Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Akan Ajukan Kasasi Melawan Gugatan Hak Cipta, Agnez Mo Sebut Ada Pihak yang Serakah

Putri Anisa Yuliani
13/2/2025 15:32
Akan Ajukan Kasasi Melawan Gugatan Hak Cipta, Agnez Mo Sebut Ada Pihak yang Serakah
Penyanyi Agnez Mo.(Antara)

PENYANYI kondang Agnez Mo yang kini menetap dan merintis karir di Amerika Serikat mengisyaratkan akan mengajukan kasasi seusai kalah dalam gugatan yang dilayangkan pecipta lagu, Ari Bias.

Lewat akun pribadi di media sosial Instagram, ia mencurahkan isi hatinya terhadap gugatan yang dilayangkan pencipta lagu Bilang Saja itu.

Melalui tulisan yang cukup panjang pada unggahan Insta Story, ia menegaskan berdiri teguh memihak pada kebenaran yang sesungguhnya memang tidak pernah mudah. Seberapa tepat dan adilnya pendirian, akan selalu ada orang-orang yang memilih untuk menyalahartikan dan memelintir kata-kata.

"Bahkan, menyerang karakter kita-semua karena keserakahan dan kepentingan mereka pribadi. Namun, bahaya yang sebenarnya datang dari mereka yang dengan lantang berteriak 'demi keadilan' tapi tingkah lakunya bertolak belakang, tanpa malu-malu menyebarkan kebohongan demi kebohongan," lanjut Agnez yang pernah berduet dengan Chris Brown dalam Overdoze, lagu yang dirilis di AS pada 2018 silam.

Pelantun lagu Tak Ada Logika itu melanjutkan, tidak banyak orang yang punya keberanian untuk berbicara menentang korupsi terang-terangan yang menggerus sistem hukum dan juga menentang keputusan yang absah secara hukum.

"Itulah mengapa saya sangat menghormati Teh Melly (penyanyi Melly Goeslaw), Kang Armand (vokalis band Gigi Armand Maulana), dan beberapa orang lainnya yang menolak diam," tutur pelantun lagu Indah itu.

Ia berpendapat perlu kekuatan sejati untuk melawan arus kencang, apalagi saat para manipulator berusaha menyerang integritas pribadi karena upaya nekat mereka untuk mengendalikan narasi.

"Walau demikian, semoga kejadian ini menjadi pengingat bahwa kebenaran akan selalu menemukan jalannya," ucap Agnez.

Kasus ini bermula dari gugatan Ari Bias terhadap Agnez Mo karena tanpa izin menyanyikan lagu ciptaannya di tiga klub, di Surabaya, Bandung, dan Jakarta.

Pengadilan Niaga Jakarta Pusat akhirnya memutuskan Agnez Mo wajib membayar denda setelah menyanyikan lagu itu tanpa izin ke Ari Bias.

Detail pelanggaran dan dendanya, seperti konser 25 Mei 2023 di Surabaya dengan denda Rp500 juta, kemudian konser 26 Mei 2023 di Jakarta Rp500 juta, dan konser 27 Mei 2023 di Bandung Rp500 juta. 

Dukungan Artis kepada Agnez Mo

Sementara itu, beberapa penyanyi menyuarakan dukungannya kepada Agnez Mo, yakni Melly Goeslaw dan vokalis band Gigi, Armand Maulan.

Melly dalam unggahan di akun Instagram menyebut, selama 29 tahun menjadi penyanyi dan pecipta lagu, ia baru menemukan kasus diajukan oleh Ari Bias.

Menurut pencipta sekaligus pelantun lagu Ada Apa dengan Cinta itu, royalti lagu seharusnya dibayarkan oleh penyelenggara acara dan bukan oleh penyanyi.

Sementara itu, Armand Maulana menyatakan, gugatan Ari Bias seharusnya tidak terjadi jika sistem pembayaran royalti kepada pencipta lagu dapat berjalan maksimal.

"Gue sangat mendukung banget @melly_goeslaw. Asli gue pasti akan di belakang lu Mel. Paling benci gua kalau ada orang atau sekelompok orang yang merusak ekosistem hanya untuk kepentingan dianya saja," tulis Armand Maulana.
 
Armand juga menyatakan, adanya orang atau sekelompok orang yang memperjuangkan kepentingan diri sendiri dibandingkan kemaslahatan publik luas sangat lumrah terjadi di Tanah Air. Mereka biasanya tidak peduli dengan ekosistem baik yang harus dihancurkan demi mengejar kepentingan diri sendiri. (J-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri yuliani
Berita Lainnya