Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
KEPOLISIAN masih menyelidiki laporan youtuber Atta Halilintar terhadap salah satu akun Tiktok berinisial WO. Akun itu dinilai memfitnah Atta yang dikabarkan menikahi Ria Ricis secara siri.
Laporan tersebut bermula saat akun tik-tok itu memuat konten yang diduga memfitnah Atta Halilintar. Konten itu mengatakan bahwa Atta dan Aurel telah bercerai dan lebih mengagetkan lagi, Atta dikabarkan menikah siri dengan Ria Ricis.
"Kan ada berita-berita yang dibikin seolah saya menggugat cerai terus bilang nikah siri sama ini sama itu , menurut saya itu udah keterlaluan," ungkap Atta saat selesai melaporkan kasusnya beberapa waktu lalu.
Baca juga : Youtuber Savas Fresh jadi Tersangka Setelah Dilaporkan Atta Halilintar
Suami Aurel Hermansyah itu melaporkan atas dugaan pencemaran nama baik.
"Jadi yang dilaporkan itu Undang - Undang ITE pencemaran nama baik," ujar AKP Nurma Dewi selaku Kasie Humas Polres Jakarta Selatan di sebuah channel youTube beberapa waktu lalu.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan pihaknya tengah menyelidik kasus yang dilaporkan oleh anggota Gen Halilintar itu.
Baca juga : Polisi akan Mediasi Kasus Roy Suryo vs Lucky Alamsyah
"Saat ini penyidik dari Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan sedang melakukan penyelidikan dan mendalami kasus tersebut dan segera akan meminta keterangan dari korban dan saksi-saksi serta mengumpulkan bukti-bukti," jelas Ade beberapa waktu lalu.
Polres Jakarta Selatan juga sedang melacak akun tik-tok yang dilaporkan dan mencari saksi serta barang bukti untuk menyelidiki kasus tersebut.
Kasus yang tengah dihadapi oleh Atta sendiri sudah diketahui oleh keluarga besarnya (Gen Halilintar). Berdasarkan ungkapan mereka di salah satu acara televisi baru-baru ini, sangat kaget mendengar kabar yang tidak sesuai dengan kebenarannya. Mereka juga terus memberi kekuatan kepada Atta. (Z-3)
Sifat rekomendasi tersebut cenderung konvensional dan sudah umum dikenal dalam diskursus reformasi kepolisian di Indonesia.
Komitmen tersebut telah dikonfirmasi langsung oleh pucuk pimpinan Korps Bhayangkara.
Menurutnya, Perpol ini justru hadir untuk mengakhiri ambiguitas dalam implementasi Pasal 28 ayat (3) UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian.
kultur kekerasan yang masih melekat dalam tubuh Kepolisian menunjukkan bahwa reformasi kepolisian pasca-pemisahan dari ABRI belum berjalan tuntas.
KUHAP baru dinilai berpotensi tumpang tindih dengan undang-undang sektoral seperti undang-undang dan melemahkan kewenangan lembaga penegak hukum di luar kepolisian
putusan Mahkamah Konstitusi nomor 114/PUU-XXIII/2025 yang menyatakan anggota Polri aktif tidak boleh lagi menduduki jabatan sipil sebelum pensiun atau mengundurkan diri dari kepolisian.
Rizki juga menjelaskan dalam narasinya terlapor menganggap bahwa NU dan Muhammadiyah terlibat dalam politik praktis.
Para terlapor dipersangkakan dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, khususnya Pasal 433 ayat 2 dan/atau Pasal 434 ayat 1 terkait pencemaran nama baik dan fitnah
Reynaldy tiba di Gedung Satreskrim Polres Subang sekitar pukul 14.00 WIB. Kehadirannya didampingi sejumlah kuasa hukum untuk memenuhi panggilan penyidik.
Kubu Lisa Mariana menegaskan tidak pernah mengemis perdamaian dengan Ridwan Kamil setelah selebgram itu ditetapkan sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik
Polisi panggil selebgram Lisa Mariana Presley Zulkandar (LM) pada Senin (20/10) ini.
Lisa Mariana dipanggil sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved