Headline
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
Kumpulan Berita DPR RI
PRODUK kosmetik pakar kecantikan dan kesehatan kulit, dr. Richard Lee disebut disita Badan Pengawas Obat dan Makanan (Badan POM) beberapa waktu lalu. Richard membantah informasi tersebut.
"Sekali lagi saya jelaskan itu adalah hoaks. Produk saya tidak pernah disita oleh BPOM. Bahkan tahun ini saya banyak kerja sama dengan BPOM," kata dokter Richard Lee dalam akun Instagram pribadinya, Senin, 2 September 2024.
Dia pun memperlihatkan bukti percakapan dengan pejabat BPOM. Maka itu, dia menegaskan produk skincare-nya tak pernah disita BPOM. Bahkan, dia mengaku juga membantu BPOM untuk memberikan edukasi tentang etiket biru sebuah produk kecantikan.
Baca juga : Jalur Ekonomis Bisnis Skincare Dalam Negeri
"Dan aku diundang langsung oleh pimpinan BPOM. Nggak mugkin kan kalau misalnya aku melakukan penyalahgunaan mereka (BPOM) mau mengundang aku," ujar Richard Lee.
Terlebih, dia mengaku telah dijadwalkan memberikan edukasi bersama Kepala BPOM Taruna Ikrar. Untuk diketahui, Richard Lee kerap memberikan edukasi terkait produk skincare yang abal-abal dalam sebuah kontennya.
Menurutnya, banyak orang terselamatkan dengan konten tersebut. Namun, ada beberapa orang yang tidak percaya karena informasi hoaks mengenai Richard Lee dan kembali memakai produk abal-abal iru.
Baca juga : Manfaat Ajaib Cybright, Ampuh Cerahkan Kulit!
"Kadang-kadang aku mempertanyakan hati nurani mereka semua. Jadi ini benar-benar opini yang sengaja dibuat untuk menurunkan kredibilitas ku karena banyak yang terganggu dengan edukasi konten ku," ungkapnya.
Di samping itu, Richard Lee mengaku akan melaporkan balik pihak-pihak yang melaporkannya ke Bareskrim Polri. Richard Lee dilaporkan ke Bareskrim Polri usai BPOM disebut menyita 2.475 buah skincare beretiket biru dan DNA salmon yang diduga milik influencer Richard Lee.
"Minggu depan aku akan laporkan semuanya ke polisi karena menurutku ini sudah kelewatan. Kenapa sih setiap kali aku memberikan edukasi tentang skincare abal-abal atau tentang BPA, beberapa hari kemudian pasti ada kejadian seperti ini," ujarnya.
Baca juga : Mikha Tambayong Pilih Jenama Produk Kecantikan dengan Vibe Positif
Namun, kata dia, bila produk kosmetik abal-abal beretiket biru yang ia viralkan terdapat korban tidak ada yang melaporkan. Dia menduga ini cara kerja mafia di Indonesia yang mengincar Richard Lee, karena kerap membuat konten edukasi perihal kosmetik abal-abal.
"Apa yang aku lakukan nggak ada yang salah. Tapi apa, membuat opini seolah-olah apa yang ku kerjakan salah dan mereka tak percaya dan mereka bisa tetap menjadi mafia," katanya.
Sebelumnya, Bareskrim polri diminta memproses hukum dalam kasus penyitaan kosmetik oleh BPOM. Lembaga pengawas obat dan makanan itu disebut sudah menyita kosmetik yang diduga milik influencer dokter Richard Lee.
"Kami di sini untuk melaporkan bahwa ada informasi di dua media online bahwa BPOM itu telah menyita sebanyak 2.475 ribu buah skincare beretiked biru dan DNA salmon, kata Ketua Biro Hukum BPI KPNPA RI, Argha Yudhistira di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis 30 Agustus 2024. (Z-9)
Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya telah menjadwalkan pemeriksaan Richard Lee untuk mendalami keterangan tambahan.
Dokter sekaligus konten kreator kesehatan, Amira Farahnaz alias Doktif, menyatakan harapannya agar Polda Metro Jaya segera melakukan penahanan terhadap Richard Lee
Kehadiran Doktif menarik perhatian karena ia datang langsung ke lokasi saat penyidik tengah memeriksa Richard Lee terkait laporan hukum yang menjeratnya.
Namanya kian melambung setelah langkah hukumnya berhasil membuat dr. Richard Lee ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan pelanggaran perlindungan konsumen
Penetapan status ini merupakan buntut dari laporan sesama dokter pegiat media sosial, Samira Farahnaz atau yang lebih dikenal sebagai Dokter Detektif (Doktif).
Reonald menjelaskan penetapan tersangka dokter RL telah ditetapkan pada 15 Desember 2025 terkait kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen terkait produk dan treatment kecantikan.
BADAN POM memerintahkan PT Nestlé Indonesia untuk menghentikan distribusi serta melakukan penghentian sementara importasi produk formula bayi.
Inovasi dan pengembangan industri kesehatan tidak dapat dipisahkan dari peran strategis dunia akademik.
WHO serta Badan POM juga mendukung penerapan Good Manufacturing Practice for Herbal Medicine (GMP) atau CPOBAB atau CPOTB (Cara Pembuatan Obat Tradisional yang Baik)
Badan POM menekankan pada upaya preventif melalui pemberian pelatihan keamanan pangan kepada personil kunci di SPPG.
Wakil Kepala BGN, Nanik S. Deyang, menyampaikan BGN membentuk tim investigasi khusus untuk menangani soal kasus dugaan keracunan MBG di beberapa daerah.
Indomie Rasa Soto Banjar Limau Kulit mengandung etilen oksida (EtO) dilaporkan Pemerintah Taiwan mengandung etilen oksida.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved