Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Ari Bias: 20 Tahun Tanpa Royalti, Lagu Hits Tak Menghidupi

 Gana Buana
15/2/2025 15:12
Ari Bias: 20 Tahun Tanpa Royalti, Lagu Hits Tak Menghidupi
Komposer dan pencipta lagu ternama, Ari Bias.(MI)

KOMPOSER dan pencipta lagu ternama, Ari Bias, mengungkapkan kekecewaannya setelah selama 20 tahun tidak mendapatkan royalti atas lagu-lagu hits ciptaannya. Salah satu lagu yang ia ciptakan bahkan pernah dibawakan oleh penyanyi terkenal Agnez Mo dan menjadi hit pada tahun 2004.

Dalam pernyataannya, Ari Bias mengaku terpaksa menjual alat musiknya untuk bertahan hidup karena karyanya tidak memberikan pemasukan sebagaimana yang diharapkan. “Selama 20 tahun, saya tidak menerima sepeser pun royalti. Lagu-lagu yang saya ciptakan ternyata tidak menghidupi saya dan keluarga,” ujarnya dengan nada kecewa.

LMKN Dinilai Abai

Ari juga menuding Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) tidak menjalankan tugasnya dengan baik dalam menyalurkan hak cipta atas lagu-lagu yang telah ia ciptakan. Menurutnya, ia telah mencoba mengurus hak royaltinya melalui jalur resmi namun tidak membuahkan hasil.

“Saya sudah berkali-kali menghubungi pihak terkait, tapi hasilnya nihil. Lagu saya digunakan di berbagai acara, konser, dan platform, tapi saya tidak pernah menerima hak saya,” jelas Ari.

Polemik dengan Agnez Mo

Selain menyoroti LMKN, Ari juga menyampaikan ketidakpuasannya terhadap Agnez Mo yang dinilai tidak mengurus perizinan penggunaan lagu tersebut secara langsung. Ia menyebut, selama dua dekade terakhir, tidak pernah ada komunikasi terkait pembayaran royalti dari pihak Agnez Mo.

“Saya sangat menghormati Agnez Mo sebagai penyanyi berbakat, tapi saya kecewa karena lagu saya digunakan tanpa izin yang jelas. Saya hanya ingin hak saya sebagai pencipta lagu dihormati,” tegas Ari.

Menanggapi hal ini, pihak Agnez Mo belum memberikan pernyataan resmi. Sementara itu, LMKN juga belum mengeluarkan tanggapan terkait tudingan yang dilayangkan Ari Bias.

Ari Bias mengaku sedang mempertimbangkan langkah hukum untuk menuntut haknya. Ia berharap, kasus ini menjadi perhatian serius bagi semua pihak di industri musik Tanah Air agar hak cipta seniman dapat terlindungi dengan lebih baik di masa depan.

“Saya ingin memperjuangkan hak saya, bukan hanya untuk diri sendiri, tapi juga untuk semua musisi yang mengalami hal serupa. Hak cipta adalah hak yang harus dihormati,” pungkasnya.

Kasus ini menambah daftar panjang persoalan terkait royalti di industri musik Indonesia yang belum terselesaikan. Kini, semua mata tertuju pada langkah yang akan diambil oleh pihak-pihak terkait guna menyelesaikan konflik ini secara adil dan transparan. (YouTube/Z-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Gana Buana
Berita Lainnya