampu akan ditambah tahun depan.

"Kalau dari mata anggaran yang diberikan kepada kita, pertama yang jelas sekali itu sekarang kita akan memberikan beasiswa untuk anak kurang mampu berkuliah itu lebih banyak," ujar Ismunandar saat ditemui di Universitas Kristen Indonesia (UKI), Jakarta, Kamis (5/9).

Ismunandar menjelaskan, jika tahun sebelumnya Kemenristekdikti hanya menyediakan kuota Bidikmisi bagi 130 ribu mahasiswa, pada tahun depan, melalui program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah akan disalurkan beasiswa bagi 400 ribu mahasiswa.

"Jadi total itu nanti sudah hampir 800 ribu mahasiswa kita yang akan mendapat beasiswa. Baik yang kuliah di PTN (perguruan tinggi negeri) maupun PTS (perguruan tinggi swasta)," terangnya.

Syarat untuk bisa mendapatkan beasiswa tersebut yakni, mahasiswa berasal dari keluarga kurang mampu, sudah diterima di kampus PTN/PTS dengan program studi terakreditasi minimal B.

Ismunandar menuturkan, apabila diterima, mahasiswa tersebut akan mendapatkan bantuan biaya SPP sebesar Rp2,4 juta per semester dan biaya hidup sebesar Rp700 ribu setiap bulan.

"Kurang sih, tapi memang dia harus cari tambahan yang lain. Jadi mampunya negara kan (kasih) segitu)," tutupnya. (OL-09)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Deri Dahuri
Berita Lainnya