Headline
Ketegangan antara bupati dan rakyat jangan berlarut-larut.
Ketegangan antara bupati dan rakyat jangan berlarut-larut.
PEMERINTAH Kota (Pemkot) Bandung Jawa Barat (Jabar) akan segera menentukan sikap terkait kewajiban restoran, hotel yang diwajibkan membayar royalti pemutaran lagu kepada Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN).
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan Kamis (14/8) menyatakan, selama ini restoran, kafe dan hotel memberikan pemasukan ke pemkot melalui pendapatan asli daerah (PAD). Sehingga, pemkot pun akan segera menentukan sikap untuk polemik ini.
“Pemkot akan menentukan legal standing terlebih dahulu untuk menyatakan sikap apakah nantinya menerima, menolak atau berkompromi,” ungkapnya.
Menurut Farhan, saat ini legal standingnya belum ketemu, karena para pemilik kafe, pemilik hotel, ada yang sudah kena surat tagihan. Ada yang sudah kena somasi, ada yang sudah bayar dan ada yang berhasil menghindar. Tetapi pada saat bersamaan, pihaknya perlu menghargai hukum tersebut. Sebetulnya, pembayaran royalti itu akan memberikan penghargaan lebih kepada para penulis atau pencipta lagu.
“Sedangkan para penulis lagu juga rata-rata datang dari kota Bandung, jadi yang pertama kita legal standing-nya dulu. Setelah legal standing baru kita akan bicara pernyataan sikap bersama Kota Bandung,” tuturnya.
Farhan juga akan melakukan negosiasi dengan LMKN apakah memungkinkan jika lagu-lagu yang berasal dari artis Kota Bandung sendiri digratiskan untuk diputar di hotel, restoran dan kafe. “Intinya saat ini saya belum bisa komentar karena saya belum tahu sistem perhitungan LMKN itu apa. Nanti kita pelajari sistem perhitungannya,” terangnya.
Farhan mencontohkan terkait adanya sejumlah penyanyi yang mengizinkan lagunya diputar atau dinyanyikan tanpa harus membayar royalti ke LMKN. “Saya juga enggak tahu apakah Ari Lasso ataupun Tompi bilang, 'Lagu gue pakai aja, enggak usah bayar', ya tapi kan kalau kita bikin playlist lagunya tidak cuma ada lagunya Tompi dan Ari Lasso,” imbuhnya.
Sementara itu ketua perhimpunan Hotel dan restoran (PHRI) Jabar Dodi Ahmad Sofiandi, menilai polemik soal kewajiban pembayaran royalty hak cipta musik bagi hotel dan restoran sebaiknya diselesaikan dulu sebelum penagihan dilakukan. Banyak pihak yang meminta pemerintah segera melakukan review terhadap undang-undang yang mengatur hak-hak musik.
“Sebelum aturan tersebut diperbaiki, pelaku usaha yang belum memiliki lisensi sebaiknya tidak dulu diminta membayar. Kalau review undang-undang sama pemerintah sudah selesai, baru ada keputusan soal harga dan lain-lain. Kan nanti pemerintah akan memanggil pengusaha, asosiasi, untuk menerima masukan. Kalau sudah ada keputusan, baru kita berbayar. Sekarang kan masih polemik,” tandasnya.
Meski begitu, Dodi menegaskan, bagi hotel dan restoran yang sudah memiliki lisensi resmi, kewajiban pembayaran tetap berlaku. Banyak pelaku usaha yang berharap mekanisme pembayaran royalti bisa menggunakan platform digital agar biaya lebih murah, jumlah pembayar lebih banyak, dan manfaatnya lebih jelas.
Saat ditanya soal data hotel di Kota Bandung yang sudah menerima tagihan, Dodi mengaku belum memiliki data pasti. Ia hanya mengetahui ada hotel yang sudah membayar karena memang memiliki lisensi. Kalau mau aman, hotel dan restoran yang belum punya lisensi jangan dulu memutar lagu. Nunggu review undang-undang beres dulu, biar tidak kena masalah hukum. (AN/M-3)
WALI Kota Bandung Muhammad Farhan berharap bandara Husein Sastranegara bisa kembali dibuka. Bandara yang ditutup sejak 2023 itu diyakini membawa dampak ekonomi yang signifikan
Berdasarkan surat edaran Wali Kota Bandung tersebut terdapat 4 jalur penerimaan SPMB 2025, yakni jalur domisili, jalur afirmasi, jalur prestasi, dan jalur mutasi.
Persib Bandung semakin percaya diri duduk di puncak klasemen sementara, setelah kembali mengamankan tiga poin dalam lanjutan pekan ke-30 Liga 1 Indonesia 2024/2025.
Wali Kota Bandung Muhammad Farhan mengakui, meskipun upaya pengawasan dilakukan, masih ada rembesan pendatang yang lolos.
Di momen libur Lebaran Kebun Binatang Bandung (Bandung Zoo) menjadi salah satu tempat favorit warga Bandung untuk mengisi waktu libur bersama keluarga.
WALI Kota Bandung, Muhammad Farhan, mengimbau pendukung klub Persib, Bobotoh, untuk tidak melakukan konvoi pada Jumat (16/5) atau setelah Persib Bandung melakoni laga tandang melawan Persita Tangerang.
Meski pesta tertunda, para suporter tetap yakin tim kesayangan mereka bisa mempertahankan gelar yang diraih musim lalu.
Farhan mengatakan dengan jeda waktu tersebut dampak yang dirasakan yakni krisis kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
Salah satu kasus korupsi terjadi di Bandung, yakni suap dalam proyek pengadaan CCTV atau kamera pengintai dan pengelolaan kebun binatang
Farhan menekankan agar waktu finish lomba dapat pukul 0730 atau selambatnya pukul 08.00 WIB.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved