Headline

Setnov telah mendapat remisi 28 bulan 15 hari.

Menteri Siti Nurbaya: Kejahatan Lingkungan Harus Dihentikan

Dhika Kusuma Winata
25/7/2019 20:32
Menteri Siti Nurbaya: Kejahatan Lingkungan Harus Dihentikan
Menteri LHk Siti Nurbaya menyerahkan penghargaan pemberitaan penegakan hukum lingkungan pada Askadiv Mediaindonesia.com Henri S. Siagian(Dok. KLHK)

MENTERI Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya menegaskan berbagai kejahatan lingkungan dan kehutanan harus segera diselesaikan hingga tuntas.

Hal itu untuk menjamin hak masyarakat mendapatkan lingkungan yang sehat dan menopang kesejahteraan.

"Kita harus menghentikan kejahatan lingkungan hidup demi kesejahteraan rakyat. Jika kita hidup satu bulan 30 hari maka kondisi lingkungan kita sudah di hari ke-29. Artinya makin sedikit waktu karena kita punya satu hari lagi untuk membereskan masalah," ujarnya kepada jajaran Ditjen Penegakan Hukum KLHK saat menutup Festival Gakkum 2019 di Gedung Manggala Wanabakti, Kamis (25/7).

Menurutnya, tuntutan masyarakat akan pentingnya lingkungan yang baik kini memuncak. Ia pun mengapresiasi masyarakat yang sudah memiliki kesadaran tinggi akan pentingnya lingkungan hidup yang baik.

Tantangannya ialah masih adanya praktek-praktek yang merusak lingkungan dan hutan. Mulai dari pembalakan ilegal, perdagangan satwa liar, pencemaran air serta udara, isu sampah, hingga persoalan lubang tambang.

Baca juga : Pengungkapan Kejahatan Satwa Liar Meningkat

"Kita (pemerintah) harus terus bekerja keras untuk menyelesaikan kejahatan lingkungan. Masyarakat masih akan terus menanti kerja-kerja penegakan hukum lingkungan dan kehutanan. Masih banyak yang harus dilakukan dan masyarakat menunggu," tegasnya.

Ia juga menyinggung baru-baru ini membahas persoalan lubang tambang bersama Wakil Presiden Jusuf Kalla. Pemerintah bakal segera mempercepat upaya reklamasi pascatambang dan melakukan penegakan hukum.

Ia juga mengapresiasi aspirasi dari masyarakat, aktivis, dan media massa dalam mendorong pemerintah menyelesaikan berbagai persoalan lingkungan. Dia juga mengapresiasi kinerja para personel polisi hutan, penyidik pegawai negeri sipil, dan pejabat pengawas lingkungan hidup.

"Banyak sekali mungkin ribuan persoalan lingkungan yang harus dihadapi. Tekanan, dorongan, dan dukungan dari publik harus dijadikan pemicu semangat untuk menyelesaikan permasalahan lingkungan yang ada," imbuh mantan Sekjen DPD itu.

Dalam kesempatan itu, Menteri Siti juga menyerahkan apresiasi kepada media massa yang dinilai produktif dalam pemberitaan penegakan hukum lingkungan.

Penghargaan diberikan kepada Mediaindonesia.com (kategori daring), Kompas (kategori cetak), dan Suara NTB (kategori daerah). Siti menyatakan penegakan hukum lingkungan juga terus membutuhkan kontrol dari media massa. (OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi
Berita Lainnya