Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
KOMPOSER dan pencipta lagu ternama, Ari Bias, mengungkapkan kekecewaannya setelah selama 20 tahun tidak mendapatkan royalti atas lagu-lagu hits ciptaannya. Salah satu lagu yang ia ciptakan bahkan pernah dibawakan oleh penyanyi terkenal Agnez Mo dan menjadi hit pada tahun 2004.
Dalam pernyataannya, Ari Bias mengaku terpaksa menjual alat musiknya untuk bertahan hidup karena karyanya tidak memberikan pemasukan sebagaimana yang diharapkan. “Selama 20 tahun, saya tidak menerima sepeser pun royalti. Lagu-lagu yang saya ciptakan ternyata tidak menghidupi saya dan keluarga,” ujarnya dengan nada kecewa.
Ari juga menuding Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) tidak menjalankan tugasnya dengan baik dalam menyalurkan hak cipta atas lagu-lagu yang telah ia ciptakan. Menurutnya, ia telah mencoba mengurus hak royaltinya melalui jalur resmi namun tidak membuahkan hasil.
“Saya sudah berkali-kali menghubungi pihak terkait, tapi hasilnya nihil. Lagu saya digunakan di berbagai acara, konser, dan platform, tapi saya tidak pernah menerima hak saya,” jelas Ari.
Selain menyoroti LMKN, Ari juga menyampaikan ketidakpuasannya terhadap Agnez Mo yang dinilai tidak mengurus perizinan penggunaan lagu tersebut secara langsung. Ia menyebut, selama dua dekade terakhir, tidak pernah ada komunikasi terkait pembayaran royalti dari pihak Agnez Mo.
“Saya sangat menghormati Agnez Mo sebagai penyanyi berbakat, tapi saya kecewa karena lagu saya digunakan tanpa izin yang jelas. Saya hanya ingin hak saya sebagai pencipta lagu dihormati,” tegas Ari.
Menanggapi hal ini, pihak Agnez Mo belum memberikan pernyataan resmi. Sementara itu, LMKN juga belum mengeluarkan tanggapan terkait tudingan yang dilayangkan Ari Bias.
Ari Bias mengaku sedang mempertimbangkan langkah hukum untuk menuntut haknya. Ia berharap, kasus ini menjadi perhatian serius bagi semua pihak di industri musik Tanah Air agar hak cipta seniman dapat terlindungi dengan lebih baik di masa depan.
“Saya ingin memperjuangkan hak saya, bukan hanya untuk diri sendiri, tapi juga untuk semua musisi yang mengalami hal serupa. Hak cipta adalah hak yang harus dihormati,” pungkasnya.
Kasus ini menambah daftar panjang persoalan terkait royalti di industri musik Indonesia yang belum terselesaikan. Kini, semua mata tertuju pada langkah yang akan diambil oleh pihak-pihak terkait guna menyelesaikan konflik ini secara adil dan transparan. (YouTube/Z-3)
Indonesia kehilangan salah satu legenda musiknya. Titiek Puspa, komposer dan penyanyi legendaris, telah berpulang.
Dunia musik klasik dikejutkan oleh penemuan luar biasa: sebuah waltz yang diyakini ditulis oleh komposer legendaris Frederic Chopin, ditemukan hampir 200 tahun setelah penciptaannya.
KOMPOSER, produser musik, sekaligus pianis asal Indonesia, Elwin Hendrijanto, mengumumkan keterlibatannya dalam produksi film animasi Hollywood yang diproduseri oleh Leonardo DiCaprio,
PERUSAHAAN music publishing JQ Composey berkomitmen melindungi hak cipta melalui kolaborasi luas dengan platform digital global.
Sebanyak 85,3% responden setuju dengan direct licensing karena sistem ini memberikan kontrol lebih besar kepada pemilik hak cipta, salah satunya pencipta lagu, atas hak ekonomi mereka.
LEMBAGA Manajemen Kolektif (LMK) Wahana Musik Indonesia (WAMI) mengumumkan perubahan jadwal distribusi royalti kepada para anggotanya
PENYANYI dan pencipta lagu Melly Goeslaw menerima royalti sebesar Rp559,9 juta gross dari pendistribusian yang dilakukan oleh Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) Wahana Musik Indonesia (WAMI).
Dalam klaimnya, Velodiva akan menghadirkan sistem pencatatan terpadu yang terintegrasi dengan sistem distribusi royalti LMKN bagi para pencipta lagu dan pemilik hak terkait
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved