Headline
Pemerintah tetapkan 1 Ramadan pada Kamis, 19 Februari 2026.
Kumpulan Berita DPR RI
PRESIDEN Joko Widodo mengucapkan belasungkawa kepada Kepala Pusat Data dan Humas Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Sutopo Purwo Nugroho yang meninggal dunia di Guangzhou, Tiongkok, Minggu (7/7) pukul 02.00 waktu setempat.
"Innalillahi wa inna ilaihi rajiun. Kita kehilangan seorang yang hidupnya didedikasikan untuk orang banyak. Selamat jalan Pak Sutopo," ujar Jokowi dalam cicitannya Twitter, Minggu (7/7).
Pria yang akrab disapa Pak Topo itu meninggal dunia di usia 49 tahun saat menjalani proses perawatan penyakit kankernya di Tiongkok.
Ia telah lama berjuang melawan penyakit kanker paru-paru yang dideritanya sejak Desember 2017 lalu.
Baca juga: Dedikasi Pak Topo Besarkan Nama BNPB
Jokowi mengutip pernyataan Sutopo kala itu menyebut 'Hidup itu bukan soal panjang pendeknya usia, tapi seberapa besar kita dapat membantu orang lain,'
Saat tengah berjuang melawan penyakitnya, Sutopo tetap semangat mengabarkan informasi bencana kepada masyarakat Indonesia.
Jenazah beliau akan dipulangkan dari Tiongkok hari ini, Minggu (7/7), dan akan dimakamkan di Boyolali, Jawa Tengah. (OL-2)
Data dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat, sebanyak 2.453 jiwa terdampak telah mengungsi ke lokasi yang dinilai lebih aman.
BNPB akan segera menyalurkan bantuan stimulan perbaikan rumah bagi masyarakat terdampak bencana Sumatra.
BNPB mencatat telah terjadi 243 kejadian bencana di Indonesia sepanjang tahun 2026.
BNPB juga menyalurkan bantuan dana tunggu hunian bagi warga yang memilih tinggal sementara di rumah keluarga atau sanak saudara. Bantuan tersebut sebesar Rp600 ribu per bulan.
BADAN Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menegaskan tetap siaga mendampingi pemerintah daerah meski status tanggap darurat bencana di sejumlah wilayah di Sumatra telah dicabut.
BADAN Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyoroti masih minimnya anggaran mitigasi bencana di Indonesia, di tengah meningkatnya ancaman bencana alam dan kerentanan wilayah.
INDONESIA Corruption Watch (ICW) mengkritik dukungan untuk melakukan revisi UU KPK yang dilontarkan oleh mantan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo atau Jokowi.
Pernyataan Presiden Joko Widodo yang menyebut keinginan agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali ke Undang-Undang lama dinilai tidak lebih dari gimik politik.
PERNYATAAN Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi mengenai wacana revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi atau revisi UU KPK menuai kritik dan terkesan cuci tangan oleh ICW
ANGGOTA Komisi III DPR RI Nasyirul Falah Amru menanggapi sikap Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) yang setuju ingin kembalikan UU Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK) versi lama.
ANGGOTA Komisi III DPR RI Abdullah mengaku tidak sepakat dengan pernyataan Presiden Ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi soal revisi UU KPK
Jokowi diminta jangan sekadar mencari muka menyetujui pengembalian Undang-Undang No.19/2019 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi atau UU KPK Lama.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved