Headline
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
PERATUARAN Pemerintah (PP) Nomor 56 Tahun 2021 mewajibkan pembayaran royalti atas penggunaan musik di area komersial. Lembaga Manajemen Kolektif (LMKN) yang diamanatkan mengurus perihal royalti dan aturannya, kini menggandeng mitra dalam penghimpunan royalti secara digital, Velodiva.
Velodiva merupakan platform pemutar musik digital komersial yang dibangun oleh PT. Velodiva Music Technologies yang merupakan anak perusahaan teknologi lokal VNT Networks. Kemitraan ini diharapkan dapat mewujudkan penghimpunan royalti serta distribusinya yang transparan dan berkeadilan.
“Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) dengan penuh keyakinan menggandeng, bekerja sama, dan memperkenalkan Velodiva sebagai mitra teknologi pemutar musik digital sekaligus mitra dalam penghimpunan royalti secara digital di seluruh Indonesia. Kolaborasi ini menjadi tonggak baru dalam sejarah industri musik Tanah Air, membawa harapan besar yang telah lama dinantikan oleh para musisi,” kata Ketua LMKN Dharma Oratmangun, dalam siaran pers yang diterima Media Indonesia, Jumat (14/2).
Dalam klaimnya, Velodiva akan menghadirkan sistem pencatatan terpadu yang terintegrasi dengan sistem distribusi royalti LMKN bagi para pencipta lagu dan pemilik hak terkait. Proses ini juga akan memastikan akuntabilitas secara penuh dalam setiap penggunaan karya musik, sehingga setiap penggunaan ciptaan dan rekaman tercatat dengan transparan dan akurat. Platform ini diharapkan oleh LMKN berfungsi sebagai 'mata digital' untuk menjamin setiap karya yang diciptakan oleh para musisi mendapatkan penghargaan dan haknya secara adil.
“Kami berharap kehadiran produk ini dapat membantu industri musik mengurai benang kusut tata kelola royalti yang selama ini masih bersifat konvensional. Kami hadir bukan hanya sebagai teknologi pemutar background music, tetapi juga diberi amanah untuk mendukung pemerintah dalam proses penghimpunan royalti, distribusi lisensi royalti musik digital kepada pengguna, serta membantu pengguna dalam melakukan proses pelaporan penggunaan aset karya rekaman secara cepat dan terpadu,” ungkap Presiden Direktur VNT Networks Vedy Eriyanto.(M-2)
Pengumpulan royalti secara bertahap, kata Once, ditujukan agar gairah UMKM tidak terganggu di tengah perekonomian saat ini yang sedang tidak baik
Pasalnya, pelaku usaha yang berkaitan dengan penunjang pariwisata bakal terdampak kebijakan royalti terutama seniman dan musisi lokal.
Yovie Widianto menyoroti isu royalti dan Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) periode baru yang baru saja diresmikan oleh Kementerian Hukum.
Sejumlah pengusaha mengeluhkan kebijakan UU Hak Cipta 2014 tentang royalti musik.
Pemkot Bandung Jawa Barat akan segera menentukan sikap terkait kewajiban restoran, hotel yang diwajibkan membayar royalti pemutaran lagu kepada Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN).
POLEMIK pemungutan royalti oleh Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) dan Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) yang menyasar berbagai pelaku usaha seperti restoran dan hotel
Polemik pemungutan dan pendistribusian royalti yang memunculkan polemik antara pemilik hak cipta dan pelaku usaha. Velodiva jadi platform yang bisa menjembatani
KEMENTERIAN Hukum (Kemenkum) menyebut beban royalti musik akan diberikan kepada pencipta karya, bukan sebagai pajak atau cukai yang dikumpulkan untuk negara.
Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) mengusulkan kepada pemerintah untuk meninjau ulang kebijakan pemutaran musik di ruang publik.
POLEMIK soal royalti lagu yang kini menimbulkan kegelisahan di kalangan pelaku usaha seperti pemilik kafe dan restoran mendapat perhatian dari pemerintah.
Menurut Krisdayanti, bagi penyanyi perlu untuk meminta izin ke pencipta lagu saat akan membawakan lagu yang diciptakan.
PERUSAHAAN music publishing JQ Composey berkomitmen melindungi hak cipta melalui kolaborasi luas dengan platform digital global.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved