Headline
Berdenyut lagi sejak M Bloc Space dibuka pada 2019, kini kawasan Blok M makin banyak miliki destinasi favorit anak muda.
Berdenyut lagi sejak M Bloc Space dibuka pada 2019, kini kawasan Blok M makin banyak miliki destinasi favorit anak muda.
VOKALIS band Kotak, Tantri Syalindri Ichlasari, mengungkapkan keresahan yang dirasakan banyak penyanyi di Indonesia terkait masalah royalti lagu. Ia menyebut bahwa kekhawatiran itu semakin meningkat sejak mencuatnya kasus hukum yang melibatkan Agnez Mo dan Ari Bias.
"Saya sebagai penyanyi yang saat ini merasakan keresahan. Mungkin saya mewakili para penyanyi di Indonesia yang saat ini ketakutan untuk membawa lagu di sebuah pertunjukan musik," kata Tantri di Ruang Rapat Komisi III DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (20/6).
Tantri mengatakan saat ini kondisi industri musik Indonesia sedang tidak baik-baik saja karena masalah royalti. Ia harap ke depannya persoalan itu tak makin rumit.
"Jadi kondisi industri musik saat ini kan sedang tidak baik-baik saja, saya inginnya setelah hari ini semuanya menjadi baik, dari semua stakeholder, dari semua penyanyi, pencipta lagu, bahkan penyelenggara," ujar Tantri.
Dia juga berterima kasih karena Komisi III DPR telah menerima audiensi terkait polemik royalti. Komisi III DPR menggelar rapat dengar pendapat dengar pendapat umum (RDPU) terkait polemik putusan kasus hak cipta yang menimpa Agnes Monica alias Agnes Mo versus Ari Bias.
Rapat itu turut dihadiri Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum, Badan Pengawas (Bawas) Makamah Agung (MA), serta ada perwakilan dari Agnez Mo.
"Terima kasih banyak untuk bapak pimpinan Komisi III yang sudah memberikan wadah saya sebagai penyanyi yang saat ini merasakan keresahan," ujar Tantri. (P-4)
Badan Pengawas MA memastikan akan menindaklanjuti laporan dugaan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku hakim dalam kasus hak cipta yang melibatkan penyanyi Agnes Mo
Komisi III DPR menilai putusan majelis hakim Pengadilan Niaga Jakarta Pusat dalam perkara hak cipta yang melibatkan penyanyi Agnes Monica (Agnez Mo) tidak sesuai dengan aturan hukum
Hanya peyanyi Agnez Mo yang terkena kasus terkait Undang-Undang (UU) Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta
Komposer dan pencipta lagu ternama, Ari Bias, mengungkapkan kekecewaannya setelah selama 20 tahun tidak mendapatkan royalti atas lagu-lagu hits ciptaannya.
PENYANYI kondang Agnez Mo yang kini menetap dan merintis karir di Amerika Serikat mengisyaratkan akan mengajukan kasasi seusai kalah dalam gugatan yang dilayangkan pecipta lagu, Ari Bias.
KISRUH royalti dan hak cipta antara penyanyi dan pencipta lagu belakangan terus memanas. Candra Darusman Sayangkan tak Ada Mediasi
Ke-29 musisi dalam permohonan ini meminta agar Pasal 113 ayat (2) UU Hak Cipta dinyatakan inkonstitusional dan tidak berkekuatan hukum.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved