Headline
Kemenlu menyebut proses evakuasi WNI mulai dilakukan via jalur darat.
Kemenlu menyebut proses evakuasi WNI mulai dilakukan via jalur darat.
KISRUH royalti dan hak cipta antara penyanyi dan pencipta lagu belakangan terus memanas. Banyak muncul kasus yang melibatkan seteru antara pencipta lagu dan penyanyi yang berujung ke meja hijau.
Melihat banyaknya kasus ‘saling gugat’ terkait penggunaan lagu, musisi senior yang juga pengawas LMKN Candra Darusman menyayangkan tak adanya mediasi yang ditempuh dari kedua pihak yang bersangkutan.
“Sayangnya semua kasus ini tidak melalui tahap mediasi. Kalau seandainya, pertama-tama dari sejak awal kalau timbul masalah ini diserahkan ke mediasi, yaitu ada dua ya, ke BANI, Badan Arbitrasi Nasional Indonesia, atau ke BAMHKI, Badan Arbitrasi dan Mediasi Hak Kekayaan Intelektual. Saya yakin, saya percaya, bisa selesai sebenarnya,” kata Candra Darusman saat dijumpai di Taman Ismail Marzuki, Jakarta Pusat, Jumat (20/6/2025).
Melihat polemik antara pencipta lagu versus penyanyi, seperti halnya yang saat ini tengah berlangsung antara Keenan Nasution dan Rudi Pekerti terkait Nuansa Bening, Candra tak bisa menentukan siapa yang salah dan benar secara mutlak. Selain itu Candra menegaskan, masalah yang menyeret nama Vidi Aldiano itu tidak tepat. Vidi bukan menjadi satu-satunya orang yang digugat karena perjanjian awal ada pada ayah Vidi, Harry Kiss, dengan Keenan Nasution.
Mediasi atau arbitrase, bagi Candra, menjadi jalur yang tepat bagi para pencipta lagu dan penyanyi yang saat ini tengah terlibat kisruh hak cipta. Apalagi, ia merujuk pada pasal 95 Undang-Undang Hak Cipta yang mengatur tentang penyelesaian sengketa hak cipta.
Pasal ini menyatakan sengketa hak cipta dapat diselesaikan melalui tiga jalur utama, alternatif penyelesaian sengketa (APS), arbitrase, dan pengadilan. (M-3)
Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kemenkum, Razilu mengatakan angka monumental ini menunjukkan antusias luar biasa dari masyarakat Indonesia.
Kekayaan intelektual, kata dia, tidak hanya dapat mempertahankan jati diri dan karakteristik suatu bangsa.
Laporan Spotify terbaru menyebutkan pembagian royalti yang didapat para musisi Indonesia lewat Spotify, sebagian besar didapatkan dari pendengar luar negeri
Terdapat sejumlah penyesuaian tarif, utamanya pada komoditas batu bara, nikel, tembaga, emas, perak, platina, dan timah.
Sebanyak 85,3% responden setuju dengan direct licensing karena sistem ini memberikan kontrol lebih besar kepada pemilik hak cipta, salah satunya pencipta lagu, atas hak ekonomi mereka.
Badan Pengawas MA memastikan akan menindaklanjuti laporan dugaan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku hakim dalam kasus hak cipta yang melibatkan penyanyi Agnes Mo
Komisi III DPR menilai putusan majelis hakim Pengadilan Niaga Jakarta Pusat dalam perkara hak cipta yang melibatkan penyanyi Agnes Monica (Agnez Mo) tidak sesuai dengan aturan hukum
Hanya peyanyi Agnez Mo yang terkena kasus terkait Undang-Undang (UU) Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta
VOKALIS band Kotak, Tantri Syalindri Ichlasari, mengungkapkan keresahan banyak penyanyi di Indonesia terkait masalah royalti lagu setelah kasus hukum yang melibatkan Agnez Mo dan Ari Bias.
Ke-29 musisi dalam permohonan ini meminta agar Pasal 113 ayat (2) UU Hak Cipta dinyatakan inkonstitusional dan tidak berkekuatan hukum.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved